Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
Pemkab Bengkalis Apresiasi Dukungan Komdigi dalam Peluncuran Layanan Darurat 112
BENGKALIS - Senin, 20 Oktober 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis secara resmi meluncurkan Layanan Panggilan Darurat 112 yang didukung penuh oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andris Wasono, mewakili Bupati Bengkalis, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan tersebut dalam acara peluncuran yang berlangsung di Aula Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI yang telah memfasilitasi dan mendorong terwujudnya layanan darurat 112 di Kabupaten Bengkalis," ujar Andris.
"Kehadiran layanan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan responsif, sekaligus mendukung implementasi Smart City serta Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di daerah." ucapnya.
Andris menjelaskan bahwa Layanan 112 merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan akses darurat terpadu yang mudah diingat, mudah diakses, dan beroperasi selama 24 jam penuh tanpa biaya pulsa.
Layanan ini menjangkau berbagai kondisi kedaruratan, mulai dari kebakaran, kecelakaan, bencana alam, gangguan keamanan, masalah kesehatan, hingga penanganan hewan liar atau orang hilang.
"Dengan layanan ini, kami berharap setiap laporan kedaruratan dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat dan akurat, sehingga keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat dapat terlindungi," lanjut Andris.

Andris juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan layanan 112 secara bijak dan bertanggung jawab. Ia menegaskan, layanan ini tidak boleh disalahgunakan untuk membuat laporan palsu atau panggilan iseng (prank call), yang dapat menghambat penanganan darurat yang sesungguhnya.
"Kami bersama pihak kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang terbukti menyalahgunakan layanan ini, karena hal tersebut dapat menghambat penanganan darurat dan merugikan masyarakat luas," tegasnya.
Hadir dalam kegiatan ini, PIC Sistem Komunikasi Nasional Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia, Indra Siswoyo, Direktur Commercial & ICT PT Jasnita Telekomindo Tbk, Sri Akhadah, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis Hendrik Finanda Pangaribuan, dan Wakil Ketua III DPRD Bengkalis H. Misno serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Bengkalis.#D


Berita Lainnya
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2024
Syukuran HUT Ke-63 Korem 031/ Wira Bima di Pekanbaru, Bupati Bengkalis Ucapkan Selamat
Gubri Edy Nasution Buka Kejurprov Karate FORKI 2024
Dua Warga Positif Corona Pemkab Kampar Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
Kadis Kominfo Lampung Utara Tinjau Lokasi Titik yang Menjadi Langganan Banjir
Lantik BPH IPMR Jambi, Gubri Ajak Mahasiswa Raih Prestasi dan Jauhi Narkoba
Jika PSBB Diterapkan di Pekanbaru, BI Riau Sebut Perbankan Tetap Beroperasi
Dukung Asta Cita Presiden, Personel Polres Inhil Cek Urine
Pemkab Inhil Terima Sertifikat SRG dari Sucofindo
Pemda Inhil Distribusikan Bantuan Sembako kepada Masyarakat yang Terdampak Covid-19
Hadiri Pelantikan Ketua MUI, Bupati Kasmarni Tekankan Sinergi Ulama dan Umara
Gara-gara Corona, Menaker Catat 1 Juta Lebih Pekerja Dirumahkan dan Kena PHK