• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhil

TKD 2026 Dipotong Drastis, Bupati Herman Pasang Badan Ajukan Pinjaman Rp200 M, Demi Inhil Tetap Maju!

Redaksi

Minggu, 30 November 2025 13:03:56 WIB Dibaca : 673 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tengah menyiapkan rencana pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Ini dilakukan untuk menopang pembangunan infrastruktur di tengah tekanan fiskal dan pemangkasan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.  30/11/27

‎Bupati Inhil, H. Herman dalam keterangannya di Rumah Dinas Bupati, Sabtu Malam (29/11), menegaskan bahwa langkah ini diambil agar tahun 2026, pembangunan tidak stagnan, meskipun kapasitas fiskal daerah semakin tertekan. Ia juga menyatakan siap memberikan penjelasan resmi di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil terkait rencana pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah naungan Kementerian Keuangan tersebut. 

‎PT SMI sebagaimana diketahui adalah  Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan  bertugas di bidang pembiayaan infrastruktur, dalam rangka mendukung percepatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur di Indonesia secara berkelanjutan. Perusahaan ini berfungsi sebagai lembaga keuangan bukan bank (LKBB) yang menyediakan pembiayaan, jasa konsultasi, dan pengembangan proyek. 

‎“Pembangunan tidak boleh berhenti hanya karena ruang fiskal mengecil. Jika pusat memangkas TKD, daerah harus mencari alternatif pembiayaan yang sah dan terukur,” ujar Bupati lugas. 

‎Pemkab Inhil, terang Bupati,  mengalami penurunan kemampuan keuangan akibat penyesuaian TKD 21,7 persen yang berdampak pada ruang gerak APBD tahun 2026. Implikasinya sejumlah program prioritas berpotensi tertunda apabila pemerintah daerah tidak mencari instrumen pembiayaan tambahan. 

‎Menurut Bupati, pinjaman daerah menjadi instrumen yang diatur regulasi pusat, dan pemerintah daerah dapat memanfaatkannya selama penggunaannya diarahkan pada kegiatan produktif serta memiliki dampak langsung terhadap masyarakat. Ia menegaskan bahwa pinjaman tidak digunakan untuk belanja rutin, melainkan untuk proyek strategis. 

‎“Skema pinjaman tersebut untuk perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan dasar, penyelesaian kegiatan pembangunan yang tertunda dan percepatan konektivitas ekonomi masyarakat, “tegasnya.

‎Akan Jelaskan di Rapat Banggar DPRD Inhil

‎Sementara itu, menanggapi dinamika yang muncul di publik dan legislatif, Bupati menyampaikan kesiapannya hadir dalam rapat Banggar DPRD Inhil guna menjelaskan mekanisme, urgensi, serta simulasi kemampuan fiskal daerah dalam mengembalikan pinjaman.

‎“Semua akan dijelaskan secara terbuka. Ini menyangkut masa depan pembangunan Inhil, sehingga transparansi adalah harga mati,” tegasnya.

‎Meski dianggap solusi, pinjaman daerah tetap membawa risiko, berupa; beban pengembalian APBD di masa mendatang, ketergantungan pada stabilitas TKD dan PAD, potensi penundaan program lain jika pendapatan daerah tidak sesuai proyeksi. Karena itu, akuntabilitas dan kajian kelayakan menjadi aspek penting sebelum skema pinjaman disetujui.

‎Rencana Pemkab Inhil melakukan skema pinjaman pada APBD 2026, bukanlah kebijakan tunggal. Sejumlah kabupaten/kota lain di Provinsi Riau dalam beberapa tahun terakhir juga memanfaatkan opsi pinjaman atau utang daerah sebagai bagian dari strategi menjaga belanja pembangunan di tengah tekanan fiskal.

‎Pemerintah Kabupaten Siak diketahui memiliki utang dan tunda bayar dengan nilai signifikan, bahkan baru saja melunasi hampir Rp200 miliar utang daerah pada tahun 2025. Langkah ini dilakukan agar pembangunan tetap berjalan dan tidak terbentur keterbatasan anggaran.

‎Bupati Inhil, juga mencontohkan Kota Dumai sempat menjadi sorotan ketika Rancangan APBD tahun 2022 tercatat memasukkan pos pinjaman daerah. Skema ini digunakan untuk menutup kebutuhan belanja pembangunan yang tidak dapat dipenuhi hanya dari PAD dan TKD.

‎“Skema pinjaman daerah bukan hal baru dalam konteks keuangan daerah di Riau. Sejumlah pemerintah daerah menilai pinjaman sebagai instrumen sah untuk menjaga kesinambungan pembangunan, selama tata kelola dan kemampuan mengembalikan pinjaman dapat dipertanggungjawabkan, “terang Herman. 

‎Rencana pinjaman Rp200 miliar APBD tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Inhil mencerminkan strategi fiskal adaptif di tengah tekanan TKD nasional. Dengan kesediaan Bupati menjelaskan secara terbuka kepada Banggar DPRD, proses pengambilan keputusan diharapkan semakin transparan dan akuntabel.

‎“ Jika dikelola dengan baik, pinjaman dapat menjadi instrumen penting untuk menjaga momentum pembangunan. Namun jika tidak direncanakan secara matang, beban fiskal jangka panjang dapat menghambat ruang gerak APBD ke depan, “tutup Bupati. 


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Sebanyak 602 Pejabat Pemprov Riau Tahun Ini Pensiun

Secara Resmi Sella Pitaloka Zukri Dilantik Sebagai Ketua Dekranasda Kabupaten Pelalawan Masa Bakti Tahun 2021-2026

Peraturan Bupati Bintan Tentang Sanksi Penerapan Protkes Akan Segera Diterapkan

Dishub Riau Bentuk Posko Angkutan Lebaran, Siap Bantu Pemudik dari H-7 Sampai H+7

Usulan Gubernur Disetujui Menteri KKP Terkait Penerbitan KKPRL Rumah Nelayan di Atas Laut

Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan Jelang Milad Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI

Sangat Antusias Ribuan Peserta Pawai Taruf Meriahkan Perhelatan MTQ ke XIX Kecamatan Pinggir

Pedagang Kaki Lima Tugu Sirih Sepakat Relokasi Area Berjualan

Henny Sasmita Wahid Lantik 10 Ketua TP PKK dan Ketua Pembina Posyandu di Riau

8 Program Unggulan KBS, Digesa Bupati - Wakil Bupati Bengkalis

Cari Figur Terbaik! Seleksi KPID Riau Utamakan Integritas dan Kompetensi

Syamsuar: Ponpes Yang Buka Harus di Zona Hijau dan Terapkan Protokol Kesehatan Dengan Ketat

Terkini +INDEKS

Digerebek Polisi! Buruh di Pelalawan Simpan 39 Paket Sabu, Beratnya Hampir 20 Gram

04 November 2026
Sabu 10 Kg Jaringan Malaysia di Bengkalis Terungkap, Napi Lapas Diduga Jadi Pengendali
04 November 2026
Oligarki dan Feodalisme Politik Menguat, Legitimasi Kekuasaan Prabowo Mulai Diuji?
04 November 2026
Riau Punya 440 Ribu Hektare Kebun Kelapa! Pemprov Genjot Hilirisasi, Ekonomi Pesisir Jadi Target
04 November 2026
Teddy Indra Wijaya Mendadak Tak Terlihat! Isu Dicopot Prabowo Mencuat Usai Kasus Listyo Sigit
04 November 2026
Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo! Mantan Ketua Komisi Hukum PB HMI MPO Minta Publik Jangan Terprovokasi
04 November 2026
Komisi III DPR RI Kunjungi Polres Inhu, Bahas Penegakan Hukum, Konflik Agraria hingga Pemberantasan Narkoba
04 November 2026
Sekda Inhu Buka Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026 dan Penguatan Kapasitas PPID
04 November 2026
Polda Riau Turun ke Sekolah! 180 Pelajar Pekanbaru Dibekali Bahaya Judi Online dan Penipuan
04 November 2026
PPP Riau Siapkan Pelantikan Besar-besaran! DPW, DPC hingga PAC Bakal Dilantik Bersama
04 November 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Teddy Indra Wijaya Mendadak Tak Terlihat! Isu Dicopot Prabowo Mencuat Usai Kasus Listyo Sigit
  • 2 Polda Riau Turun ke Sekolah! 180 Pelajar Pekanbaru Dibekali Bahaya Judi Online dan Penipuan
  • 3 PPP Riau Siapkan Pelantikan Besar-besaran! DPW, DPC hingga PAC Bakal Dilantik Bersama
  • 4 Bengkalis Terancam Krisis Anggaran! APBD 2027 Cuma Rp1,8 Triliun, OPD Dipangkas 80 Persen dan Pokir DPRD Nol
  • 5 Gerbong Mutasi Kapolri Bergerak! Kapolres Kuansing Berganti, Ini Daftar Pejabat Polda Riau yang Dirotasi
  • 6 13 Dapur MBG di Inhu Disuspensi BGN, Ribuan Siswa Tak Lagi Terima Makan Gratis
  • 7 Modus Licik 3 Maling di Pekanbaru! Gembok Ruko Dimanipulasi, Yamaha Filano hingga Emas Raib
  • 8 Diduga Palsukan Tanda Tangan Surat Tanah, Mantan Kades dan Dua Pejabat Desa Dilimpahkan ke Jaksa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media