DBH Sawit Dipotong Pusat Lagi!
Pemotongan DBH Sawit Dinilai Rugikan Riau, DPRD Desak Pusat Kaji Ulang
BUALBUAL.com - Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) sektor sawit. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi mengganggu kondisi fiskal daerah dan menghambat pembangunan, terutama infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Kaderismanto mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat, termasuk DBH, dana pajak, dan berbagai skema bagi hasil lainnya. Karena itu, pengurangan DBH sawit dinilai akan berdampak langsung terhadap kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan.
"Daerah ini juga dihuni oleh rakyat Indonesia, sehingga harus mendapatkan perhatian agar tetap mampu membangun. Kebutuhan dasar daerah, khususnya pembangunan infrastruktur, masih sangat besar," ujarnya, Senin (19/10/2026).
Ia menegaskan bahwa kebijakan pemerataan pembangunan memang penting bagi daerah yang minim sumber daya alam (SDA). Namun, menurutnya, daerah penghasil SDA seperti Riau juga harus memperoleh perhatian yang proporsional karena turut memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara.
"Kita ingin ada keseimbangan. Ada daerah yang tidak memiliki SDA dan perlu dibantu, tetapi daerah yang memiliki SDA juga harus tetap mendapatkan perhatian khusus," katanya.
Kaderismanto berharap pemerintah pusat mengembalikan alokasi transfer DBH sawit kepada daerah sesuai dengan perhitungan yang semestinya. Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak justru melemahkan kemampuan daerah penghasil sawit dalam menjalankan pembangunan.
"Harapan kami, transfer pusat ke daerah dikembalikan sebagaimana mestinya sesuai hitungan yang tidak mematikan daerah. Intinya, kami meminta perhatian kepada daerah karena daerah juga bagian dari Indonesia," pungkasnya.

Berita Lainnya
Kejari Rohul Ikuti Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-60
Cara Kabupaten Bekasi Buka Peluang Investasi
Bupati Kasmarni Sampaikan Berbagai Usulan Perizinan Kawasan Hutan
WFH Diperpanjang, Gubri Syamsuar: ASN Dibawah 55 Tahun Tetap Kerja di Kantor
Bupati Kasmarni, Berharap Dengan Pelatihan Workshop Evaluasi Keuangan Lebih Maju Dan Akuntabel
Kadinkes Riau Rincikan Kasus PDP dan Kasus Positif Covid-19 Provinsi Riau
HPN 2021, Bupati Lampura Terima Penghargaan Sektor Wisata Alam
Banyak Masalah Tanah Belum Tuntas, Pemprov Riau dan BPN Sepakat Bergerak Cepat!
Langkah Bijak Warga Pelalawan, Serahkan 3.000 Hektare Kebun Sawit TNTN untuk Pemulihan Lingkungan
Bupati Inhu Apresiasi Bantuan yang di berikan PT Enecda
Kasi Barang Bukti dan Rampasan Kejari Inhil Diganti
Wabup dan Kapolres Tubaba Siap Tindaklanjuti Instruksi Kemendagri