Viral Larangan Panen Kelapa, SAMBU Group Angkat Bicara: Hoaks, Bukan dari Kami!
BUALBUAL.com - Sebuah unggahan berupa gambar animasi yang berisi pengumuman larangan panen kelapa dan imbauan menunggu arahan perusahaan mulai 4 Mei 2026 viral di media sosial dan memicu keresahan di kalangan masyarakat, khususnya para petani.
Informasi tersebut beredar luas dan menimbulkan berbagai pertanyaan, terutama terkait kebenaran adanya kebijakan penahanan panen dan pengupasan kelapa oleh pihak perusahaan.
Menanggapi hal itu, SAMBU Group melalui klarifikasi resminya di halaman Facebook menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
“SAMBU Group tidak pernah membuat pengumuman, informasi, maupun narasi seperti yang beredar tersebut. Apalagi melarang atau menahan petani untuk panen serta mengupas kelapa,” demikian pernyataan resmi perusahaan. 05/05/26
Pihak SAMBU Group juga menegaskan bahwa mereka tidak pernah meminta pihak mana pun untuk membuat atau menyebarluaskan informasi serupa yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, perusahaan menyatakan tidak bertanggung jawab atas isi maupun narasi dalam postingan yang telah viral tersebut. Untuk mendapatkan informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, masyarakat diminta merujuk langsung ke kanal resmi media sosial SAMBU Group.
“Mari bijak dalam bersosial media, tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya, serta tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tutup pernyataan tersebut.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meredam keresahan masyarakat sekaligus menjadi pengingat pentingnya menyaring informasi sebelum menyebarkannya.

Berita Lainnya
Polda Lampung Limpahkan Berkas Perkara Tahap II Kasus Penjualan Pupuk Ilegal
Meminta Usut Proyek Multiyers Pekanbaru, Puluhan Mahasiswa Unjuk Rasa di Gedung KPK
Kronologi Tewasnya Seorang Pekerja Penebang Kayu Liar Diterkam Harimau di Riau
Rapat Pleno Kabupaten Pesisir Barat Ditunda dan Pindah Lokasi, Ini Alasannya
Niat Mencari Ikan, Warga Kampar Ini Malah Temukan Granat
Perusahaan di Anambas Diduga Intimidasi Wartawan
Seorang Guru Ngaji di Way Kanan Jadi Korban Begal Hingga Meregang Nyawa
Kembali, Polres Bintan Berhasil Gagalkan Penyeludupan PMI Ilegal ke Malaysia
LSM KAPAK: Usut Tuntas Proyek Mangkrak 3 Pilar di Kuansing
Ketua LSM GAN Menyayangkan Adanya 325 TKA Asal Tiongkok ke Bintan
Digerebek Tim Gabungan! 48 Rakit Tambang Emas Ilegal di Sungai Kuantan Dibakar Habis
Ratusan Rumah Warga di Kecamatan Kuantan Mudik Dilanda Banjir