• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Ekonomi
  • Inhil

Pemblokiran 16 Ribu Rekening BRK Syariah Jadi Sorotan, HIPMI Minta Evaluasi Pelayanan

Redaksi

Jumat, 18 Juli 2025 17:56:23 WIB Dibaca : 5058 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kebijakan pemblokiran sekitar 16 ribu rekening tidak aktif oleh Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Tembilahan menuai sorotan masyarakat. Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Indragiri Hilir, Ardiansyah Julor, menilai fenomena ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi BRK Syariah.

Menurut Ardiansyah, tingginya jumlah rekening yang berstatus tidak aktif bisa menjadi indikator kurangnya minat masyarakat untuk bertransaksi di bank tersebut. Ia menilai kualitas layanan mungkin menjadi salah satu penyebabnya.

“Bisa jadi kualitas pelayanan adalah salah satu faktornya, selain aspek lain. HIPMI mendorong BRK Syariah, sebagai bank kebanggaan masyarakat Riau, untuk terus meningkatkan kualitas layanannya,” ujar Ardiansyah di Tembilahan, Jumat (18/7/2025).

Ia juga menyoroti program keuangan BRK Syariah yang dinilai belum banyak menyentuh sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta belum optimal mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Sepengetahuan kami, program BRK Syariah masih lebih banyak fokus pada penampungan dana APBD dan penyaluran gaji pegawai,” tambahnya.

Sementara itu, Pimpinan BRK Syariah Cabang Tembilahan, Khoirudin, menjelaskan bahwa pemblokiran dilakukan sebagai bagian dari kebijakan nasional terkait rekening tidak aktif atau dormant.

“Kebijakan ini bertujuan memperkuat keamanan sektor keuangan nasional sesuai arahan otoritas terkait, dan akan berlangsung hingga 17 Juli 2025,” jelas Khoirudin.

Ia menegaskan, langkah ini juga dilakukan untuk menekan potensi penyalahgunaan rekening tidak aktif oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk untuk kejahatan seperti pencucian uang. Selain itu, kebijakan ini mendukung percepatan digitalisasi layanan perbankan nasional dan peningkatan inklusi keuangan.

“Perpanjangan pemblokiran ini memberi waktu kepada perbankan dan nasabah untuk melakukan klarifikasi serta reaktivasi rekening yang masih valid,” imbuhnya.

Khoirudin menegaskan bahwa pemblokiran bersifat sementara, bukan permanen. Nasabah yang rekeningnya terdampak kebijakan ini diminta segera datang ke kantor cabang dengan membawa identitas diri dan mengisi formulir aktivasi ulang.

“Ini adalah langkah pengamanan sementara, bukan penutupan permanen,” tegasnya.

Terkait dasar hukum kebijakan pemblokiran ini, pihak BRK Syariah Cabang Tembilahan menyebut masih akan melakukan konfirmasi lebih lanjut dengan kantor pusat

 


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Bankeu Disalurkan ke Kabupaten/Kota Riau, Asisten I: Data Penerima Sesuai Usulan

Batik Tulis Karya Siswa SMK Muhamadiyah Abung Semuli

Menjaga Ketahanan Pangan, Polres Bintan Budidayakan Ikan Air Tawar

Cetak Apa Saja Jadi Mudah, Mataguna Digital Printing Tembilahan, Tawarkan Harga Bersahabat

Dari PDMPTSP Riau, Pemkab Inhil Raih Penghargaan Riau Investment Award 2023

31 Jenis Surat Izin yang Diterbitkan oleh DPMPTSP Kabupaten Inhil, Cek Nama-namanya Disini!

Harga Kelapa dan Kopra di Riau Cenderung Stagnan, Berikut Harga Lengkapnya

Tanam Jagung Di Lahan Tidur, Gubri Dukung Kelompok Tani Lestari

Program PKT Bantu Petani Lokal

Program 'Bedelau' Bank Riau Kepri Bagi - Bagi Hadiah

TBS Kelapa Sawit Usia 9 Tahun Tertinggi, Rp 3.613,91/Kg, Berlaku 4 - 10 Maret 2026

Kelapa Sawit Mitra Plasma Minggu Ini Dihargai Rp3.387 per Kg

Terkini +INDEKS

Ada Sampah dan Jalan Berlubang? Cukup Telepon 112, Pemko Pekanbaru Langsung Bergerak!

14 Juni 2026
Lahan Warga di Benai Terbakar, Satpol PP Kuansing Bergerak Cepat Cegah Api Meluas
14 Juni 2026
Polri Turun ke Desa, Bhabinkamtibmas Mandah Koordinasi Pendataan Lahan Jagung
14 Juni 2026
Wakil Ketua DPRD Inhil Asmadi Hadiri Tablig Akbar Milad ke-61 Inhil, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Marwah Daerah
14 Juni 2026
Swarna Bumi Bergemuruh! Zigas dan Andrigo Hibur Ribuan Warga di Milad ke-61 Inhil
14 Juni 2026
Usai Kecelakaan Maut, Operasi Mikrosleep Digelar di Tol Pekanbaru-Dumai
14 Juni 2026
Sekali Bergerak, Polda Riau Bongkar 3 Kejahatan Besar: Begal, Curanmor hingga Pencuri Mobil
14 Juni 2026
Jangan Diam! Warga Diminta Laporkan Tambang Ilegal yang Merusak Lingkungan
13 Juni 2026
Rumah Warga di Rohil Ludes Terbakar, Mobil dan Dokumen Penting Ikut Hangus
13 Juni 2026
Hadiri Aqiqah cucu Bupati Bengkalis Kasmarni, Grib Jaya Kabupaten Bengkalis Bertemu Sapa Bupati Bengkalis ke 14
13 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Milad ke-61 Inhil Bersejarah, Tarian Massal 6.100 Orang Pecahkan Rekor MURI
  • 2 Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
  • 3 Terungkap! Motif Komplotan Pembunuh Remaja di Pelalawan, Demi Biaya Pulang Kampung
  • 4 TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
  • 5 Pemda Inhu Perkuat Sektor Pertanian sebagai Respons Aspirasi Masyarakat
  • 6 Ngeri! Predator Begal Payudara di Pekanbaru Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali
  • 7 Viral! Enam Tahanan Kabur dari Mobil Kejari Pekanbaru, Empat Ditangkap Lagi, Dua Masih Buron
  • 8 Sidang Abdul Wahid, Ahli Tegaskan Penyalahgunaan Wewenang Terjadi Jika Jabatan Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media