PILIHAN
Kepala Daerah Masih Korupsi, Anggaran dan alam habis oleh pemimpin tamak
Bualbual.com- Jakarta, Tak hanya di ibu kota, kasus korupsi dari tahun ke tahun semakin menjalar di berbagai daerah. Seperti belum lama ini, Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, ditetapkan sebagai tersangka suap penerbitan izin pertambangan.
Sekretaris Jenderal Transparansi Internasional (TI) Indonesia, Dadang Trisasongko, menyatakan ada beberapa faktor mendasar menyebabkan kepala atau wakil kepala daerah korupsi. Di antaranya yakni keserakahan dan utang pilkada.
" Korupsi tersebut salah satu faktornya sikap serakah para koruptor, apapun posisinya," kata Dadang saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (29/8) lalu.
Menurut dia, tabiat gila harta memicu seseorang melakukan segala cara buat mendapatkan banyak uang dengan cara licik. Namun, ternyata perilaku rasuah juga timbul lantaran biaya digelontorkan saat kampanye Pilkada.
"Utang biaya kampanye adalah satu penyebab korupsi tersebut, di samping memang sikap serakah para koruptor tadi. Selain dua faktor itu, sistem perizinan seperti izin pertambangan, kuota export-import, izin reklamasi dan lain sebagainya yang tidak akuntabel dan tidak transparan, juga bermasalah," paparnya.
Merdeka.com

Berita Lainnya
Awal Januari Teater Tuah Abdi (Mimpi Buruk) Mentas Di Kampung Halaman Inhil
Dandim 0314 Inhil Goes Bersama Komunitas WBC Keliling Kota Tembilahan
HUT ke-74,TNI Akan Jaga Profesionalitas dan Jadi Kebanggaan Rakyat
MK Tolak Gugatan Pasal Zina dan LGBT
Disdukpencapil Rekam E - KTP Di Pasar Kembang, Bupati Inhil Apresiasi Upaya Jemput Bola Pelayanan Adminduk
DPC AJOI Pekanbaru Adakan Syukuran Bersama Anak Yatim dan Dhuafa di Panti Asuhan Al Akbar
Kondisi Miris! Supporter PSPS Minta Pemprov Riau Secepatnya Bentuk Satgas
Gubernur Riau Kembali Himbau Masyarakat Kurangi Kegiatan Pertemuan
HUT PGRI Ke-74 Kecamatan, Kasmarni Lepas Gerak Jalan Di Pinggir
BMKG Provinsi Riau akan Pasang Alat Sensor Pendeteksi Dini Gempa dan Tsunami di Inhil
Aneh! Pengunjuk Rasa Tak Tahu Menahu Apa Yang Didemo "Demo Dukung Revisi UU KPK"
Soal Politik Uang Di Bengkalis Dua Tersangka Ajukan Praperadilan