IPSS Minta Polisi Beri Kepastian!
Kasus Kematian E.S. Belum Jelas, IPSS Minta Polisi Percepat Penyelidikan
BUALBUAL.com - Ikatan Pemuda Sulawesi Selatan (IPSS) Kabupaten Indragiri Hilir mempertanyakan perkembangan penyelidikan dugaan kasus kematian E.S., warga Desa Kayu Raja, Kecamatan Keritang.
Pertanyaan itu disampaikan saat KKSS Inhil, IPSS Inhil dan PW-IWO Riau bersilaturahmi dengan Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., di Mapolres Inhil, Jalan Gajah Mada, Tembilahan.
Ketua IPSS Inhil, Pitrawir Armadani, menyayangkan jawaban pihak kepolisian yang hingga kini belum dapat memastikan perkembangan perkara secara rinci. Menurutnya, proses tersebut telah berlangsung beberapa hari, namun keluarga dan masyarakat belum memperoleh gambaran yang jelas mengenai tahapan penyelidikan berikutnya.
“Kami menyayangkan karena sampai saat ini belum ada kepastian maupun penjelasan yang lebih rinci mengenai progres penyelidikan. Sudah beberapa hari berjalan, tetapi perkembangannya belum terlihat secara jelas. Kami berharap penanganannya tidak berjalan lambat,” ujar Pitrawir.
IPSS menilai dugaan adanya indikasi tindak pidana , termasuk kemungkinan pembunuhan, perlu didalami secara profesional apabila memang ditemukan fakta dan bukti yang mengarah ke sana.
Namun, Pitrawir menegaskan IPSS tidak ingin mendahului hasil penyelidikan.
Kami minta setiap kemungkinan, termasuk apabila ada indikasi tindak pidana, benar-benar didalami,” katanya.
Sekretaris KKSS Inhil, Pirman, S.H., mengatakan pihaknya tetap menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah.
“Kami tidak ingin ada pihak yang dituduh sebelum ada bukti dan proses hukum. Tetapi di sisi lain, keluarga korban juga membutuhkan kepastian. Karena itu kami berharap penyelidikan dilakukan secara serius dan profesional,” ujar Pirman.
Sementara itu, Sekretaris IPSS Inhil, Sataril Gaffar, menegaskan IPSS tidak menuduh pihak tertentu.
“Kami berpegang pada asas praduga tak bersalah. Tidak ada tuduhan kepada siapa pun. Yang kami pertanyakan adalah progresnya. Jika memang ada indikasi tindak pidana, termasuk dugaan pembunuhan, tentu harus didalami berdasarkan fakta dan bukti,” kata Sataril.
IPSS berharap kepolisian segera memberikan perkembangan yang dapat disampaikan kepada keluarga dan publik sesuai kewenangan penyidik.
Bagi IPSS, percepatan penanganan penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat dan keluarga korban memperoleh kepastian mengenai penyebab kematian E.S.

Berita Lainnya
8 Desa di Kampar Kiri Hulu Terdampak Banjir Bandang
Inilah Peristiwa Penting yang Terjadi pada Tanggal 14 September
Begini Penjelasan PT HK Soal Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru - Dumai
KPK Turun Ke Meranti, Rumah Dinas Bupati Dijaga Ketat Aparat, Ruang Sekda dan BPKAD Disegel
Sering Terjadi Kebakaran Akibat Korsleting, PLN UP3 Rengat Berikan Tips Jitu
Ogah Tanggung Jawab Usai Hamili Korban, WD Tusuk Kekasih hingga Tewas
Dilakukan di Malam Hari, Penimbunan Lahan di Jalan Sei Jang Ini Dikhawatirkan Rawan Kecelakaan
Makin Keren! Dapat nugrah Sebagai Destinasi Wisata Baru Terpopuler, Bukit Condong Sudah Dikunjungi 1.000 Pendaki
13 Ruko di Pasar Peranap Ludes Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab
Kades Tanah Merah, Inhil Berikan Klarifikasi Terkait Insentif dan Tanggul Manual
Heboh di Medsos! Siswa MTs 15 Tahun Diduga Meninggal Saat Menambang Emas Ilegal di Kuansing
Masyarakat Kesal Pelayanan Penjualan Tiket Ro Ro di Tanjung Uban