Janji Bayar Setelah Sapi Laku!
12 Sapi Dibawa, Uang Tak Pernah Kembali! Pria di Rumbai Diduga Gelapkan Rp195 Juta
BUALBUAL.com - Seorang pria berinisial SK (39) diamankan Unit Reskrim Polsek Rumbai atas dugaan penipuan dan penggelapan uang hasil penjualan 12 ekor sapi kurban milik seorang warga. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp195 juta.
Kasus ini bermula pada 26 Mei 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, SK mendatangi kandang sapi milik Dadiek Soewito Hariyanto (76) di Jalan Puji Sari, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
Pelaku mengambil 12 ekor sapi dengan alasan akan menjualnya terlebih dahulu. Ia berjanji akan menyerahkan seluruh hasil penjualan setelah sapi-sapi tersebut laku terjual.
Namun, ketika korban menagih pembayaran pada 28 Mei 2026, pelaku hanya memberikan janji tanpa pernah merealisasikan pembayaran. Hingga berbulan-bulan kemudian, uang hasil penjualan sapi tak kunjung diserahkan dan pelaku juga sulit dihubungi.
Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rumbai.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan SK pada 9 Oktober 2026 sekitar pukul 22.34 WIB. Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menyita satu unit mobil pikap Suzuki Carry warna hitam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Rumbai, Iptu Rafles Simon, mengatakan pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Rumbai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas dugaan perbuatannya, SK dijerat dengan Pasal 492 atau Pasal 486 KUHP tentang penipuan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Berita Lainnya
Tim Lembaga Aliansi Indonesia Gelar Kordinasi Terkait kasus Dugaan penipuan oknum Kades di Mapolres Inhu
Tiga Kades Diduga Gelapkan Anggaran Desa, Syamsuar: Bankeu 200 Juta Bukan Untuk kantong Kanan dan kantong kiri
Tim Restik Polres Bengkalis, Amankan 2 Wanita Muda Pelaku Narkoba Jenis Sabu & Pil Extacy
Diduga Oknum Polisi Aniaya Pasangan Suami Istri di Lampura
Sasar Pengunjung Warung, Personel Polsek Kuindra Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Sudah Ditegur Kades, Pria di Meranti Tetap Bakar Lahan hingga 85 Hektare Terbakar
Kendalikan Sabu dari Dalam Sel, Polres Inhu Ungkap Mafia Narkoba Rutan Rengat
USAI Buka Suara di Sidang, Abdul Wahid Minta Doa Masyarakat! Pengacaranya Klaim Tak Ada Bukti Pemerasan
Bejat! Pemuda di Rohul Coba Perkosa Tetangganya Saat Suami Tak di Rumah
Satreskrim Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Polres Inhil Bekuk Seorang Pemuda yang Simpan Sabu di Kamar Kos-kosan
Pria Di Duga Pembakar Rumah di Simpang Empat Belilas Berhasil di Amankan