Petahana Alfedri-Husni Tumbang, Afni-Syamsurizal Menang Telak di Tiga TPS PSU
.jpg)
BUALBUAL.com - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak telah dilaksanakan pada Sabtu, 22 Maret 2025, di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS), yaitu TPS 902 Lokasi Khusus (Loksus) RSUD Tengku Rafian Kecamatan Siak, TPS 3 Desa Buantan Besar Kecamatan Siak, dan TPS 3 Desa Jayapura Kecamatan Bungaraya. Hasil perhitungan cepat menunjukkan pasangan calon nomor urut 02, Afni-Syamsurizal, meraih kemenangan signifikan di ketiga TPS tersebut, mengungguli pasangan petahana nomor urut 03, Alfedri-Husni.
Di TPS 902 Loksus RSUD Tengku Rafian, Afni-Syamsurizal memperoleh 33 suara, sementara Alfedri-Husni mendapatkan 28 suara, dan pasangan nomor urut 01, Irving-Sugianto, tidak memperoleh suara. Total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS ini sebanyak 64, dengan 61 surat suara sah dan 3 pemilih tidak menggunakan hak pilihnya.
Pada TPS 3 Desa Buantan Besar, Afni-Syamsurizal meraih 211 suara, Alfedri-Husni memperoleh 159 suara, dan Irving-Sugianto mendapatkan 1 suara. Dari total 453 DPT, surat suara yang terpakai sebanyak 370, dengan 2 suara tidak sah dan 81 pemilih tidak menggunakan hak pilihnya.
Sementara itu, di TPS 3 Desa Jayapura Kecamatan Bungaraya, Afni-Syamsurizal unggul dengan 272 suara, diikuti oleh Alfedri-Husni dengan 157 suara, dan Irving-Sugianto dengan 2 suara. Dari total 494 DPT, terdapat 429 suara sah, 2 suara tidak sah, dan 63 pemilih tidak menggunakan hak pilihnya.
Ketua KPU Siak, Said Dharma Setiawan, menyatakan bahwa tahap selanjutnya adalah menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Siak, yang dijadwalkan pada Senin, 24 Maret 2025. Ia juga mengungkapkan rasa syukur atas pelaksanaan PSU yang berjalan lancar dan tertib.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan dilakukannya PSU di tiga TPS tersebut setelah mengabulkan sebagian permohonan gugatan pasangan Alfedri-Husni terkait perselisihan hasil pemilihan umum. MK juga membatalkan Surat Keputusan KPU Siak Nomor 1120 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak pada 5 Desember 2024.
Dengan kemenangan di tiga TPS PSU ini, pasangan Afni-Syamsurizal berhasil menumbangkan petahana Alfedri-Husni dalam kontestasi Pilkada Siak.
Berita Lainnya
DPP PAN Berikan Dukungan Suyatno - Jamiludin di Pilkada Rohil 2020, Irvan Herman: Harus Menang
Bergemuruh, Teriakan Masyarakat Sialang Panjang: Fermadani Menang
Mundur dari DPRD Riau, Pasangan Fermadani Siap Mengabdi untuk Indragiri Hilir
Potong Dua Ekor Sapi, DPD Demokrat Riau Berikan Kurban ke Warga dan Anak Yatim
Ustadzt H Suhaidi Terima Surat Tugas Balon Bupati Inhil dari DPP Gerindra, Ini 6 Poin Harus di Kerjakan
Sirajuddin Nur Tampung Keluhan RT/RW se-Kota Tanjungpinang
Tinjau Rumah Tahfis Bustanul Muhaqiqin Duri, Kasmarni Beri Sokongan
Cak Imin dan Airlangga Kongko sambil Ngopi, Koalisi Nasdem-Demokrat-PKS Jadi Bahasan
Masyarakat Tanah Merah Bersyukur, Ferryandi Bantu Bangun Gedung Tahfidz Quran
Ini Alasan Masyarakat Concong Sepakati Program 3 Desa 1 Ekskavator
Kaderismanto Termiskin! Berikut Daftar Kekayaan Calon Kepala Daerah di Pilkada Bengkalis
PDK Kosgoro 1957 Provinsi Kepri Gelar Musda IV di Batam