• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Ekonomi
  • Inhil

Pemblokiran 16 Ribu Rekening BRK Syariah Jadi Sorotan, HIPMI Minta Evaluasi Pelayanan

Redaksi

Jumat, 18 Juli 2025 17:56:23 WIB Dibaca : 5055 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kebijakan pemblokiran sekitar 16 ribu rekening tidak aktif oleh Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Tembilahan menuai sorotan masyarakat. Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Indragiri Hilir, Ardiansyah Julor, menilai fenomena ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi BRK Syariah.

Menurut Ardiansyah, tingginya jumlah rekening yang berstatus tidak aktif bisa menjadi indikator kurangnya minat masyarakat untuk bertransaksi di bank tersebut. Ia menilai kualitas layanan mungkin menjadi salah satu penyebabnya.

“Bisa jadi kualitas pelayanan adalah salah satu faktornya, selain aspek lain. HIPMI mendorong BRK Syariah, sebagai bank kebanggaan masyarakat Riau, untuk terus meningkatkan kualitas layanannya,” ujar Ardiansyah di Tembilahan, Jumat (18/7/2025).

Ia juga menyoroti program keuangan BRK Syariah yang dinilai belum banyak menyentuh sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta belum optimal mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Sepengetahuan kami, program BRK Syariah masih lebih banyak fokus pada penampungan dana APBD dan penyaluran gaji pegawai,” tambahnya.

Sementara itu, Pimpinan BRK Syariah Cabang Tembilahan, Khoirudin, menjelaskan bahwa pemblokiran dilakukan sebagai bagian dari kebijakan nasional terkait rekening tidak aktif atau dormant.

“Kebijakan ini bertujuan memperkuat keamanan sektor keuangan nasional sesuai arahan otoritas terkait, dan akan berlangsung hingga 17 Juli 2025,” jelas Khoirudin.

Ia menegaskan, langkah ini juga dilakukan untuk menekan potensi penyalahgunaan rekening tidak aktif oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk untuk kejahatan seperti pencucian uang. Selain itu, kebijakan ini mendukung percepatan digitalisasi layanan perbankan nasional dan peningkatan inklusi keuangan.

“Perpanjangan pemblokiran ini memberi waktu kepada perbankan dan nasabah untuk melakukan klarifikasi serta reaktivasi rekening yang masih valid,” imbuhnya.

Khoirudin menegaskan bahwa pemblokiran bersifat sementara, bukan permanen. Nasabah yang rekeningnya terdampak kebijakan ini diminta segera datang ke kantor cabang dengan membawa identitas diri dan mengisi formulir aktivasi ulang.

“Ini adalah langkah pengamanan sementara, bukan penutupan permanen,” tegasnya.

Terkait dasar hukum kebijakan pemblokiran ini, pihak BRK Syariah Cabang Tembilahan menyebut masih akan melakukan konfirmasi lebih lanjut dengan kantor pusat

 


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Agustus 2021, Nilai Tukar Petani di Riau Naik 3,47 Persen

Kenaikan Harga Minyak Mentah Dunia Picu Naiknya Harga TBS Sawit Riau

Haryono Bersama Bupati Wardan Terima Penghargaan Riau Investment Award 2023

Ketua Umum GNI Berbangsa Kritisi Hutan Indonesia, Ada apa?

UMKM Tapai Nenek Zulaikha Resep Warisan Nenek Buyut, dengan Rasa Khas Indragiri Hilir

Pinjol Ilegal Kian Meresahkan, OJK Riau Ingatkan Bahaya Hoaks Galbay

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Pemprov Kepri Gelar Bazar Pangan Murah

Usaha AQ DONAT Salah Satu Bisnis Kuliner Terkini di Kabupaten Inhil

Sambu Group Berpartisipasi dalam Seminar Kelapa Internasional

Kreasi Seni Tinggi dari Daun Pandan: Peluang Bisnis Kerajinan Tangan di Indragiri Hilir

Kadin Inhil dan DPMPTSP Tandatangani MoU Perizinan Bebas Resiko

Petani Super Win, Harga Pinang Kering di Riau Naik Jadi Rp14.200 per Kg

Terkini +INDEKS

Ngeri! Predator Begal Payudara di Pekanbaru Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali

12 Juni 2026
Septina Primawati Perkuat Kolaborasi dengan UNRI untuk Wujudkan Lansia SMART
12 Juni 2026
Kapolda Riau Namai Bayi Gajah ''Nona Seroja'' Lahir di Tesso Nilo, Simbol Harapan Baru Gajah Sumatera
12 Juni 2026
Ratusan Mahasiswa UIR Demo di DPRD Riau, Tuntut Evaluasi Kebijakan dan Tolak Kenaikan BBM
12 Juni 2026
Viral! Enam Tahanan Kabur dari Mobil Kejari Pekanbaru, Empat Ditangkap Lagi, Dua Masih Buron
12 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid, Ahli Tegaskan Penyalahgunaan Wewenang Terjadi Jika Jabatan Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
12 Juni 2026
Polda Riau Ungkap TPPU Perdagangan Gading Gajah Sumatera, Sita Uang Rp650 Juta dan Aset Pelaku
12 Juni 2026
Hentikan Aktivitas Sejenak! Camat Ari Syuria Ajak Seluruh Warga Tembilahan Sukseskan Jum'at Bersih Serentak
12 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Keterangan Ahli di Sidang PUPR Riau Justru Perkuat Pembelaan Terdakwa
11 Juni 2026
Buron ke Banten, Pelaku Perampokan Sadis yang Tewaskan Remaja Akhirnya Ditangkap
11 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kurir Penjemput Sabu 198 Gram Ditangkap di Pelabuhan JU Mundam, Bandar Masih Diburu Polisi
  • 2 AMSB Minta DPRD Inhil Gelar Hearing Penataan Jasa Internet dan Infrastruktur Telekomunikasi
  • 3 Desainer Kreatif Merapat! Sayembara Logo Pacu Jalur Nasional 2026 Resmi Dibuka
  • 4 Dani dan Arief Saling Bantah Soal Aliran Dana Operasional dalam Sidang Korupsi PUPR Riau
  • 5 Pesan Privat Facebook Bongkar Dugaan Sarang Narkoba di Kateman, Pemilik Salon Diamankan Polisi
  • 6 Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,94 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Ditangkap di Pekanbaru
  • 7 Pria Paruh Baya Ditangkap di Bengkalis, Polisi Temukan Sabu Seberat 86,29 Gram
  • 8 Video Ancaman Senjata Viral di Jalan Lintas Sumatera Rohil, Pelaku Mengaku dan Serahkan Diri
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media