PILIHAN
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag
BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).

Berita Lainnya
Selain Rumah Dinas, Inilah Yang Digeledah KPK Selama 6 Jam di Kediaman Zumi Zola
Bupati Inhil HM.Wardan Lantik 7 Kepala Desa dari 3 Kecamatan
Dipecat Karena Narkoba, Kini Eks Polisi Ditangkap Kembali Karena Kasus yang Sama
Tiga Pelaku Pengedar Narkoba, 1 Diantaranya Wanita Hijaber di Bekuk Polres Inhil
Pakai Baju Gambar Palu Arit, Siswi SMP di Ujung Batu Kabupaten Rohul Dibawa ke Kantor Polisi
Warga sebut mungkin tunggu warga hancur pihak aparat kepolisian baru barantas judi gelper di pinggir ini,
KPU Dahulukan Distribusi Surat Suara ke Daerah Terpencil
Wabup Inhil Rosman Malomo Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-73
2 Jenazah Korban Kapal Tenggelam di Perairan Rohil Ditemukan Tim SAR
Pemprov Riau Alokasikan Bankeu untuk Kecamatan Rp100 Juta di APBD-P Tahun 2019
Riau Pastikan Tahun Ini Buka Penerimaan CPNS dan PPPK 'Diumumkan Setelah Pelantikan Presiden'
Video Viral Pembakaran Surat Suara di Puncak Jaya, KPU Papua Benarkan Kejadian Tersebut