• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional

Mafirion Minta LPSK Bertindak!

Dugaan Santriwati Ditarik dari Kamar hingga Tak Sempat Berjilbab, Mafirion Bersuara Keras!

Redaksi

Jumat, 30 Oktober 2026 22:12:29 WIB Dibaca : 74 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Penggerebekan sebuah pondok pesantren putri di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada dini hari menuai sorotan. Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion Syamsuddin Rogo, meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turun tangan memberikan pendampingan psikologis kepada para santriwati yang diduga mengalami trauma akibat peristiwa tersebut.

Mafirion menilai, perlindungan dan pemulihan kondisi psikologis, terutama bagi anak-anak, harus menjadi perhatian serius. Terlebih, peristiwa penggerebekan tersebut disebut berlangsung saat para santriwati sedang beristirahat.

"Kami meminta LPSK turun tangan memberikan pendampingan psikologis kepada para santriwati, khususnya anak-anak yang mengalami trauma akibat peristiwa penggerebekan tersebut. Pemulihan kondisi psikologis korban harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai pengalaman ini meninggalkan luka berkepanjangan," ujar Mafirion di Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Penggerebekan tersebut diketahui berkaitan dengan penyelidikan kasus pembakaran sebuah warung yang menjual daging babi di wilayah Sukoharjo. Aparat kepolisian disebut tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak pesantren dalam peristiwa itu.

Namun, berdasarkan keterangan pihak pesantren, pemeriksaan tidak menemukan keterlibatan para santriwati maupun pengurus pesantren dalam kasus pembakaran tersebut. Mereka kemudian dipulangkan.

Mafirion menegaskan, setiap tindakan penegakan hukum yang melibatkan perempuan dan anak-anak harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, prosedur hukum, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).

Ia menilai, penggerebekan pada dini hari berpotensi menimbulkan tekanan psikologis, terutama bagi anak-anak yang tidak memahami situasi yang sedang terjadi.

"Bayangkan, mereka sedang tidur lalu tiba-tiba dibangunkan oleh kedatangan aparat. Dalam situasi panik, mereka bahkan disebut tidak sempat mengenakan jilbab. Kondisi seperti ini tentu dapat menimbulkan ketakutan dan trauma, terutama bagi anak-anak. Karena itu, pendampingan psikologis sangat diperlukan agar mereka bisa pulih," katanya.

Mafirion juga meminta LPSK segera melakukan asesmen untuk mengetahui kondisi psikologis para santriwati sekaligus menentukan bentuk perlindungan dan pendampingan yang dibutuhkan.

Pihak Pesantren Ungkap Dugaan Kekerasan

Sorotan terhadap penggerebekan tersebut semakin mencuat setelah pihak pesantren menerbitkan surat edaran Nomor 010/RTQ-HQ/SE/X/2026 yang ditandatangani Mudiroh Ustadzah Aisyah Humairah.

Dalam surat tersebut, pihak pesantren mengungkap dugaan tindakan kekerasan verbal dan fisik terhadap sejumlah santriwati saat penggerebekan berlangsung.

Sejumlah santriwati yang disebut belum sempat mengenakan jilbab dikabarkan ditarik keluar dari kamar. Mereka juga disebut berhadapan dengan aparat yang membawa senjata laras panjang.

Pihak pesantren menyebut seluruh santriwati, ustazah, serta sejumlah anak di bawah umur, termasuk dua balita berusia 3 dan 5 tahun, dibawa menggunakan kendaraan operasional kepolisian menuju Polsek Mojolaban sekitar pukul 03.51 WIB.

Dalam surat edaran itu juga disebutkan bahwa pemeriksaan berlangsung tanpa pendampingan orang tua maupun kuasa hukum.

Selain itu, pihak pesantren mengungkap dugaan keterlambatan pemberian makanan selama proses pemeriksaan hingga para santriwati dipindahkan ke Polres Sukoharjo. Mereka diklaim baru mendapatkan makanan sekitar pukul 17.00 WIB setelah sebelumnya berada dalam kondisi lemas dan kelaparan.

Berbagai keterangan tersebut merupakan klaim pihak pesantren yang masih memerlukan klarifikasi dan konfirmasi dari kepolisian.

Mafirion Minta Negara Hadir Lindungi Anak

Menanggapi berbagai informasi tersebut, Mafirion menegaskan bahwa dampak psikologis terhadap para santriwati tidak boleh diabaikan, meskipun proses pemeriksaan telah selesai.

Ia berharap LPSK dapat berkoordinasi dengan pihak pesantren dan instansi terkait untuk memastikan para santriwati memperoleh perlindungan serta pemulihan sesuai kebutuhan.

"Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada setiap warga negara, terutama perempuan dan anak-anak. Penegakan hukum tidak boleh mengabaikan hak asasi manusia dan martabat seseorang. Jangan sampai anak-anak yang tidak terbukti terlibat dalam suatu tindak pidana justru harus menanggung trauma akibat proses penegakan hukum," tegasnya.

Selain meminta pendampingan psikologis, Mafirion juga mendorong agar peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi bagi aparat penegak hukum, khususnya dalam pelaksanaan operasi yang melibatkan kelompok rentan.

Menurutnya, kewenangan kepolisian dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan harus tetap dijalankan sesuai prosedur hukum dengan memperhatikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

"Penegakan hukum harus berjalan tegas, tetapi tetap manusiawi dan menjunjung tinggi hak asasi manusia," pungkas Mafirion.

(F)


Sumber : rls /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Maroko Tumbang, Final Piala Dunia Qatar Gubri Jagokan Argentina

Bupati Bengkalis Kasmarni, Ucapkan Selamat dan Tahniah Kajari Bengkalis Nadda Lubis

Pemerintah Kota Dumai Luncurkan Logo Dumai Kota Idaman Yang Berkesan dan Penuh Makna

Hati-Hati Banyak Akun Facebook Mengaku Gubernur Riau, Begini Penjelasannya

Terungkap! Ternyata Ini Dibalik Rencana Besar Bupati Inhil Usulkan Pinjaman Daerah 200 Miliar

18 Orang Pejabat Eselon II dan III Dilantik, Sekda Kuansing Dicopot dari Jabatannya

Expose MTQ Ke-49 Tingkat Kabupaten Bengkalis Tahun 2024 M/1446 H, Tuan Rumah Kecamatan Mandau

HUT ke-80 RI Wujudkan Semangat Persatuan dan Kemajuan Bangsa, Bupati Kasmarni Serahkan Surat Keputusan

Pemkab Inhu bersama Kodim 0302 Ikuti Virtual kegiatan Launching Program ke Tahanan 1.000 Hektar

TPP Mandek, THR Belum Cair, BKAD Bungkam, ASN Inhil Harap-harap Cemas Jelang Lebaran

Dukung Program Riau Hijau, Gubri Tandatangani Komitmen Bersama PLN

Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!

Terkini +INDEKS

Dari Hobi Sejak TK hingga Jadi Jawara! Nurul Angely Siap Tampil di Bengkulu

30 Oktober 2026
Dugaan Santriwati Ditarik dari Kamar hingga Tak Sempat Berjilbab, Mafirion Bersuara Keras!
30 Oktober 2026
Duel Dua Nama! Perebutan Kursi Ketua PWI Inhil Memanas, Ragil vs Prasuyitno
30 Oktober 2026
Dikira Aman di Medan, Pria yang Diduga Gelapkan Scoopy di Dumai Akhirnya Tertangkap!
30 Oktober 2026
Empat Hari Dijanjikan, Material Belum Jelas! Warga Reteh Desak DPRD Inhil Panggil Kontraktor
30 Oktober 2026
Jangan Terlena di Puncak! Akhyar Ilyas Beri Peringatan Jelang PSPS Pekanbaru Hadapi Adhyaksa Bekasi
30 Oktober 2026
Kajari Inhil Sulap Rumah Dinas Jadi PAUD Gratis, Siti Aisyah dan Andi Darma Taufik Turut Beri Dukungan!
30 Oktober 2026
Lima Bulan Tak Pulang, Gadis 14 Tahun Asal Inhil Diamankan Terkait Narkoba, Orang Tua Desak Pemilik Kafe Diperiksa!
30 Oktober 2026
Ratusan Bingkisan Dibagikan di Tembilahan! Kajari Inhil, Siti Aisyah dan Andi Darma Taufik Turun Langsung Berbagi
30 Oktober 2026
Masuk Lewat Jendela Saat Korban Salat Magrib, Komplotan Ini Kuras Rp42 Juta dari Rekening BNI!
30 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 24 Orang Diduga Keracunan Usai Makan Sate di Inhu, Semua Pasien Sudah Pulang!
  • 2 Antisipasi BBM Langka di Bengkalis, Pertamina Tambah 50 KL Pertalite dan Biosolar!
  • 3 Rp23 Miliar Uang Negara Diduga Tak Disetor! Pengusaha Sawit di Riau Resmi Ditahan
  • 4 Trio Beni Putra Angkat Bicara soal Kasus Dugaan Pelecehan, DKUPP Inhil Tunggu Proses Hukum
  • 5 Masih Ingat Kirim Salam Lewat Radio? LPPL Kuansing FM Bangkitkan Kenangan Masa Lalu
  • 6 Pemkab Inhu Peringati Hari Santri Nasional dan Sumpah Pemuda 2026
  • 7 ''Malu Kita!'' Rusli Effendi Buka Suara soal Pemecatan Waketum dan Sekjen PPP
  • 8 Dituntut Mati dalam Kasus 19 Kg Sabu, Dua Terdakwa Gugat Kewenangan PN Bengkalis!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media