• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag

Edy Nurat

Sabtu, 04 April 2020 00:00:00 WIB Dibaca : 546901 Kali
Cetak



BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.

Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.

Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.

Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.

Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.

Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).




Berita Lainnya

Menyedihkan! Beginilah Kondisi Gedung SDN 014 Keteman Inhil

MA Kabulkan Hukuman Dirinya, Bual Suparman Belum Menerima Salinan Amar Putusan Tersebut

Sultan Pahang Dipilih Menjadi 'Raja Baru Malaysia'

Kios dan Ruko Pedagang Hangus, Pasar Terapung Tembilahan Terbakar!

Sempena HUT Kepulauan Meranti Ke-11 Tahun 2019, Wabup Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Bersatu Padu Bangun Meranti

Pemilik Duta Palma Jadi Tersangka Alih Fungsi Hutan Riau

Penghina Nabi Muhammad SAW Divonis 4 Tahun Penjara

Kisah Air Mata Gadis Kecil yang Membuat Malaikat Menangis

Sekda Inhil: Rp2,2 Miliar ke Dinas Perkim Inhil untuk Bangun Sumur Bor dan PJU Tenaga Surya Mendapatkan Alokasi dana Dari Kementerian ESDM

Polair Polda Riau Musnahkan 1.500 Ekor Belangkas "Perekor Dihargai Rp30 Ribu"

Jusuf Kalla: Kebenaran Kasus Antasari Harus Diungkap

Terkini +INDEKS

Bupati Inhil Herman Panen dan Tanam Cabe Bersama Petani Pekan Arba: Tekan Inflasi, Dorong Ekonomi Warga

19 Oktober 2025
Pemerintah Desa di Inhil Mulai Resah, DBH Belum Cair Sejak Awal Tahun
19 Oktober 2025
Minggu Kasih Kapolres Inhu Ajak Jemaat Gereja Dukung Green Policing Lewat Penanaman Pohon
19 Oktober 2025
Tak Dapat Restu Bahlil, Musda Golkar Riau XI Batal Total
18 Oktober 2025
Tingkatkan Daya Saing, IPEMALIS Jakarta Gelar Webinar Nasional Bekali Generasi Muda Mempersiapkan Dunia Kerja
18 Oktober 2025
Bupati Ingin Becak jadi Wisata Lokal Tembilahan
18 Oktober 2025
Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor
17 Oktober 2025
Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI Resmi Yudisium 82 Mahasiswa
17 Oktober 2025
Saingan Ketat! 168 Peserta Berebut 20 Kursi Jabatan Eselon II Pemprov Riau
17 Oktober 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Desak Perbaikan Tata Kelola Migas dan Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil
17 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemerintah Desa di Inhil Mulai Resah, DBH Belum Cair Sejak Awal Tahun
  • 2 Tak Dapat Restu Bahlil, Musda Golkar Riau XI Batal Total
  • 3 Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor
  • 4 Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI Resmi Yudisium 82 Mahasiswa
  • 5 Gubernur Riau Abdul Wahid Desak Perbaikan Tata Kelola Migas dan Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil
  • 6 Menemukan Makna Etika dalam Pendidikan Biologi: Refleksi atas Karya Firdaus LN
  • 7 Bengkel Dibobol Maling, Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku
  • 8 JMSI - Kedubes Venezuela Perkuat Kerja Sama Informasi dan Perdamaian Dunia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media