• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Masya Allah, Miliaran Uang Infak Masjid Raya Sumbar Raib, Dipakai Foya-Foya PNS Pemprov Sumbar

Redaksi

Jumat, 21 Februari 2020 14:05:28 WIB Dibaca : 1337 Kali
Cetak


BUALBUAL.com -Mantan Bendahara dari Biro Bina Mental dan Kesra Pemprov Sumbar, RNT dilaporkan ke Polresta Padang, Sumatra Barat lantaran diduga telah menilap dana infak Masjid Raya Sumbar. "Saat ini yang bersangkutan sudah dilaporkan ke Polresta Padang, dan sudah diperiksa Inspektorat juga BPK," kata Kepala Biro Bina Mental dan Kesejahteraan Masyarakat Pemprov Sumbar, Syaifullah saat dihubungi Covesia--jaringan Suara.com, Rabu 19 Februari 2020. Menurutnya, pelaku penggelapan dana infak itu sudah lama bekerja dan menjabat sebagai bendahara dari Biro Bina Mental dan Kesra. Atas tuduhan itu RNT telah dipecat sejak Maret 2019 lalu. "Yang bersangkutan mengakui bahwa ia telah menyalahgunakan dana tersebut," kata dia. Sementara itu, Ketua pengurus Masjid Raya Sumbar, Yulius Said mengatakan aksi penggelepan yang dilakukan RNT sudah terendus sejak lama. Dia mengatakan, kasus berawal dari kecurigaan pihak Baznas saat mengecek rekening infak di Masjid tersebut. "Baznas menemukan laporan ada pengeluaran tanpa sepengetahuannya, lalu lapor ke saya. Sebenarnya kasus ini telah tercium semenjak Maret 2019, namun baru dilaporkan karena diminta inspektorat," kata Yulius. Dia mengatakan, ASN tersebut diduga menggunakan uang infak ratusan juta rupiah untuk bersenang-senang seperti liburan dan jalan-jalan. "Saldo terakhir rekening Mesjid Raya hanya 5 juta. Itu mengherankan dan akhirnya terbukalah kasus ini," ucapnya. Yulius mengatakan yang bersangkutan sudah dimediasi oleh Kabiro dan ini sudah sampai ke inspektorat dan diserahkan ke BPK. Dari pemeriksaan inspektorat, oknum ASN yang berinisial RNT tersebut diduga tak hanya menggelapkan infak Masjid Raya tapi juga dana APBD. Dari kedua kasus tersebut, RNT telah menilap uang sebesar Rp 1,5 miliar dan Rp 862 juta lebih merupakan infak Masjid. Artikel ini sudah terbit di Suara.com




Berita Lainnya

BC Tembilahan Dorong 2 Perusahaan Inhil Terima Penghargaan

Sebanyak 1.030 Kendaraan Terjaring Razia Penertiban Pajak

Meski Uang Tunjangan Sudah di Sahkan, Namun Masih Banyak Anggota DPRD Kota Pekanbaru Belum Mengembalikan Mobil Dinas

Tim Penggerak PKK Inhil Hadiri Pencanangan Bhakti Sosial PKK-KKBPK-KES Prov - Riau

Kemeneg Tarik Soal Ujian Semester Tentang Khilafah

Warga Ogah Keluar Rumah, Kabut Asap Kian Pekat di Pelalawan

BBKSDA Tetapkan Konsesi PT RIA Sebagai Zona Merah, Pasca Konflik Harimau dengan Petani Akasia

BNN Berhasil Bekuk Diduga Kurir 10.000 Pil Ekstasi dan Sabu di Rohil

Team Reskrim Polsek Mandau Amankan 2 Pelaku Penjual Pil Extacy Di Duri

Dianggap Meresahkan Warga, Buaya di Kuansing Riau Ditangkap

Resmikan 2 Puskesmas, HM Wardan: Layani Masyarakat dengan Hati

Kebakaran Lahan di Bengkalis Semakin Meluas, Dampak Cuaca Terik Disertai Angin Kencang

Terkini +INDEKS

Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan

20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025
Bupati Inhil Herman Panen dan Tanam Cabe Bersama Petani Pekan Arba: Tekan Inflasi, Dorong Ekonomi Warga
19 Oktober 2025
Pemerintah Desa di Inhil Mulai Resah, DBH Belum Cair Sejak Awal Tahun
19 Oktober 2025
Minggu Kasih Kapolres Inhu Ajak Jemaat Gereja Dukung Green Policing Lewat Penanaman Pohon
19 Oktober 2025
Tak Dapat Restu Bahlil, Musda Golkar Riau XI Batal Total
18 Oktober 2025
Tingkatkan Daya Saing, IPEMALIS Jakarta Gelar Webinar Nasional Bekali Generasi Muda Mempersiapkan Dunia Kerja
18 Oktober 2025
Bupati Ingin Becak jadi Wisata Lokal Tembilahan
18 Oktober 2025
Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor
17 Oktober 2025
Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI Resmi Yudisium 82 Mahasiswa
17 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemerintah Desa di Inhil Mulai Resah, DBH Belum Cair Sejak Awal Tahun
  • 2 Minggu Kasih Kapolres Inhu Ajak Jemaat Gereja Dukung Green Policing Lewat Penanaman Pohon
  • 3 Tak Dapat Restu Bahlil, Musda Golkar Riau XI Batal Total
  • 4 Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor
  • 5 Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI Resmi Yudisium 82 Mahasiswa
  • 6 Gubernur Riau Abdul Wahid Desak Perbaikan Tata Kelola Migas dan Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil
  • 7 Menemukan Makna Etika dalam Pendidikan Biologi: Refleksi atas Karya Firdaus LN
  • 8 Bengkel Dibobol Maling, Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media