• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhil

Tak Piket Bayar? Mekanisme 'Denda' di Puskesmas Sungai Iliran Inhil Disorot

Redaksi

Selasa, 03 Maret 2026 20:04:46 WIB Dibaca : 1032 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kebijakan pengganti piket malam di Puskesmas Sungai Iliran, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Kabupaten Indragiri Hilir, menuai sorotan.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mempertanyakan mekanisme pembayaran sebesar Rp110.000 bagi tenaga kesehatan yang tidak dapat menjalankan piket malam dan memilih digantikan oleh rekan kerja.

Menurutnya, praktik tersebut telah berlangsung sejak Desember 2025. Nominal Rp110.000 itu disebut terdiri dari Rp100.000 untuk petugas pengganti dan Rp10.000 untuk petugas keamanan.

“Kalau piket tidak datang atau minta digantikan, disuruh bayar Rp110 ribu. Rp100 ribu untuk yang menggantikan, Rp10 ribu untuk security. Padahal security sudah digaji dari Puskesmas,” ujarnya, Senin (2/3/2026).

Ia menilai kebijakan tersebut memberatkan, terutama terkait pembayaran untuk petugas keamanan yang dinilai sudah menerima gaji resmi.

Muncul Istilah “Denda” dalam Pesan Internal. Isu ini semakin menguat setelah beredar pesan WhatsApp yang disebut berasal dari Kepala Puskesmas Sungai Iliran. Dalam pesan tersebut terdapat istilah “denda 100” dan “memberi denda 110 per orang” bagi pegawai yang tidak dapat melaksanakan piket malam.

Dalam pesan itu dijelaskan bahwa sistem piket malam diberlakukan untuk mengaktifkan UGD 24 jam, dengan melibatkan tenaga Pustu karena keterbatasan sumber daya manusia. Disebutkan pula dana BLUD tidak mencukupi untuk membayar petugas keamanan selama 24 jam, sehingga petugas ambulans bergiliran menjaga dengan tambahan uang Rp10.000 per orang.

Penggunaan istilah “denda” tersebut memunculkan pertanyaan: apakah pembayaran itu murni kesepakatan antarpegawai atau bagian dari skema yang difasilitasi manajemen?
Klarifikasi Kepala Puskesmas
Saat dikonfirmasi, Kepala Puskesmas Sungai Iliran, Nurhikmah, membantah adanya kebijakan resmi pungutan pengganti piket.

“Yang sebenarnya adalah ada kesepakatan antara yang piket dengan penggantinya. Tetapi di Puskesmas tidak ada menetapkan kebijakan berbayar pengganti piket. Itu kesepakatan antarindividu masing-masing,” jelasnya.

Ia juga menyebut sistem tersebut sudah berjalan sebelum dirinya menjabat.

“Sepertinya sistem sudah berjalan lama sebelum saya masuk. Di awal saya masuk sudah saya tegaskan tidak ada sistem pengganti piket seperti rawat inap. Namun karena kondisi tempat tinggal jauh dan jumlah tenaga kurang, kami melibatkan tenaga Pustu agar pelayanan tetap berjalan,” tuturnya.

Terkait kebijakan umum, ia menambahkan bahwa dirinya hanya menjalankan arahan dari Dinas Kesehatan.

“Saya hanya menerapkan sesuai yang diarahkan Dinkes, yakni disiplin kerja,” pungkasnya.

Masih Menunggu Klarifikasi Dinkes
Di tengah bantahan tersebut, muncul pertanyaan lanjutan mengenai peran manajemen dalam menentukan nominal dan mekanisme pembayaran, serta apakah pembebanan biaya kepada pegawai dapat dibenarkan dalam sistem pelayanan kesehatan pemerintah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir terkait mekanisme piket dan dugaan pungutan tersebut.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

FR Pelaku Penyebar Video Porno di Inhu, Resmi di Laporkan ke Polres Inhu

13 RT di Perumahan Bekasi Terendam Banjir

Berkas Perkara Pemerasan Rencana Pembangunan Ruko Pasar Kamis Dilimpahkan ke JPU Kotabumi

Speedboat Bawa 40 Orang Penumpang Tenggelam di Perairan Sungai Enok, Inhil

Seekor Harimau Tampakkan Diri di Kawasan PT THIP Pelangiran

Hebohkan Warga! Ada Air 'Mendidih' Keluar dari Perut Bumi Meranti Riau

Ketua RW Lima Periode Ini Minta Cagub Kepri Perhatikan Aspirasi Masyarakat Dompak

Dugaan Percobaan Bunuh Diri, Seorang Pria Panjat Tower di Tembilahan

Heboh! Warga Pekanbaru Temukan Sepeda Motor dan Mayat Didalam Parit

13 Pasangan Tidak Resmi Terjaring Razia Gabungan di Tembilahan

Si Jago Merah Hanguskan 17 Unit Rumah Penduduk di Jalan M. Boya Lorong Nangka Kota Tembilahan

Diskominfo Kota Tanjungpinang Terkesan Tebang Pilih dalam Penyaluran Anggaran Publikasi 2021

Terkini +INDEKS

Sayat Leher Korban Saat Mencuri, Perampok Sadis di Dumai Akhirnya Ditangkap

07 Juni 2026
Seminar Personality Development UPBI Cetak Generasi Muda Siap Kerja dan Siap Bersaing
06 Juni 2026
Kepala Sobek hingga 14 Jahitan, Petani di Inhu Diduga Dianiaya Preman Bayaran PT SBP
06 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
06 Juni 2026
Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun
06 Juni 2026
Modus Pecah Paket untuk Raup Untung, Pengedar Sabu Akhirnya Tertangkap
06 Juni 2026
Mahasiswa Asal Kampar Tewas Tenggelam Saat Menangkap Ikan di Waduk Unri
06 Juni 2026
Heli Water Bombing Tambahan Mendarat di Pekanbaru, Dua Lagi Menyusul dari Australia
06 Juni 2026
Timsel Tetapkan 74 Nama Calon Anggota KPID Riau Lolos Seleksi Administrasi, Ini Daftarnya
06 Juni 2026
Milad ke-56 LAMR, Momentum Menjaga Marwah dan Jati Diri Melayu Riau
06 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
  • 2 Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
  • 3 Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
  • 4 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 5 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 6 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 7 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 8 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media