• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Gumawan Fauzi Sebut Nama Ketua KPK Agus Rahardjo Dalam Pengadaan Proyek e-KTP senilai Rp 6 triliun

Redaksi

Minggu, 23 Oktober 2016 22:53:18 WIB Dibaca : 1301 Kali
Cetak


Bualbual.com - Jakarta, Abdullah Hehamahua Yang Juga Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Ketua KPK Agus Rahardjo harus di seldiki oleh tim penyidik dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. pasca mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi Nama Agus Rahardjo, Saat Itu Sebagi Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dalam pengadaan proyek e-KTP senilai Rp 6 triliun itu. “Dengan adanya pemeriksaan terhadap Ketua KPK Agus Rahardjo nantik oleh tim pentidik biar semuanya jelas, ini menyakut nama baik beliau dan juga nama baik Lemabaga Pemberantasan Korupsi,” kata Abdullah saat dihubungi, Sabtu (22/10) sebagaimana dilansir Pojoksatu. Ungkap Abdullah Hehamahua, ketua KPK Agus Rahardjo patut diperiksa untuk saksi dalam kapasitasnya selaku mantan kepala LKPP, Pak Agus yang harus minta diperika oleh penyidik,” Tegasnya Abdullah Hehamahua Abdullah Hehamahua mengatakan, salah satu orang yang cukup lama lembaga pemberatasan Korupsi KPK, pemeriksaan - permintaan yang di butuhkan oleh penyidik terhadap seorang komisioner itu adalah persolan biasa, Justru baik penyelidik, penyidik, maupun komisioner yang tidak mengikuti proses ini dianggap melanggar kode etik KPK.   Menanggapi pernyataan Gamawan, Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan bahwa saran dari LKPP dalam proyek e-KTP tidak ada yang diikuti oleh panitia pengadaannya di Kementerian Dalam Negeri, Alhasil, proyek senilai Rp 6 triliun itu berujung dengan kasus dugaan korupsi dan menyebabkan kerugian negara, seperti dilansir koranriau.net sabtu 23/10/16 “Seingat saya ada beberapa saran dari LKPP. Saran LKPP tidak diikuti,” kata Agus saat dikonfirmasi. Saat itu, LKPP masih dipimpin oleh Agus Rahardjo. Namun, Agus menyebut bahwa saran dari LKPP tidak diikuti sehingga LKPP menarik diri dari pendampingan proyek tersebut. “Karena itu LKPP mundur, tidak mau mendampingi. Tidak ada saran yang diikuti atau dipatuhi,” jelas Agus. Agus menyebut ada beberapa saran yang diberikan. Antara lain tentang tender yang harus menggunakan e-procurement dan pekerjaan dipecah menjadi beberapa paket. Paket-paket itu meliputi pembuat sistem sebagai integrator, paket kartu dan chip, paket PC, paket kamera, paket finger print identification, paket pembaca retina, dan lain-lain. “Sehingga setiap barang bisa dikompetisikan dengan sangat baik. Integrator harus betul perusahaan yang kompeten. Karena dia yang awasi spesifikasi dari setiap barang pendukung, waktu delivery, dan lain-lain,” paparnya. “Tolng di-cross check juga ke Pak Setyo Budi, salah satu direktur LKPP. Walaupun kasus ini sudah dinaikkan ke penyidikan sebelum saya di KPK,” imbuhnya. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Penduduk pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto dan Irman selaku mantan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Dukcapil Kemendgari atau Dirjen Dukcapil Kemendagri   BB.C/Eby




Berita Lainnya

Buron Setahun, Terpidana Penyelundupan Manusia Ditangkap Kejari Dumai

MUI: Tak Tepat Kalau di Kawasan Masjid 'Soal Kolam Renang Syariah'

Makjleb Banget, Pidato Pimpinan MUI Soal Pemimpin

Pelantikan IWO Kab Siak Dihadiri Langsung Oleh Bupati Syamsuar

Inilah Alasan Idrus Marham Mundur Dari Mensos

Dukung PS. Guang di Final Bupati Cup, Said Syarifuddin : Saya Akan Siapkan Baju Baru

Jadi Cawapres Prabowo,Segini Harta Kekayaan Sandiaga Uno

HIPPMIH-Pekanbaru Juara I Turnamen Futsal HIPMAROHU Se Prov Riau

Bupati HM. Wardan, Turut Berjibaku Padamkan Api di Tempuling

Sstt.... Pertama Kali Otoritas Arab Saudi Izinkan Game Kartu Remi

Bolehkah Atau Tidak Duduk Diatas Kuburan?

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media