Viral Larangan Panen Kelapa, SAMBU Group Angkat Bicara: Hoaks, Bukan dari Kami!
BUALBUAL.com - Sebuah unggahan berupa gambar animasi yang berisi pengumuman larangan panen kelapa dan imbauan menunggu arahan perusahaan mulai 4 Mei 2026 viral di media sosial dan memicu keresahan di kalangan masyarakat, khususnya para petani.
Informasi tersebut beredar luas dan menimbulkan berbagai pertanyaan, terutama terkait kebenaran adanya kebijakan penahanan panen dan pengupasan kelapa oleh pihak perusahaan.
Menanggapi hal itu, SAMBU Group melalui klarifikasi resminya di halaman Facebook menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
“SAMBU Group tidak pernah membuat pengumuman, informasi, maupun narasi seperti yang beredar tersebut. Apalagi melarang atau menahan petani untuk panen serta mengupas kelapa,” demikian pernyataan resmi perusahaan. 05/05/26
Pihak SAMBU Group juga menegaskan bahwa mereka tidak pernah meminta pihak mana pun untuk membuat atau menyebarluaskan informasi serupa yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, perusahaan menyatakan tidak bertanggung jawab atas isi maupun narasi dalam postingan yang telah viral tersebut. Untuk mendapatkan informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, masyarakat diminta merujuk langsung ke kanal resmi media sosial SAMBU Group.
“Mari bijak dalam bersosial media, tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya, serta tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tutup pernyataan tersebut.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meredam keresahan masyarakat sekaligus menjadi pengingat pentingnya menyaring informasi sebelum menyebarkannya.

Berita Lainnya
Janji SU Bohong! Anawawik: Pemimpin Seperti Ini Tak Layak Dipilih Kembali
Terlapor Penyerobotan Menggugat Perdata, PN Siak Menolak, Nur dkk Terancam Bui
Pergi Mencari Kayu, Perempuan di Kecamatan Mandah Ditemukan Tidak Bernyawa
RSUD Puri Husada Tembilahan Terbakar
Mobil Sekretaris JMSI Inhu Dilempar Batu, Korban Luka Jaitan 8 Cm
ASN di Pekanbaru Meninggal Mendadak Usai Joging di Stadion Utama Riau
3 Perkara Korupsi Belum Usai, Aktivis Anti Korupsi Kepri datangi Gedung Kejaksaan Agung RI
Kasat Reskrim Polres Inhil: Menjual Gas LPG 3 Kg di Atas Harga Eceran Terancam Pidana
Ruko 3 Lantai Jualan Patung Baju di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru Terbakar
Hasil Tes Swab Cawabup Pesisir Barat 02 Dinyatakan Bebas Corona
DPC Repdem Purwakarta Akan Datangi ke Kejari, Ada apa?
Pelayanan Terpaksa Ditutup Total, 12 Nakes Puskesmas Sungai Salak Inhil Positif Covid-19