• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Modus Menawarkan Bantuan Mengantar Pulang, Telah Terjadi Tindak Pidana Pencabulan Anak di Bawah Umur

Edy Nurat

Selasa, 25 Februari 2020 13:34:32 WIB Dibaca : 1258 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Waspada terhadap modus pura pura menawarkan bantuan untuk diantar pulang, targetnya Anak anak perempuan yang pulang sendirian dari sekolah. Modus ini telah hampir memakan korban percobaan perbuatan Asusila pencabulan. Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi S.I.K melalui Kanit Reskrim Ipda Firman Padhila, S.I.K mebenarkan, adanya pengangkapan terhadap tersangka pelaku pencabulan anak perempuan dibawah umur. Pelaku An.JS (30), warga Kecamatan Bahtin Solapan diamankan Hari Senin tanggal 24 Februari 2020 sekira pukul 14.00 Wib. Lanjut Kapolsek, pengungkapan ini atas adanya laporan sebut Mr. (54) warga Kec.Bahtang Dui, telah Pada hari Rabu tanggal 19 Februari 2020 sekira pukul 13.10 wib, Telah terjadi Pencabulan terhadap anak dibawah umur sebut "Bunga". Yang dilakukan orang tidak dikenal, tetapi menggunakan Sepeda Motor merk Honda Beat warna merah. Kronologis kejadian tersebut : Menurut keterangan pelapor sebut Mr, berawal sebelumnya ianya, mendapat telpon dari warga di daerah TKP, memberitahukan bahwasannya, ada menemukan Korban Bunga sudah berada di TKP. Dan selanjutnya, Saksi mengantarkan Korban ke Rumah Kantor Bhabinkamtibmas, Jl. Rangau Km.10, Desa Buluh Manis, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis. Tidak berapa lama kemudian Mr. bersama Istri mendatangi Rumah Kantor Bhabinkamtibmas dan disana, Mr menjumpai Bunga. Menurut Korban (Bunga) bahwa seorang pelaku, telah melakukan pencabulan terhadap dirinya. Pelaku juga mengeluarkan kemaluannya, dan memaksa korban untuk memasukkan ke mulut korban, setelah itu pelaku mengancam jikalau Korban tidak menuruti, maka Korban akan dibunuh. Tak hanya sampai disitu, pelaku juga membuka celana Korban, bijaknya si Bunga berteriak dan berpura-pura pingsan. Bunga beruntung teriakannya, memgakibatkan datang seorang Ibu2 melihat kejadian tersebut dan pelaku langsung pergi meninggalkan Bunga di TKP. Selanjutnya ibu tersebut, mencari bantuan untuk keluar dari tempat kejadian dan menjumpai warga lainnya, selanjutnya menghubungi Mr. serta membawa korban ke Rumah Kantor Bhabinkamtibmas. Atas adanya laporan, Kapolsek Mandau, perintahkan Kanit Reskrim Ipda Fiman Padhila bersama Team Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut. Selanjutnya pada hari Senin tanggal 24 Februari 2020 sekira pukul 12.00 Wib, berdasarkan informasi yg berhasil didapat bahwa ciri-ciri Sepeda motor yang digunakan Pelaku (sesuai rekaman CCTV) ada digunakan seorang perempuan di Simpang Garoga. Kemudian, Team Opsnal Polsek Mandau mengikuti sepeda motor tersebut selanjutnya sekira pukul 14.00 Wib di rumah pemilik Sepeda Motor tersebut Team Opsnal Polsek Mandau berhasil mengamankan Pelaku sesuai ciri-ciri yang terekam CCTV An. JS dan setelah diintrogasi Sdr. JS mengakui perbuatan Cabul kepada Korban. Kemudian pelaku juga mengakui bahwa 1 (satu) Unit Sepeda Motor Mio Warna merah dengan Nomor Plat palsu BM 1990 ST adalah, benar kendaraan yg digunakannya untuk melakukan Cabul tersebut. "Selanjutnya Team membawa Pelaku berikut barang bukti ke Mapolsek Mandau, guna pengusutan lebih lanjut,"pungkas Firman Padhila. Pelaku dijerat KUHAPidana rumusan pasal *82 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang PERLINDUNGAN ANAK. Himbauan Kapolsek Kompol Arvin Hariyadi, Terkait kejadian Modus ini. Kapolsek, menghimbau untuk kita bersama, baik para orang tua maupun pihak sekolah / guru, agar kita sama-sama lebih peduli terhadap anak-anak kita. Pada saat jam Pulang Sekolah agar dipastikan benar, bahwa Anak tersebut pulang dengan Siapa, Apa benar dengan orang Tua Murid atau orang suruhan orang Tua Murid tersebut. "Khusus bagi Orang Tua agar lebih Waspada lagi, kejadian sudah ada, jangan sampai Anak kita menjadi Korban, Awasi benar anak kita agar tidak terjadi hal yg sama"pesannya***(edi)




Berita Lainnya

Gubri : Masyarakat Tidak Perlu Panik Stok Beras di Riau Aman

TKN Riau Berikan Penjelasan, Massa Pendukung Jokowi di Dumai Disebut Impor dari Luar Riau

BKSDA Dumai Pasang Perangkap, Beruang Madu Lepas ke Pemukiman Warga

Jelang MotoGP Qatar 2019, Rossi Mengeluh Sakit Pinggang

Rutusan KPPS yang Wafat karena Tugas Pemilu 2019, Peserta Aksi Super Damai Pekanbaru Panjatkan Doa

5 Tipe Suami Takut Istri, Apakah Anda Termasuk Baca disini?

Polda Riau Giat Sosialisasikan P4GN

Team Restik Polres Bengkalis Bekuk Kurir Sabu di Parkiran Hotel Amadeo Duri

Pemkab Inhil Gandeng BPTP Riau Lakukan Kajian Terkait OPT Perkebunan Masyarat Desa Tanjung Simpang dengan PT. THIP

Tawuran di Dumai-Riau, Dua Remaja Kena Bacok

Yang Keempat Tahun ini, Dua Guru Besar FKIP UNRI Dikukuhkan

Ingin Berpartisipasi Bangun Concong, Meidoy Nyaleg 2019

Terkini +INDEKS

Meja Tak Bertuan

25 Oktober 2025
Pemkab Inhil Gelar Pelantikan 19 Pejabat Baru, Sekda: Jalankan Amanah dengan Integritas
24 Oktober 2025
Pemda dan DPRD Inhil Didorong Hidupkan Kembali Sebutan Pak Wali Lewat Perda
24 Oktober 2025
Aqua Diduga Bukan dari Mata Air Pegunungan, Mafirion: Ini Pelanggaran HAM dan Hak Konsumen
24 Oktober 2025
Warga Inhil Gugat Perpres BBM: Negara Tak Adil pada Pompong Rakyat!
23 Oktober 2025
Pengukuran Ulang Batas Wilayah di Inhu Ricuh Tim ATR/BPN dan Warga Sempat Bersitegang
23 Oktober 2025
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
50 Tahun IWAPI: Perempuan Tangguh, UMKM Kuat, Indonesia Hebat Cetak Rekor MURI, IWAPI Perkuat Kolaborasi Pengusaha Perempuan di Seluruh Indonesia
23 Oktober 2025
Ketua DPRD Inhu Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Ponpes Nurul Hikmah Talang Jerinjing
22 Oktober 2025
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
22 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Meja Tak Bertuan
  • 2 Pemkab Inhil Gelar Pelantikan 19 Pejabat Baru, Sekda: Jalankan Amanah dengan Integritas
  • 3 Pemda dan DPRD Inhil Didorong Hidupkan Kembali Sebutan Pak Wali Lewat Perda
  • 4 Aqua Diduga Bukan dari Mata Air Pegunungan, Mafirion: Ini Pelanggaran HAM dan Hak Konsumen
  • 5 Warga Inhil Gugat Perpres BBM: Negara Tak Adil pada Pompong Rakyat!
  • 6 50 Tahun IWAPI: Perempuan Tangguh, UMKM Kuat, Indonesia Hebat Cetak Rekor MURI, IWAPI Perkuat Kolaborasi Pengusaha Perempuan di Seluruh Indonesia
  • 7 Ketua DPRD Inhu Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Ponpes Nurul Hikmah Talang Jerinjing
  • 8 Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media