PILIHAN
Tak Memenuhi Unsur! 5 Pidana Pemilu Serentak 2019 di Bengkalis "Gagal" ke Pengadilan

BUALBUAL.com - Selama masa pemilihan umum (Pemilu) serentak Pilpres dan Pileg 2019 lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkalis telah menangani sebanyak 11 perkara dugaan pelanggaran.
Dugaan Pelanggaran Pemilu tersebut adalah berupa pelanggaran administrasi, etik dan dugaan pidana Pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Mukhlasin mengatakan, dari 11 pelanggaran yang diproses oleh Bawaslu Bengkalis diantaranya dugaan pidana ada lima pelanggaran, untuk pelanggaran administrasi juga lima pelanggaran sedangkan etik hanya satu pelanggaran.
"Untuk lima pelanggaran pidana yang kita proses bersama Tim Gakkumdu tidak ada yang sampai ke proses pengadilan. Karena setelah kita lakukan kajian, dugaan pidana tidak memenuhi unsur pidana Pemilunya," ungkapnya kepada sejumlah wartawan, Senin (24/6/19).
Untuk pelanggaran etik diproses oleh Bawaslu dengan melakukan sidang etik dan sudah diberikan keputusan dengan memberikan sanksi peringatan kepada petugas Panwaslu yang dilaporkan.
"Untuk pelanggaran etik merupakan perkara internal, dimana yang telapor merupakan petugas ad hoc dibawah Bawaslu Bengkalis dan sudah kita berikan sanksi berupa peringatan," katanya lagi.
Sementara itu untuk pelanggaran administrasi juga sudah diproses sidang ajudikasi oleh Bawaslu yang dilakukan penyelenggara Pemilu. Lima perkara administrasi juga sudah diputuskan dan diberikan sanksi administrasi kepada penyelenggara Pemilu.
"Perkara administrasi merupakan perkara terkait proses penyelenggara Pemilu. Sanksi yang diberikan juga dalam bentuk teguran," imbuhnya.***
Sumber: riauterkini.com
Berita Lainnya
Tim Hukum Nasional Bukti Ada Masalah Serius Di Kemenko Polhukam Soal Pernyataan Para Tokoh
Resmi Menjabat Kepala Desa, Masyarakat Gelar Syukuran yang dihadiri Langsung Bupati Kampar
23 Mahasiswa Indonesia Berada di China, 12 Orang Masih Terjebak di Wuhan
Ayo Ramaikan! Andrigo Akan Bergoyang di Malam Puncak HUT Bengkalis
Apa Yang Membuat Jaksa Agung Kesulitan Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat
Agar Tepat Sasaran, Pemprov Riau Gandeng Rektor Bahas Bantuan Beasiswa
Malam Penutupan Kegiatan HUT RI 72, Kades Desa Bakau Aceh Ajak Masyarakat Kembangkan Potensi Daerah
Gubri Bahas Rel Kereta Api sampai Relokasi Bandara SSK II Pekanbaru dengan Menhub
Warga Minta Dinas PUPR Tak Banyak Alasan, Banyak Jalan Rusak di Pekanbaru
Wow Polresta Pekanbaru Tangkap Kurir Narkoba, Dengan BB 4 Kg Sabu Senilai Rp5 Miliar
Tarif Parkir tidak Sesuai Perda, Dishub Pekanbaru Pekanbaru Ancam Cabut SPT
Hendak Kabur ke Malaysia, Oknum Guru Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru Karena Sodomi Santri