• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional

Akhiri Kontroversi Royalti, Mafirion Tekankan Revisi UU Hak Cipta Libatkan Pencipta dan Penyanyi

Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 21:03:02 WIB Dibaca : 785 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan untuk mengakhiri polemik royalti yang belakangan memicu kontroversi. Keputusan ini dilakukan pada rapat konsultasi di Gedung DPR pada Kamis (21/8/2025). Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mafirion mengatakan pemerintah memutuskan untuk melakukan revisi Undang-Undang (UU) Hak Cipta No 8 Tahun 2014. Ia berharap keputusan tersebut menjadi pintu gerbang perlindungan hak cipta yang selama ini masih lemah, serta memastikan penarikan loyalti dilakukan secara transparan sehingga tidak menimbulkan polemik baru.

“Polemik royalti yang berlarut-larut ini memang harus segera diakhiri. Kami mengapresiasi komitmen pemerintah dan seluruh pihak untuk mencari jalan keluar atas polemik ini. Komitmen untuk melakukan revisi UU Hak Cipta harus mampu memberikan perlindungan hak cipta namun tidak membelenggu kreatifitas perkembangan industri kreatif," ungkap Mafirion di Jakarta,  Kamis (21/8/2025).

Undang-undang hadir, tutur Mafirion, harus memberikan rasa aman dan nyaman pada semua pihak. Hak cipta herus dilindungi, tapi dalam pelaksanaannya, tidak boleh membuat yang lain mengeluh. Musik sebagai karya seni, harus memberi arti bagi kemajuan ekonomi terutama usaha kecil dan menengah. “Bukankah karya seni akan terdengar indah jika semuanya mampu mendengar alunannya dengan tersenyum, bukan saling gugat,” ujar Mafirion.

Mafirion mengatakan perumusan revisi UU Hak Cipta melibatkan penyanyi, pencipta hingga LMKN diharapkan mampu mengakomodir berbagai belah pihak yang selama ini terlibat. "Tentunya dengan keterlibatan pencipta, LMKN dan juga penyanyi, aspirasi dari berbagai pihak di dalam revisi UU Hak Cipta tersebut dapat diakomodir," ungkap Mafirion

Mafirion optimis target revisi UU Hak Cipta dalam waktu dua bulan, dapat terselesaikan. "Pembahasannya akan fokus pada berbagai hal yang dianggap menjadi pembahasan utama," kata Mafirion.

Menurutnya, revisi UU Hak Cipta termasuk memastikan alur transparansi penarikan royalti dan memastikan pembagian royalti dilakukan lebih adil, tepat sasaran dan transparan. Ia juga meminta dengan adanya revisi UU Hak Cipta tidak akan ada keterbatasan musisi dalam mengembangkan kreatifitasnya. Ia juga meminta pengawasan terhadap perlindungan hak cipta juga harus ditingkatkan dalam revisi UU Hak Cipta ini.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Wabup Ardian Saputra Kunjungi Kantor Sekretariat Karang Taruna Lampung Utara

Gubernur H Ansar: Sebanyak 627.827 Warga Kepri Sudah Divaksin

Syamsuar Bertandang ke Rumah Mantan Gubernur, Ini yang Disampaikan Rusli Zainal dan Annas Maamun

Bupati Rohul H. Sukiman Ajak Generasi Muda Isi Kemerdekaan dengan Pembangunan

Langkah Hebat, Warga Kabun Rohul Lakukan Isolasi Mandiri Terpusat Warga ODP Guna Memutus Rantai Penyebaran Covid-19

Bupati Bengkalis Kasmarni Sambut Baik Silaturahmi DPH LAMR Kabupaten Bengkalis

Akhirnya! Ribuan Jalan Rusak di Pekanbaru Segera Diperbaiki, Rp5,9 Miliar Digelontorkan!

Terima Penghargaan Prodeskel, Kepala Dinas PMD Dukcapil Kepri: Ini Patut Dibanggakan

Empat Daerah di Riau Ajukan Sapi Jumbo untuk Kurban Presiden, Ada yang Capai 1.013 Kg

Anggota Komisi IV DPR RI Serahkan Bantuan Excavator KKP kepada Pokdakan Sekipi Makmur Jaya

Kabupaten Kabupaten Bengkalis Terima Sertifikat Bebas Frambusia

Sekdakab Way Kanan Ditunjuk Bupati Sebagai Plt Kadis Kesehatan

Terkini +INDEKS

Diduga Edarkan Sabu, Pria 55 Tahun di Tanjung Medan Ditangkap Polisi

06 Juni 2026
Satresnarkoba Polres Bengkalis Tes Urine Perangkat Dua Desa, Seluruh Hasil Negatif Narkoba
05 Juni 2026
Warga Asadel Residence Bentuk Panitia Pembangunan Mushalla, Asadel Living Beri Dukungan
05 Juni 2026
RANS Carnival Siap Meriahkan Pekanbaru, Raffi Ahmad Undang Warga Nikmati Festival Gratis
05 Juni 2026
PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
05 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
05 Juni 2026
Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
05 Juni 2026
Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
05 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
05 Juni 2026
Jelang Pelantikan, HIPMAWAN Jakarta Harapkan Dukungan Pemkab Pelalawan untuk Generasi Muda
04 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 2 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 3 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 4 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 5 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
  • 6 Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
  • 7 RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
  • 8 Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media