Heboh! Nelayan Inhil Mengaku Diminta Bayar Rp350 Ribu untuk Urus e-Kusuka dan BBM Subsidi, Diskan Langsung Klarifikasi
BUALBUAL.com - Sejumlah nelayan di Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), mengeluhkan adanya dugaan pungutan biaya dalam pengurusan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (e-Kusuka) serta surat rekomendasi pembelian BBM subsidi melalui aplikasi XStar atau barcode solar subsidi.
Para nelayan mengaku diminta membayar hingga Rp350 ribu per orang untuk proses tersebut. Besaran biaya itu dinilai cukup memberatkan, mengingat kondisi ekonomi mereka yang bergantung pada hasil melaut.
Salah seorang nelayan, Zulkifli atau yang akrab disapa Ucok, mengaku kecewa karena harus mengeluarkan sejumlah uang agar dokumen yang dibutuhkan untuk memperoleh BBM subsidi dapat diproses.
“Kami heran kenapa ada biaya sampai Rp350 ribu per orang. Kondisi nelayan saat ini juga tidak mudah. Seharusnya ada pengawasan agar tidak muncul pungutan yang membebani masyarakat,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan Hendri. Menurutnya, jika memang layanan tersebut gratis, maka tidak semestinya ada biaya yang dibebankan kepada nelayan.
“Kami berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan pengawasan. Jangan sampai ada nelayan yang merasa terbebani saat mengurus dokumen untuk mendapatkan BBM subsidi,” katanya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Inhil, Eko Rapidha, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menetapkan maupun memungut biaya dalam pengurusan e-Kusuka maupun surat rekomendasi pembelian BBM subsidi melalui aplikasi XStar.
“Dinas Perikanan Inhil tidak pernah memberlakukan biaya untuk pengurusan kartu e-Kusuka maupun rekomendasi BBM subsidi melalui aplikasi XStar,” tegas Eko saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2026).
Penegasan serupa disampaikan Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Raja Ahmad. Ia memastikan seluruh proses pengurusan e-Kusuka dan rekomendasi BBM subsidi dilakukan tanpa pungutan biaya.
“Pengurusannya gratis. Tidak ada biaya yang dibebankan kepada nelayan. Kemungkinan yang dimaksud adalah kartu PAS, namun itu bukan program maupun layanan dari Dinas Perikanan,” jelasnya.

Berita Lainnya
Langkah Bijak Warga Pelalawan, Serahkan 3.000 Hektare Kebun Sawit TNTN untuk Pemulihan Lingkungan
Pemkab Inhu Gelar Sunat Massal di Dua kecamatan
Ketua Abdesi Tubaba Berharap DPRD Usulkan Kembali Dr Zaidirina sebagai Penjabat Bupati
Riau Siaga! Diskes Tambah 20 Ribu Masker Medis, Stok Kini Tembus 37 Ribu
Adakan Telekonferensi Dengan Seluruh Camat, Plh. Bupati H Bustami HY Pantau Penanganan Covid 19
Libur Tahun Baru Imlek, ASN Dilarang Bepergian Keluar Daerah
Terkait Penyaluran BLT, Rahma: Pemimpin Harus Bijaksana Menentukan Sikap dan Keputusan
Bupati Bengkalis Kasmarni, Serahkan Bansos 4 Kecamatan Di Duri
Kadisdik Riau: Besok Hari Terakhir Pendaftaran PPDB Tingkat SMA/SMKN Sederajat
Hanya 529 Siswa Daftar BOSDA Afirmasi SMA/SMK Swasta Riau, Pendaftaran Resmi Ditutup
Safari Ramadhan Pemerintah Kecamatan Mandau di Desa Bathin Betuah
Dinilai Membahayakan Warga, Satpol PP Inhil Tertibkan Tiang Reklame Tak Bertuan