Petahana Alfedri-Husni Tumbang, Afni-Syamsurizal Menang Telak di Tiga TPS PSU
.jpg)
BUALBUAL.com - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak telah dilaksanakan pada Sabtu, 22 Maret 2025, di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS), yaitu TPS 902 Lokasi Khusus (Loksus) RSUD Tengku Rafian Kecamatan Siak, TPS 3 Desa Buantan Besar Kecamatan Siak, dan TPS 3 Desa Jayapura Kecamatan Bungaraya. Hasil perhitungan cepat menunjukkan pasangan calon nomor urut 02, Afni-Syamsurizal, meraih kemenangan signifikan di ketiga TPS tersebut, mengungguli pasangan petahana nomor urut 03, Alfedri-Husni.
Di TPS 902 Loksus RSUD Tengku Rafian, Afni-Syamsurizal memperoleh 33 suara, sementara Alfedri-Husni mendapatkan 28 suara, dan pasangan nomor urut 01, Irving-Sugianto, tidak memperoleh suara. Total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS ini sebanyak 64, dengan 61 surat suara sah dan 3 pemilih tidak menggunakan hak pilihnya.
Pada TPS 3 Desa Buantan Besar, Afni-Syamsurizal meraih 211 suara, Alfedri-Husni memperoleh 159 suara, dan Irving-Sugianto mendapatkan 1 suara. Dari total 453 DPT, surat suara yang terpakai sebanyak 370, dengan 2 suara tidak sah dan 81 pemilih tidak menggunakan hak pilihnya.
Sementara itu, di TPS 3 Desa Jayapura Kecamatan Bungaraya, Afni-Syamsurizal unggul dengan 272 suara, diikuti oleh Alfedri-Husni dengan 157 suara, dan Irving-Sugianto dengan 2 suara. Dari total 494 DPT, terdapat 429 suara sah, 2 suara tidak sah, dan 63 pemilih tidak menggunakan hak pilihnya.
Ketua KPU Siak, Said Dharma Setiawan, menyatakan bahwa tahap selanjutnya adalah menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Siak, yang dijadwalkan pada Senin, 24 Maret 2025. Ia juga mengungkapkan rasa syukur atas pelaksanaan PSU yang berjalan lancar dan tertib.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan dilakukannya PSU di tiga TPS tersebut setelah mengabulkan sebagian permohonan gugatan pasangan Alfedri-Husni terkait perselisihan hasil pemilihan umum. MK juga membatalkan Surat Keputusan KPU Siak Nomor 1120 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak pada 5 Desember 2024.
Dengan kemenangan di tiga TPS PSU ini, pasangan Afni-Syamsurizal berhasil menumbangkan petahana Alfedri-Husni dalam kontestasi Pilkada Siak.
Berita Lainnya
Ustadz Suhaidi: Saya Putuskan Tidak Maju Pileg, Tapi Saya Tegaskan Maju Calon Bupati Inhil 2024
Kasmarni Minta Kepada Relawan dan Tim Tetap Mengedepankan Persatuan
Emak-emak dan Milenial Kompak Hadiri Kampanye Fermadani di Pulau Burung
Mantan Gubernur Riau Anas Maamun Siap Turun Memenangkan Bermarwah
PKB Inhil Salurkan Bilik Sterilisasi dan Tempat Cuci Tangan Untuk Pelabuhan Guntung dan Masjid Pulau Burung
Gelar Musda ke-V, Ini Target DPD PAN Kota Tanjungpinang di Pilkada 2024
Unggul di Pilgub Riau, Abdul Wahid: Saya Gubernur untuk Semua
PKD Se-Kecamatan Batang Tuaka Resmi Dilantik, Bakri: Kita Adalah Ujung Tombak Pengawasan Pemilu Tahun 2024 Mendatang
Angin Segar bagi PKB untuk Menangkan Hafith-Erizal, MK Perintahkan PSU di 25 TPS
Sungkem dengan Tuan Guru Babussalam, Sebagai Zuriat Iyeth Bustami Mohon Doa Restu
Bawaslu Riau Sambut Baik Kunjungan JMSI Riau dan Program Pokja Kepemiluan
Jack Ardiansyah Bersama H Muhammad Adil Berdiskusi Untuk Kemajuan Meranti 2021