Heboh! Website JDIH Riau Diretas, Tiba-tiba Muncul Situs Palsu Mengatasnamakan Gubernur
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi Riau mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keberadaan situs palsu yang mengatasnamakan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Riau. Imbauan ini disampaikan menyusul adanya insiden peretasan pada laman resmi jdih.riau.go.id oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kepala Biro Hukum Riau, Yan Darmadi, mengatakan bahwa sebelumnya laman resmi JDIH Provinsi Riau sempat mengalami gangguan akibat peretasan. Namun, permasalahan tersebut telah berhasil ditangani oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Riau.
“Laman resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi Riau, kemarin telah terjadi peretasan dari oknum yang tak dikenal. Tetapi, ini sudah diselesaikan permasalahannya oleh Diskominfotik Riau,” ujarnya, Rabu (01/04/2026).
Dijelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), Pemerintah Provinsi Riau hanya memiliki satu website resmi JDIH, yaitu jdih.riau.go.id yang dikelola oleh Biro Hukum Setda Provinsi Riau. Apabila terdapat website lain yang mengatasnamakan JDIH Provinsi Riau, seperti jdih.gubernurriau.com, maka dapat dipastikan bahwa website tersebut bukan merupakan website resmi JDIH Pemerintah Provinsi Riau.
“Kemudian, ada muncul lagi situs baru yang mengatas nama JDIH Gubernur Riau. Kami tegaskan bahwa website tersebut bukan milik Pemerintah Provinsi Riau, karena laman resmi hanya satu yaitu https://jdih.riau.go.id,” jelasnya.
Diterangkan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Pemerintah Provinsi Riau hanya memiliki satu website resmi JDIH yang terintegrasi. Laman tersebut menjadi rujukan utama bagi masyarakat dalam mengakses produk hukum daerah.
“Berdasarkan peraturannya, Pemprov Riau hanya memiliki satu website JDIH yang terintegrasi. Jadi, kami bersama Diskominfotik Riau saat ini sedang mengupayakan take down website palsu tersebut,” terangnya.
Selain itu, Karo Hukum Yan Darmadi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan situs yang menyerupai layanan resmi pemerintah, terlebih jika tidak menggunakan domain resmi pemerintah daerah. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa alamat domain situs sebelum mengakses informasi, guna menghindari potensi penyalahgunaan data atau informasi yang menyesatkan.
“Dengan begitu, dalam proses ini kami berharap agar masyarakat tidak mengakses situs yang bukan milik Pemerintah Provinsi Riau,” pungkasnya.

Berita Lainnya
Gubernur Ansar Sematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi ASN
Open House di Kediaman Pj Bupati Inhil Ramai Dikunjungi Masyarakat
Abdul Wahid: Pandangan Fraksi Jadi Koreksi Berharga dalam Tata Kelola APBD Riau
Kunjungi BBI Bersama Komisi IV DPR RI, Roby Ingin Semakin Banyak Lahan Untuk Budidaya
Pemko Tanjungpinang Susun Strategi Untuk Mengatasi Kasus Covid-19
Anggota Pujakesuma Tanjungpinang Gelar Silahturahmi
Workshop Memasak, Masyarakat Berebut Foto dengan Misnarni Syamsuar
Buka Ekrades, Wabup Harapkan Dilaksanakan Tiga Bulan Sekali
Usai Libur panjang, Camat Mandau Ajak ASN Goro
Berkunjung ke SMKN 1 Tanjungpinang, Ansar: Tidak Ada Kesuksesan Tanpa Kerja Keras dan Doa Orang Tua
MUI Provinsi Riau Himbau Umat Islam Beribadah Dirumah Saja
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024