• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Janji Bayar Setelah Sapi Laku!

12 Sapi Dibawa, Uang Tak Pernah Kembali! Pria di Rumbai Diduga Gelapkan Rp195 Juta

Redaksi

Kamis, 15 Oktober 2026 16:18:10 WIB Dibaca : 68 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Seorang pria berinisial SK (39) diamankan Unit Reskrim Polsek Rumbai atas dugaan penipuan dan penggelapan uang hasil penjualan 12 ekor sapi kurban milik seorang warga. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp195 juta.

Kasus ini bermula pada 26 Mei 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, SK mendatangi kandang sapi milik Dadiek Soewito Hariyanto (76) di Jalan Puji Sari, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

Pelaku mengambil 12 ekor sapi dengan alasan akan menjualnya terlebih dahulu. Ia berjanji akan menyerahkan seluruh hasil penjualan setelah sapi-sapi tersebut laku terjual.

Namun, ketika korban menagih pembayaran pada 28 Mei 2026, pelaku hanya memberikan janji tanpa pernah merealisasikan pembayaran. Hingga berbulan-bulan kemudian, uang hasil penjualan sapi tak kunjung diserahkan dan pelaku juga sulit dihubungi.

Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rumbai.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan SK pada 9 Oktober 2026 sekitar pukul 22.34 WIB. Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menyita satu unit mobil pikap Suzuki Carry warna hitam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Rumbai, Iptu Rafles Simon, mengatakan pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Rumbai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas dugaan perbuatannya, SK dijerat dengan Pasal 492 atau Pasal 486 KUHP tentang penipuan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.


Sumber : Liputanoke.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Tim Lembaga Aliansi Indonesia Gelar Kordinasi Terkait kasus Dugaan penipuan oknum Kades di Mapolres Inhu

Tiga Kades Diduga Gelapkan Anggaran Desa, Syamsuar: Bankeu 200 Juta Bukan Untuk kantong Kanan dan kantong kiri

Tim Restik Polres Bengkalis, Amankan 2 Wanita Muda Pelaku Narkoba Jenis Sabu & Pil Extacy

Diduga Oknum Polisi Aniaya Pasangan Suami Istri di Lampura

Sasar Pengunjung Warung, Personel Polsek Kuindra Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Sudah Ditegur Kades, Pria di Meranti Tetap Bakar Lahan hingga 85 Hektare Terbakar

Kendalikan Sabu dari Dalam Sel, Polres Inhu Ungkap Mafia Narkoba Rutan Rengat

USAI Buka Suara di Sidang, Abdul Wahid Minta Doa Masyarakat! Pengacaranya Klaim Tak Ada Bukti Pemerasan

Bejat! Pemuda di Rohul Coba Perkosa Tetangganya Saat Suami Tak di Rumah

Satreskrim Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polres Inhil Bekuk Seorang Pemuda yang Simpan Sabu di Kamar Kos-kosan

Pria Di Duga Pembakar Rumah di Simpang Empat Belilas Berhasil di Amankan

Terkini +INDEKS

Hebat! Pemuda Pancasila Riau Sabet Penghargaan Bergengsi Tingkat Nasional

15 Oktober 2026
Kabut Asap Makin Pekat, PMI Kuansing Turun Tangan Bagikan Ribuan Masker Gratis!
15 Oktober 2026
Sarang Narkoba di Pangeran Hidayat Dibongkar, 6 Orang Diciduk dan 20 Paket Diduga Sabu Disita
15 Oktober 2026
12 Sapi Dibawa, Uang Tak Pernah Kembali! Pria di Rumbai Diduga Gelapkan Rp195 Juta
15 Oktober 2026
Darurat Narkoba! BNN Kuansing Ajak Masyarakat Bergerak, Lapas Sudah Overkapasitas 800 Persen
15 Oktober 2026
PKB Inhil Siap Tancap Gas! Pengurus Baru Resmi Dikukuhkan, Konsolidasi Besar Dimulai
15 Oktober 2026
Jarak Pandang Hanya 500 Meter, Tiga Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Sempat Delay Akibat Kabut Asap
15 Oktober 2026
Indeks Harmoni Riau Tembus Kategori Sangat Baik, Tapi Ancaman Terorisme Belum Hilang
15 Oktober 2026
Tabrak Pemotor Lalu Kabur, Pengemudi Mobil Tinggalkan Korban Terluka di Tengah Jalan
15 Oktober 2026
Kompol Shilton Resmi Jabat Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Siap Hadapi Tantangan Penegakan Hukum
15 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ngeri! Dugaan Perampokan Disertai Pembacokan di Siang Bolong Picu Kemarahan Warga Pulau Burung
  • 2 Polisi Bergerak Tengah Malam! Rakit Tambang Emas Ilegal di Dekat DPRD Kuansing Dibakar
  • 3 BBM Riau Mulai Diperkuat! Pertamina Tambah Pasokan hingga 31,8 Persen, Armada Tangki Dikerahkan
  • 4 Polres Inhil Sisir Dua Titik Rawan Narkoba di Tembilahan, Ruang Gerak Pengedar Terus Dipersempit
  • 5 Kades Sontang Absen Diperiksa Polda Riau, Kasus Dugaan Pungli Masuk Babak Baru
  • 6 87 Dapur MBG Baru Resmi Beroperasi di Riau, BGN Ungkap Ada 13 SPPG yang Disetop Sementara
  • 7 DPRD Riau Tegas: Banyak Investasi Tapi Rakyat Tetap Miskin, Berarti Tata Kelola Salah!
  • 8 Jaringan Sabu di Siak Dibongkar! 4 Orang Ditangkap, Bandar Besar Masih Diburu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media