PILIHAN
Pidum Kejari Pekanbaru Kumpulkan Rp 8 Miliar dari Hasil PNBP
BUALBUAL.com - Bagian Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru berhasil mengumpulkan Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2019 sebesar Rp 8.184.501.256.
Kepala Seksi Pidum Kejari Pekanbaru, Robi Harianto, mengatakan uang itu diperoleh dari denda pelanggaran lalu lintas dan tindak pidana umum lain.
"Uang itu dari denda tilang. Juga dari pidana umum yang sudah diadili di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada 2019 lalu," kata Robi, di Pekanbaru, Sabtu (25/1/2020).
Robi menjelaskan, denda tilang yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp3.229.997.500. Sementara uang denda tindak pidana umum, sebanyak Rp1.029.000.000, yakni denda perkara narkoba.
"Uang lainnya berasal dari uang rampasan perkara tindak pidana umum yang terkumpul Rp 3.925.503.756. Kebanyakan dari kasus judi, narkotika, perampokan dan lain-lainnya," beber Robi.
Robi mengatakan, uang Rp 8 miliar lebih yang terkumpulnya tersebut sudah telah menyetorkannya ke kas negara. "Sudah di kas negara," cakap Robi.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
IMAM Tembilahan: Turun Ke Jalan Dan Dirikan Posko Peduli Kebakaran Desa Bekawan
Pemuda Ini Malah Kabur Usai Setubuhi Pacarnya
Meskipun Sule Akui Kesalahannya, Lina Tetap Ingin Cerai
Bupati Inhil Hadiri Rapat Program DMIJ Plus Terintegrasi
Irwan Effendi Lantik Tiga Wakil Dekan Fakultas Teknik Universitas Lancang Kuning Riau
Komnas Perempuam Minta Pasal Perzinahan Pasal 484 Dihapus
2 Prodi Mahasiswa STAI Auliaurrasyidin Tembilahan Ikuti Pembekalan PPL
HM. Wardan: Memotivasi Para Pelajar Agar aktif Berorganisasi
Gebyar DMIJ Se-kecamatan Pelangiran, Resmi di Tutup Bupati Inhil HM. Wardan
Kerahkan Serangan udara ke Somalia, Pasukan AS Tewaskan 60 Militan Al-Shabab
Kusnadi: Ini Pelajaran Bagi Rektor UIN Suska Riau, Saya Menang di PTUN Pekanbaru
Dibawa ke Kuburan, Driver Ojek Online Ditikam Penumpang