PILIHAN
Mahfud Sempat Ingatkan Romahurmuziy 'Diikuti' Sebelum OTT KPK
BUALBUAL.com, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menduga Ketua Umum PPP Romahurmuziy 'ketagihan' dalam bermain jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Pernyataan Mahfud ini muncul setelah pihak KPK memberikan keterangan resmi soal penetapan tersangka terhadap ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
"Orang kalau sudah begitu kan seperti orang mabuk, nagih lagi, tidak sadar melakukan lagi, ngelakukan lagi", ungkap Mahfud usai menjadi pembicara di satu seminar di Semarang, Sabtu (16/3/2019).
Mahfud sendiri mengaku sempat mengingatkan Rommy beberapa kali karena melihat banyaknya permasalahan jabatan di Kementerian Agama.
"Saya sudah ngingatkan dia dulu bahwa dijejak, dijejak itu diikuti. Saya beritahu dia, hati-hati loh Anda, jangan sembarangan ngomong, saya tahu Anda dijejak," katanya.
Bagi Mahfud, apa yang dilakukan KPK sudah tepat sehingga jangan sampai ada pihak yang berspekulasi dengan menghubungkan lembaga itu dengan politik.
KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Mereka adalah Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin.
Usai dilakukan OTT pada Jumat, KPK membawa mereka ke Mapolda Jawa Timur untuk pemeriksaan. Keenam orang tersebut kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih mendalam. Mereka tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 20.13 WIB.
Sekitar pukul 17.00 WIB, tim KPK mendatangi Kantor Kementerian Agama dan menyegel sejumlah ruangan, di antaranya ruangan Menteri Agama dan Sekjen Kemenag.
Editor : Ucu
Sumber : cnnindonesia.com
Berita Lainnya
Penempatan Tugas Pendamping Desa Program DMIJ Plus Terintegrasi, Bupati Inhil: Jangan Cengeng
Pada Tahun 2020 Ini, 58 Pegawai di Meranti Pensiun
Kapolri Tito: Siap-siap Out! Kapolda, Kapolres dan Kapolsek, Jika Tak Bisa Tangani Karhutla
Dua Terdakwa 17 Tahun Penjara, Dua Rekan Suci Divonis Mati 'Kepemilikan Sabu 37 Kg'
Sekda Inhil Resmikan Turnamen Bola volly Desa Sungai Intan
Mahasiswa: Jangan Beri Harapan Palsu 'Dekan Disebut Bisa Wisuda Februari'
Warga Desa Lubuk Kembang Bunga Pelalawan Terpaksa Mengungsi Akibat Banjir
Golkar-PDIP dan PKS Siapkan Kader Terbaik Untuk Maju Bertarung di Pilkada Kepri
Sertijab Kasi Pidsus, Ini Pesan Kajari Kepulauan Meranti
Pesan Sandiaga Uno Ke Milenial: Follow Your Passion
Polres Inhil Tetapkan Kakek Berusia 73 tahun jadi Tersangka Karlahut
Wahyu Komisioner KPU Resmi Ditahan KPK, 'Maaf untuk Rakyat Indonesia'