• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Psikolog Ungkap Ekspresi Tidak Lazim Jessica

Redaksi

Senin, 15 Agustus 2016 04:50:42 WIB Dibaca : 1486 Kali
Cetak


bualbual.com , JAKARTA - Jessica Kumala Wongso menunjukan sikap dan ekspresi janggal saat Wayan Mirna Salihin kejang-kejang setelah minum es Kopi Vietnam. Analisa itu disampaikan psikolog, Antonia Ratih Andjayani, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016). Saksi ahli tersebut memberikan keterangannya setelah mengamati rekaman CCTV Kafe Olivier pada saat kejadian. "Ketika Mirna minum sakit dan pergi meninggalkan cafe, sebagai teman yang mengharapkan pertemuan sepanik apapun menunjukan indikasi menolong," ujar Antonia. Sementara dalam rekaman tersebut, Jessica tidak menunjukan indikasi menolong temannya. "Ini tak tampak di rekaman," imbuhnya. Dia mengamati ekspresi Jessica dan Boen Juwita alias Hani saat Mirna minum es Kopi Vietnam, menghisap minuman, dan mengipas-ngipas. Jika Jessica terlihat tidak ada upaya menolong, lain halnnya dengan Hani yang tampak panik. Lain halnya dengan Jessica, terlihat lebih santai saat Mirna kejang-kejang. "Dia (Hani) panik sampai tak bisa berkata-kata. (Jessica) gerakan terlalu santai tidak ada kebergegasan," kata dia. Menurut dia, perbuatan menolong saat teman sekarat merupakan naluri setiap orang normal. Apalagi Jessica notabene merupakan teman Mirna. "Kalau tidak mampu (menolong) dan tidak ada hubungan kedekatan apapun ada orang menarik diri. Ini teman. Sepanik setidakberdaya apapun ada gestur membantu," katanya. Kesaksian psikolog Ahli psikologi, Antonia Ratih Andjayani, memberikan kesaksian dalam sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016). Semula ada keberatan dari kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Mirna. Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica, mengatakan saksi ahli seharusnya orang independen. Apabila saksi pernah diminta bantuan aparat kepolisian tidak dapat memberikan keterangan di pengadilan. "Kalau diminta dibantu polisi, dia sudah tidak independen. Di negara manapun tidak ada ahli memberikan keterangan, tetapi juga menginterogasi saksi," ujar Otto, di sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Senin (15/8/2016). Namun, Ardito Muwardi, salah satu JPU, mengaku tidak sependapat dengan tim kuasa hukum. Sebab, ahli pernah mengikuti proses penyidikan untuk melihat apa yang terjadi. "Kami tidak sependapat karena ahli ini meskipun pernah mengikuti proses penyidikan melihat apa yang pernah terjadi," kata Ardito. Ada keberatan tersebut, tiga orang majelis hakim berdiskusi hingga akhirnya berkesimpulan dan berketetapan tidak bisa menerima Antonia sebagai saksi ahli. "Majelis mendasarkan ahli telah dibuat BAP. Ahli psikologi di BAP, sehingga majelis berkesimpulan dan berketetapan tidak bisa diterima. Apakah relevansi bisa dijadikan rujukan tidak. Keberatan penasehat hukum akan dicatat di BAP persidangan," ujar Kisworo, ketua majelis hakim. Jaksa penuntut umum sebelumnya telah menghadirkan saksi-saksi dari keluarga Mirna, pegawai kafe Olivier, dan saksi dokter ahli forensik, saksi ahli toksikologi forensik, dan dua saksi digital forensik. Mirna meninggal setelah meminum kopi Vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.     sumber : TribunNews.com




Berita Lainnya

Satu Orang Tewas Akibat Tawuran Pendukung Sepak Bola dengan Warga

SMK 1 Robotic Riau akan di Segal Disdik, Karena Tetap Terima Siswa Baru Meski Tak Berizin

Sebanyak 11 Orang Pasien Suspect Corona di Riau Masih Dirawat

Ikut Penerbangan dalam Pesawat, Burung Ini Viral Usai Wara-wiri di Kabin

Tinjau Program Ocu Mapan, Bupati Kampar Berharap dapat Penuhi Kebutuhan Rumah Tangga dan masyarakat

DPRD Inhil Langsung Ke Jakarta Menngenai Becana Alam

Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau 4,3 Milyar Dikucurkan Tahun Ini Untuk Pembangunan Jembatan Saka Jalan

Heli Sulit Mendarat, Logistik Pengungsi Gempa Lombok Dijatuhkan Lewat Udara

Penasaran Wujud Samsung Galaxy S8? Baca di Sini

Ahli Hukum UIR Angkat Bicara Terkait Ujaran Kebencian Pada Universitasnya

Masuk Pukesmas Kecamatan Gas Bupati Wardan Dikelilingi Bidan-Bidan Cantik

Tujuh Ratus Peserta SKD CPNS Inhil Berhak Ikuti SKB

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media