Terpuruk Ditengah Pandemi Corona, Honorer K2 Inhil Minta Perhatian Pemda
BUALBUAL.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Indragiri Hilir diminta untuk memperhatikan seluruh nasib tenaga honor K2 yang kondisinya sangat terpuruk di tengah Pandemi Virus Corona (Covid-19).
Permintaan tersebut disampaikan langsung Subari, SH, Ketua Forum Honor Kategori K2 Indonesia (FHK2I) Kabupaten Inhil, kepada awak media di Tembilahan, Sabtu, (16/5/2020).
Keluhan ini juga, menurut Subari, disampaikan para honorer K2 karena mengingat masa sulit yang dialami di tengah wabah Covid-19.
"Kawan-kawan honorer K2 menyampaikan keluhan bahwa dalam situasi pandemi Covid-19 ini merasa kesulitan ekonomi, sementara tuntutan kerja harus dijalankan dengan maksimal sebagai mana layaknya ASN, disisi lain keadaan ekonomi dimasa ini terasa sangat sulit," ucap Subari.
Sementara itu, tambah Subari, Pemda Inhil sama sekali tidak ada memperhatikan nasib Honorer K2, terutama masalah Tunjangan Hari Raya (THR), sementara kebutuhan hidup harus dipenuhi apa lagi menjelang hari raya Idul Fitri 1441 H ini.
"Kami sangat berharap ada THR dari Pemda, karena sudah puluhan tahun mengabdi tapi nasib masih terkatung katung. Tidak ada sama sekali sentuhan pemerintah khususnya pemerintah daerah," keluhnya sedikit kesal.

Berita Lainnya
Satpol PP Pekanbaru Bongkar Puluhan Lapak Liar PKL di Taman Kota
Langkah Besar Meranti! Kolaborasi Kampus untuk Cetak SDM Unggul
Bupati Inhu Hadiri Hut Ke-64 PWRI
MTQ Riau 2025: Ini Daftar 24 Regu Cabang Fahmil Quran dari 12 Kabupaten/Kota
Gubernur Ansar dan Forkopimda Kepri Ikut Virtual Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Kebijakan Pemprov Kepri Program Bantuan Subsidi Bunga Pinjaman 0 Persen Untuk UMKM Banyak Diminati Masyarakat
Pagi Hari Ribuan Peserta Pawai Akbar, Malam Pembukaan MTQ Duri Timur, Gegap Gempita
Layanan Pengaduan Terintegrasi Nasional SP4N-LAPOR Hadir di INHU
Terungkap, Alasan PNS Terpaksa Gadaikan SK Pengangkatan ke Bank
Andi Darma Taufik Apresiasi Jambore Karhutla Riau: Jangan Hanya Seremonial
Kodim 0314 Inhil Tetap Exsis Memutus Rantai Penyebaran Covid-19
Bupati HM Wardan Keluarkan Surat Edaran Terkait Tata Tertib Bulan Suci Ramadhan