• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Transaksi Sabu Terbongkar!

303 Gram Sabu Digagalkan! Dua Pengedar Dibekuk Saat Melintas di Jalan Lintas Timur Inhu

Redaksi

Jumat, 16 Oktober 2026 01:52:41 WIB Dibaca : 81 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Upaya pemberantasan peredaran Narkoba terutama narkotika jenis sabu-sabu terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu), melalui Satres Narkoba kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu. Dua orang pengedar yang meresahkan masyarakat berhasil ditangkap.

Penangkapan terhadap keduanya berhasil dilakukan Satres Narkoba pada Kamis 15 Oktober 2026 sekira pukul 02.30 Wib di Jalan Lintas Timur Desa Sungai Dawu Kecamatan Rengat Barat.

“Keduanya berinisial ARA (29) yang beralamat di Desa Sungai Guntung Kecamatan Rengat dan FA (26) yang beralamat di Jalan Rumah Tinggi Kelurahan Kambesko Kecamatan Rengat. Dari tangan kedua orang tersangka ini berhasil diamankan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 303 gram,” ujar Kapolres Inhu AKBP John Letedara, S.I.K melalui Kasie Humas Ipda Ade Asnal, Kamis (15/0/26).

Penangkapan keduanya tersangka dilakukan anggota Satres Narkoba Polres Inhu pada Rabu 14 Oktober 2026 sekira pukul 15.00 Wib setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan adanya transaksi sabu ldi Jalan Lintas Timur Desa Sungai Dawu.

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat, Ps. Kanit I Sat Resnarkoba Polres Inhu Aipda Suwandi Nasution segera melaporkan ke Kasat Res Narkoba AKP Rian Onel, S.H., M.H yang langsung memimpin penyelidikan. Setelah itu anggota Sat Resnarkoba mendapatkan informasi bahwa yang sering melakukan transaksi sabu tersebut adalah ARA dan FA,” ungkapnya.

Pada 15 Oktober 2026 sekira pukul 02.30 Wib berdasarkan informasi, ARA dan FA akan melintas di Jalan Lintas Timur Desa Sungai Dawu menggunakan sepeda motor merek Scoopy warna ungu tanpa nopol bersama temannya.

“Tim segera menyisir ke daerah tersebut. Tidak lama kemudian tim melihat ciri ciri yang diinformasikan dan langsung mengamankan kedua orang tersebut. Saat dilakukan penggeledahan terhadap ARA ditemukan di dalam jaket bomber warna hitam yang dikenakannya satu buah kotak rokok Marlboro warna merah hitam yang berisi satu bungkus diduga narkotika jenis sabu,” tegasnya.

Penggeledahan juga dilakukan terhadao FA dan ditemukan di dalam saku celana berupa satu pak plastik pembungkus dan 10 buah plastik pembungkus, setelah itu tim melakukan penggeledahan terhadap sepeda motor mereka dan ditemukan di dalam jok satu buah plastik asoy yang dilakban warna merah merek fragile yang berisikan tiga bungkus narkotika jenis sabu.

“Saat dilakukan interogasi, ARA mengakui bahwa sabu yang ditemukan tersebut adalah miliknya, sementara itu FA saat diinterogasi mengakui dan mengetahui bahwa bersama sama dengan ARA menjemput sabu-sabu. Guna pengembangan lebih lanjut mereka langsung digelandang ke Mapolres Inhu,” tandasnya.

Mengingat dampak dan bahaya yang ditimbulkan narkotika jenis sabu sabu terhadap generasi penerus bangsa, terhadap kedua orang terduga pelaku tersebut, Polres Inhu melakukan tindakan tegas dengan menerapkan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana sebagai mana telah dirubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 01 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Polres Inhu tetap terus berkomitmen untuk melakukan pemberantasan dan penindakan terhadap para pelaku peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Inhu, mengingat bahaya dan dampak dari Narkoba terhadap generasi penerus bangsa. Untuk itu kami mengimbau kepada warga masyarakat khususnya warga Inhu, agar dapat menginformasikan kepada pihak kepolisian terdekat atau menggunakan Call Centre 110 apabila mengetahui atau melihat adanya dugaan transaksi Narkoba atau tindak kejahatan lainya. Kami menjamin identitas pelapor akan tetap dirahasiakan untuk menjaga keamanan pelapor. Personil polisi akan selalu siap sedia dalam menerima setiap laporan, karena Polisi Bersama Masyarakat,” jelasnya.


Sumber : riauterkini.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

IRT di Pekanbaru Ini Diseret Kepolsek Tampan, Karena Terciduk Mencuri di Indomaret

LBH Tembilahan Dukung Gerakan Cuti Bersama Hakim

Terungkap! Polisi Ungkap Sosok di Balik Kebakaran 180 Hektare Lahan di Bengkalis, Kini Jadi Tersangka

Plt. Kajari Seram Bagian Barat Hadiri Penutupan Rakernas Kejaksaan RI 2025 secara Virtual

Pemuda Asal Desa Pasir Batu Mandi Diringkus Polisi, Dua paket Sabu di Amankan

Polsek Keritang Ringkus Pengedar Shabu di Desa Sencalang, Amankan 5 Paket Kecil

Pisah Ranjang dengan Istri, Rio Malah Perkosa Neneknya Sendiri

Ingin Setubuhi Bibi Kandung, Pemuda di Inhil Ini Habisi Nyawa Korban

Curi Singkong Berujung Pembunuhan Sadis Terhadap Warga Desa Tanjung Harapan Lampura

Ribuan Pil Ekstasi dan 169 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polda Riau di Dumai

Polres Bengkalis Sita 16,3 Kg Sabu dari Jaringan Malaysia, Dua Kurir Ditangkap

Belum Sebulan Menjabat, Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku Ungkap Dua Kasus Narkoba

Terkini +INDEKS

Mahasiswa Kepung Polda Riau! Desak Korporasi Pembakar Hutan Diusut Tanpa Pandang Bulu

16 Oktober 2026
Rumah di Bagansiapiapi Dikepung Polisi Bersenjata, Sejumlah Pria Digiring Keluar
16 Oktober 2026
Awalnya Cuma Pinjam Honda PCX, Ending-nya Diborgol! Pria 29 Tahun Diamankan Polisi
16 Oktober 2026
Terungkap di Sidang! Saksi Sebut Pajero Rp700 Juta Dipakai Istri Muda Suhardiman Amby
16 Oktober 2026
Terungkap di Sidang! Land Cruiser Rp2,05 M Diduga Barang Suap Gagal Dijual, Akhirnya Dibawa ke Jakarta
16 Oktober 2026
Terekam CCTV! Dua Maling Nyaris Bobol Pagar Rumah di Pekanbaru, Cuma Butuh 55 Detik
16 Oktober 2026
303 Gram Sabu Digagalkan! Dua Pengedar Dibekuk Saat Melintas di Jalan Lintas Timur Inhu
16 Oktober 2026
Digaji Uang Rakyat Tapi Mangkir 174 Hari! Bupati Siak Langsung Pecat 10 ASN
16 Oktober 2026
Bikin Bangga Riau! Diva Kuansing Raih Standing Ovation dari Tiga Juri DA8 Indosiar
16 Oktober 2026
5 Poin Penting Kesepakatan Pemprov Riau dan PTA, Nomor 1 Soal Perkawinan Anak
15 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ngeri! Dugaan Perampokan Disertai Pembacokan di Siang Bolong Picu Kemarahan Warga Pulau Burung
  • 2 Polisi Bergerak Tengah Malam! Rakit Tambang Emas Ilegal di Dekat DPRD Kuansing Dibakar
  • 3 RSUD Arifin Achmad Banjir Pujian! Surveior Kemenkes Sebut Laboratorium Luar Biasa dan Alat Medis Sangat Canggih
  • 4 Agung Nugroho Beri Peringatan Keras! Jalan Baru Tak Boleh Cepat Rusak, Target 60 Km Dikebut
  • 5 BBM Riau Mulai Diperkuat! Pertamina Tambah Pasokan hingga 31,8 Persen, Armada Tangki Dikerahkan
  • 6 Polres Inhil Sisir Dua Titik Rawan Narkoba di Tembilahan, Ruang Gerak Pengedar Terus Dipersempit
  • 7 Kades Sontang Absen Diperiksa Polda Riau, Kasus Dugaan Pungli Masuk Babak Baru
  • 8 Menang di Pengadilan! Aam Herbi Tegaskan Hak Warga Muara Langsat Akan Terus Diperjuangkan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media