• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Gumawan Fauzi Sebut Nama Ketua KPK Agus Rahardjo Dalam Pengadaan Proyek e-KTP senilai Rp 6 triliun

Redaksi

Minggu, 23 Oktober 2016 22:53:18 WIB Dibaca : 1424 Kali
Cetak


Bualbual.com - Jakarta, Abdullah Hehamahua Yang Juga Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Ketua KPK Agus Rahardjo harus di seldiki oleh tim penyidik dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. pasca mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi Nama Agus Rahardjo, Saat Itu Sebagi Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dalam pengadaan proyek e-KTP senilai Rp 6 triliun itu. “Dengan adanya pemeriksaan terhadap Ketua KPK Agus Rahardjo nantik oleh tim pentidik biar semuanya jelas, ini menyakut nama baik beliau dan juga nama baik Lemabaga Pemberantasan Korupsi,” kata Abdullah saat dihubungi, Sabtu (22/10) sebagaimana dilansir Pojoksatu. Ungkap Abdullah Hehamahua, ketua KPK Agus Rahardjo patut diperiksa untuk saksi dalam kapasitasnya selaku mantan kepala LKPP, Pak Agus yang harus minta diperika oleh penyidik,” Tegasnya Abdullah Hehamahua Abdullah Hehamahua mengatakan, salah satu orang yang cukup lama lembaga pemberatasan Korupsi KPK, pemeriksaan - permintaan yang di butuhkan oleh penyidik terhadap seorang komisioner itu adalah persolan biasa, Justru baik penyelidik, penyidik, maupun komisioner yang tidak mengikuti proses ini dianggap melanggar kode etik KPK.   Menanggapi pernyataan Gamawan, Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan bahwa saran dari LKPP dalam proyek e-KTP tidak ada yang diikuti oleh panitia pengadaannya di Kementerian Dalam Negeri, Alhasil, proyek senilai Rp 6 triliun itu berujung dengan kasus dugaan korupsi dan menyebabkan kerugian negara, seperti dilansir koranriau.net sabtu 23/10/16 “Seingat saya ada beberapa saran dari LKPP. Saran LKPP tidak diikuti,” kata Agus saat dikonfirmasi. Saat itu, LKPP masih dipimpin oleh Agus Rahardjo. Namun, Agus menyebut bahwa saran dari LKPP tidak diikuti sehingga LKPP menarik diri dari pendampingan proyek tersebut. “Karena itu LKPP mundur, tidak mau mendampingi. Tidak ada saran yang diikuti atau dipatuhi,” jelas Agus. Agus menyebut ada beberapa saran yang diberikan. Antara lain tentang tender yang harus menggunakan e-procurement dan pekerjaan dipecah menjadi beberapa paket. Paket-paket itu meliputi pembuat sistem sebagai integrator, paket kartu dan chip, paket PC, paket kamera, paket finger print identification, paket pembaca retina, dan lain-lain. “Sehingga setiap barang bisa dikompetisikan dengan sangat baik. Integrator harus betul perusahaan yang kompeten. Karena dia yang awasi spesifikasi dari setiap barang pendukung, waktu delivery, dan lain-lain,” paparnya. “Tolng di-cross check juga ke Pak Setyo Budi, salah satu direktur LKPP. Walaupun kasus ini sudah dinaikkan ke penyidikan sebelum saya di KPK,” imbuhnya. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Penduduk pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto dan Irman selaku mantan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Dukcapil Kemendgari atau Dirjen Dukcapil Kemendagri   BB.C/Eby




Berita Lainnya

Di Bengkalis Riau, Ratusan Massa Gelar Aksi Bela Bendera Tauhid

Warga Pekanbaru Bisa Bayar Pajak Melalui Aplikasi Gojek dan Bukalapak

Bocah Sekolah Dasar Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Pakai Mobil Ambulance Dua Jenazah Dievakuasi dari Lokasi Baku Tembak di Sepakat

Pesona Alami Indahnya Air Terjun Pampunawan Inhu

Kala Muslim Berselawat di Wihara Dharma Mitra Arama, Malang

Serma M Darmansyah Berikan Wasbang kepada Pelajar SMP di Desa Belaras

Warga Keturunan Tionghoa Pulang Burung Diserang Orang Tak di Kenal Dirumahnya

Gubri: Untuk BUMDes, Bantu Dana Desa Rp200 Juta di APBD-P Tahun 2019

Bupati Alfedri: Kita akan Undang untuk Napak Tilas 'PM Malaysia Muhyiddin Keturunan Siak'

KPK Panggil Bupati Amril Mukminin Tersangka Suap Proyek Jalan di Bengkalis

Ini Penjelasan UIN Suska, Terkait Hebohnya Surat Larangan Celana Cingkrang dan Cadar

Terkini +INDEKS

Tata Pasar Diperketat, DPRD Inhil Apresiasi DKUPP Dongkrak Retribusi hingga 215 Persen

13 September 2026
Asmadi, SH Terpilih Pimpin PBSI Inhil, Siapkan Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet
13 September 2026
Terpantau Dashboard Lancang Kuning, Polisi Bergerak dan Tangkap Tersangka Karhutla 1,5 Hektare
13 September 2026
Benni Antomy Resmi Pimpin IDI Kuansing, Ajak Dokter Jadikan Perbedaan sebagai Kekuatan
13 September 2026
Kadis PMD Inhil Tekankan Penguatan Pembinaan Pemerintahan Desa Usai Pelantikan Kades
13 September 2026
Muskab PBSI Inhil 2026, KONI Tekankan Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet
13 September 2026
Dari Kebun hingga Viral, Kisah Fahro Rozi Bangun 12 Rumah dan Perbaiki Jalan di Mandah
12 September 2026
Pasar Tembilahan Rp19,9 Miliar Tanpa Pemenang, Tender Ulang atau Geser Tahun Depan?
12 September 2026
Bukan Sekadar Hiburan, Live Pacu Jalur Virtual Kembali Salurkan Rp2,25 Juta untuk Sesama
12 September 2026
335 Mahasiswa FEB UNISI Tembilahan Ikuti Yudisium Ke-XX, Rektor: Gelar Adalah Amanah
12 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Terpantau Dashboard Lancang Kuning, Polisi Bergerak dan Tangkap Tersangka Karhutla 1,5 Hektare
  • 2 Benni Antomy Resmi Pimpin IDI Kuansing, Ajak Dokter Jadikan Perbedaan sebagai Kekuatan
  • 3 Dari Kebun hingga Viral, Kisah Fahro Rozi Bangun 12 Rumah dan Perbaiki Jalan di Mandah
  • 4 Pasar Tembilahan Rp19,9 Miliar Tanpa Pemenang, Tender Ulang atau Geser Tahun Depan?
  • 5 Bukan Sekadar Hiburan, Live Pacu Jalur Virtual Kembali Salurkan Rp2,25 Juta untuk Sesama
  • 6 335 Mahasiswa FEB UNISI Tembilahan Ikuti Yudisium Ke-XX, Rektor: Gelar Adalah Amanah
  • 7 Pisah Sambut Kapolsek Rengat Barat, Kompol Amriadi Tinggalkan Kesan Mendalam bagi Personel dan Masyarakat
  • 8 Jual Lahan di Kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, Kaur Desa Tasik Tebing Serai Jadi Tersangka
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media