PILIHAN
Tiga Alasan Perceraian yang Diajukan Lina di Tolak Sule
bualbual.com, Meskipun menerima kenyataan bahwa rumah tangganya tidak bisa dipertahankan, Sule menolak tiga alasan yang diajukan istrinya, Lina.
Dilansir dari kompas.com,Hal itu diungkap kuasa hukum Sule, Dose Hudaya, saat dihubungi melalui telepon, Kamis (9/8/2018)
"Menurut Sule kan enggak benar alasannya seperti ada kekerasan fisik dan kekerasan ekonomi. Serta adanya pertengkaran yang berasal dari hal itu, enggak ada," ujar Dose.
Selain dua alasan tersebut, Dose mengatakan bahwa ada satu alasan lain yang dirahasiakan. Menurut Dose, alasan ini tidak boleh dikonsumsi oleh publik.
"Tapi ada alasan lain (dari pihak Lina) yang disembunyikan. Tadi dikemukakan (di persidangan), bukan untuk konsumsi publik," ucapnya.
Sule menolak alasan yang diutarakan Lina karena hal itu bisa mempengaruhi keputusan hakim terkait hak asuh anak.
"Karena kan alasan ini penting ya, nanti akan menjadi pertimbangan hakim dalam sidang perwalian (hak asuh anak), " paparnya.
Diberitakan sebelumnya mediasi antara Sule dan Lina dinyatakan gagal oleh Pengadilan Agama Cimahi, Jawa Barat. Hari ini sidang kembali digelar dengan agend amendengarkan jawaban dari pihak Sule.
Sule yang sebelumnya ingin mempertahankan rumah tangga akhirnya menyerah dan bersedia mengabulkan keinginan Lina untuk bercerai.
Editor:bbc
Sumber: kompas.com
Berita Lainnya
Satu PDP Covid-19 di Dumai Riau Meninggal Dunia
Polres Inhil Amankan 4 Orang Remaja
Pelantikan DPD LMR Inhil, Bupati HM. Wardan: Tak Kan Melayu Hilang Di Bumi, Bumi Bertuah Negeri Beradat
81 WNI Dari Malaysia, Warga Asal Bengkalis, Akhirnya Tiba Dan Langsung Di Karantina
Presiden Berikan Arahan Kepada Gubernur Se Indonesia Tentang Penanganan Covid 19
Ternyata Gara-Gara Ini Ahok Gugat Cerai Veronica Tan
Akademisi Kembangkan Program Inovasi Jajanan Berbasis Ikan
Blak-blakan Gubri Syamsuar Soal Karhutla Sengaja Dibakar, Bukan Terbakar
Desak KPU Jangan Curang, Ratusan Emak-emak Long March
Dugaan Korupsi Dana Hibah Berniat Kembalikan Uang Negara, Jaksa Pertimbangkan Tuntutan Eks PR UIR
Bernilai Rp13 Miliar, Kapolda Riau Resmikan Gedung Mako Polres Rohul
Disnakertrans Inhil Gelar Sosialisasi Perda Izin Memperkerjakan Tenaga Asing