PILIHAN
Pimpinan Tak Tahu Gaya Hidup PNS Pengadilan Bergaji Rp 8 Juta Miliki 19 Mobil

BualBual.com - Jakarta, Pimpinan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) mengaku tidak mengetahui gaya hidup Rohadi. Sebagai PNS pengadilan bergaji Rp 8 juta, Rohadi bergaya hidup borjuis: tinggal di The Royal Residence, memiliki 19 mobil hingga membangun rumah sakit dan proyek real estate.
"Saya di PN Jakut kan baru, setahun kurang lebih, jadi kurang begitu dekat. Sebagai anak buah, saya juga tidak terlalu menghiraukan sepak terjangnya," kata mantan Wakil Ketua PN Jakut, Ifa Sudewi saat berbincang dengan detikcom, Selasa (27/9/2016).Setelah menjadi Wakil Ketua PN Jakut, Ifa dilantik menjadi Ketua PN Sidoarjo, Jawa Timur pada tengah Juni 2016. Pelantikan itu sepekan setelah Rohadi ditangkap KPK.
"Ada acara apa, saya nggak pernah datang, ada yang ngajak acara ke rumahnya, yang lain pada datang, saya tidak," ucap Ifa.
Pengakuan serupa juga diakui oleh mantan Ketua PN Jakut, Lilik Muluadi. Sebagai pimpinan pengadilan, Lilik mengurus banyak urusan dan bawahan sehingga tidak mengenal secara personal siapa sebenarnya Rohadi.
"Atasan Rohadi adalah Wakil Panitera, lalu Panitera dan terakhir Ketua Pengadilan dan punya karyawan kurang lebih 160 orang," ucap Lilik saat dihubungi secara terpisah.
Rohadi juga pernah berdinas di Pengadilan Bekasi sejak Januari 2015 hingga Juni 2016. Mantan Ketua PN Bekasi, Albertina Ho juga tidak tahu mengenai gaya hidup Rohadi itu.
"Pada waktu saya masuk di Bekasi, tanggal 9 Februari 2015 itu Rohadi sudah pindah ke PN Jakarta Utara. Jadi saya tidak pernah bertemu dengan Rohadi. Dalam arti dia sebagai panitera pengganti di PN Bekasi dan saya sebagai Ketua di PN Bekasi, tidak pernah," ucap Albertina.Gaya hidup Rohadi sangat kontras dengan hidup sederhananya 25 tahun lalu. Pada 1990, ia menghuni rumah petak di ujung gang senggol di Rawa Bebek, Bekasi. Kala itu ia merupakan sipir penjara dan belum punya kendaraan sama sekali dan Rutan Salemba nebeng temannya naik sepeda motor.
Hidup Rohadi mulai berubah saat menjadi PNS di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Ia mulai bisa membeli kendaraan, membeli rumah baru, hingga membangun rumah sakit, proyek real estate dan memiliki 19 mobil. Jabatan terakhir Rohadi di PN Jakut adalah panitera pengganti (PP) dengan gaji Rp 8 jutaan per bulan.
Warga The Royal Residence, Jakarta Timur bahkan mengenal Rohadi sebagai pejabat yang ke mana-mana selalu dikawal vorijder dan patwal.
sumber:detik.com
Berita Lainnya
Pencekalan Kivlan Zen Telah Dicabut, Kuasa Hukum Sindir Imigrasi
Bupati Inhil HM. Wardan Lepas Kontingen Olahraga Ikuti Porprov Riau Ke - 9 Tahun 2017 Di Kampar
Tragis! 8 Orang Korban Pompong Maut Ternyata Satu Keluarga
BKP-SDM Pekanbaru Buka pendaftaran P3K. Sebanyak 263 honorer K2 Ikut Mendaftar
PSI Tak Dukung Perda Ajaran Agama, Eggi Sebut Itu Sama dengan Seperti PKI
Pembukaan STQ Ke-49 Desa Igal Resmi di Buka, Iskandar: Pinta Orang Tua Dorong Anak-anak untuk Rajin Mengaji
Bupati Inhil HM Wardan mengikuti prosesi pelepasan pawai ta'aruf MTQ Ke - 36 Provinsi Riau di Kota Dumai
Liverpool Menang 3-2 atas Leicester City
Hari Ini Pemko Pekanbaru Umumkan Formasi CPNS 2019, Lihat Linknya di Sini
Subsidi BPJS Kesehatan Tahun 2019 Capai Rp 40 Triliun
Hamka Haq tuding kasus Ahok dipolitisasi karena MUI orang dekat SBY