Polisi Sita 11 Paket Narkotika
Polsek Reteh Amankan Terduga Pengedar Sabu, 11 Paket Disita di Pulau Kijang
BUALBUAL.com - Jajaran Polsek Reteh, Polres Indragiri Hilir (Inhil), berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Terduga pelaku berinisial S alias U (27), yang berprofesi sebagai nelayan, diamankan di kediamannya di Jalan R. Ali Haji, Kelurahan Pulau Kijang, pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan 11 paket diduga sabu, terdiri dari satu paket ukuran sedang dan 10 paket kecil dengan berat kotor keseluruhan 2,19 gram.
Barang bukti ditemukan di dalam sebuah kotak berwarna biru yang disembunyikan di area kandang ayam di rumah terduga pelaku.
Selain paket diduga sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya alat isap, telepon genggam, perlengkapan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, serta uang tunai sebesar Rp2.220.000.
Berdasarkan laporan kepolisian, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Unit Reskrim Polsek Reteh sekitar pukul 10.00 WIB terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Informasi itu kemudian dilaporkan oleh Kanit Reskrim Polsek Reteh, Ipda Ade Santoso, S.H., kepada Kapolsek Reteh, Iptu Rozi Dhasa Prima, S.I.P., M.H. Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Sekitar 30 menit kemudian, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di kediamannya. Penggeledahan yang disaksikan dua warga setempat kemudian dilakukan hingga ditemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Reteh untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dalam laporan kepolisian, S diduga berperan sebagai pengedar. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya keterlibatan jaringan peredaran narkotika lainnya.
Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi dan terduga pelaku, serta mempersiapkan gelar perkara sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
Pengungkapan ini menjadi salah satu upaya kepolisian dalam memberantas dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Berita Lainnya
Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Amankan 3 Tersangka Tindak Pidana Migas Jenis Bio Solar
Data Pribadi Bocor dan Berujung Penipuan, Ketum IWO Somasi PT Indah Logistik
Timsus Polres Bengkalis, Amankan Seorang Wanita Muda Asal Bantan
Polres Inhil dan Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu, Dua Tersangka Diamankan
Kejam! Bocah 6 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri Selama 3 Hari
Polisi Tangkap Empat Pelaku Pencabulan di Bawah Umur, Salah Satu Gharim Mesjid di Pekanbaru
Warga Lampura Ini Diamankan Polisi, Miliki Senpi Rakitan dan Sajam
Napi Lapas Tanjungpinang Dibekuk Polisi Terkait Peredaran Narkoba
Edarkan Sabu di Rupat, Mahasiswa dan Buruh Diringkus Polisi
Polres Inhu Tangkap Pria Pengedar Narkoba, BB 500 Gram Sabu dan 117 Pil ekstasi
Polda Riau Keluarkan Hasil Autopsi Meninggalnya Siswa SD di Inhu, Ini Penyebabnya?
Miliki 9 Paket Sabu dan 1 Paket Ganja, Warga Inhil Ini Berhasil Diamankan Polisi