• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Gubernur Riau: Perda Perkebunan Harus Sinkron dengan UU Cipta Kerja untuk Kepastian Hukum

Redaksi

Senin, 07 Juli 2025 17:51:05 WIB Dibaca : 772 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menerima kunjungan Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Riau, Johan Manurung, di Rumah Dinas Gubernur, Kota Pekanbaru, Senin (7/7/2025). Pertemuan ini membahas upaya penyesuaian sejumlah peraturan daerah (Perda) agar selaras dengan Undang-Undang Cipta Kerja.

Gubri Abdul Wahid menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kantor Wilayah Kemenkum Riau yang membantu Pemprov Riau dalam proses revisi perda. Terlebih pada saat ini khususnya perda yang mengatur sektor perkebunan dan penanaman modal.

"Hari ini kita bersama Kakanwil Kemenkum Riau sudah mengkaji tentang perda-perda kita, termasuk salah satunya adalah perda tentang perkebunan yang harus disesuaikan dengan Undang-Undang Cipta Kerja," kata Gubri.

Dijelaskan, sinergi ini merupakan langkah penting agar regulasi daerah dapat menyesuaikan perkembangan kebijakan nasional. Dengan begitu, hal tersebut dapat mendukung kepastian hukum bagi pelaku usaha di sektor perkebunan.

"Oleh karena itu ini terima kasih inisiatif dari Kanwil, dalam rangka membantu Provinsi Riau untuk merevisi perda. Kami juga berterima kasih kepada Pak Johan dan tim yang telah menyelesaikan dan ini upaya untuk sinergisitas antara perda dan undang-undang," jelasnya.

Lebih lanjut, Gubri Abdul Wahid menuturkan, pertemuan ini menjadi langkah awal penguatan kerja sama antara Pemprov Riau dan Kanwil Kemenkum Riau dalam membenahi regulasi daerah. Sehingga, bisa mendukung iklim investasi dan keberlanjutan sektor perkebunan.

"Saya sangat terima kasih, Insyaallah akan kita Perdakan nanti, sebagai Omnibus law tentang perda perkebunan," tuturnya.

Sementara itu, Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Johan Manurung, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah. Hal ini sesuai arahan langsung dari Menteri Hukum dan HAM agar instansi vertikal selalu mendukung program strategis daerah.

"Instansi vertikal di daerah tentu harus bersinergi sebagaimana dengan perintah dari Menteri kami, tentu harus bersinergi dengan Pak Gubernur dan pemerintah daerah. Mudah-mudahan sinergi yang kami berikan kepada Pak Gubernur untuk dapat diterima, nanti kita sesuaikan waktu berikutnya," terang Johan.

Ia juga menegaskan pentingnya keberadaan perda yang selaras dengan aturan pusat agar dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pelaku usaha perkebunan di Riau. Plt KaKanwil Kemenkum Riau, Johan, berpesan agar semua pihak di sektor perkebunan selalu patuh pada ketentuan hukum yang berlaku. 

"Mudah-mudahan ini bermanfaat bagi perkebunan yang ada di Provinsi Riau. Karena ini memang perda tentang perkebunan dan penanaman modal. Harapannya, insan-insan perkebunan tidak melanggar hukum. Karena memang sudah ada aturan-aturannya. Ingat jangan mainkan aturan, tapi ingat aturan main," pungkasnya.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Pemprov Riau Siapkan Anggaran 25 Miliar, Untuk Perbaikan Jalan Dalam Kota Pekanbaru

Gubri Syamsuar Minta Perbaikan Jalan Dilakukan Secara Swakelola

Pemcam Mandau Gelar Tabligh Akbar Tahun Baru Islam 1446H di Kecamatan Mandau

Senin, Batam dan Tanjungpinang Diberlakukan PPKM Darurat

15.625 Paket Sembako Mulai Salurkan Pemko Pekanbaru

Wabup Lampura Hadiri Pengajian Akbar Majelis Taklim Sungkai Selatan di Ponpes Tahfidzul Qur'an Yirtati Al Husna

Musrenbang kembali di Gelar Pemkab Inhu di Gedung Dang Purnama

Roby Dukung Penuh TORA Jilid 2, Lurah dan Kades Diminta Pahami Secara Detail

Bersama BINDA Kepri, APINDO Laksanakan Vaksinasi Covid-19

Kepala Desa Bisa Jabat Hingga 21 Tahun Lewat UU Desa yang Baru

Pasca ditetapkan Sebagai Gubri Terpilih, Abdul Wahid Berkunjung Berbagai Kementrian

Terbongkar! Pekerjaan Ruas Jalan Pulau Kijang - Sanglar Minim Progres, Tokoh dan Masyarakat Kecewa Termasuk HM Wardan

Terkini +INDEKS

Melly Mike Bertemu Kapolda Riau: Terima Kasih Sudah Membuat Sungai Bersih

24 Agustus 2025
Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
23 Agustus 2025
LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
23 Agustus 2025
Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
23 Agustus 2025
IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
23 Agustus 2025
22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
22 Agustus 2025
Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
22 Agustus 2025
Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
22 Agustus 2025
Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
22 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Tembilahan
22 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
  • 2 LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
  • 3 Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
  • 4 IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
  • 5 22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
  • 6 Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
  • 7 Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
  • 8 Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media