PILIHAN
Sebut Habibe Rizieq: Kapolda Metro 'pangkat jenderal otak hansip' Tonton Disini

Bualbual.com, Ceramah pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab berbuntut panjang. Isi ceramah dinilai menyebarkan kebencian berbau SARA melalui media elektronik sehingga dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Pelapor adalah Eddy Soetono (62) dengan nomor LP/193/I/2017/PMJ/ Dit.Reskrimsus tertanggal 12 Januari 2017. Rizieq dianggap melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelapor merupakan Mitra Kamtibmas (Hansip) melihat ceramah Rizieq di Youtube. Ceramah itu menyinggung Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan yang mendorong Gubernur Bank Indonesia (BI) melaporkan Rizieq terkait logo palu arit di uang baru.
"Dalam isi ceramah itu, terlapor menyebut 'Di Jakarta, Kapolda mengancam akan mendorong Gubernur BI untuk melaporkan Habib Rizieq. Pangkat jenderal otak Hansip'," kata Argo.
Berikut isi ceramahnya:
BB.C/Adit_merdeka.com
Berita Lainnya
Ketua TP-PKK Inhil Gelar Tahsin Al-Qur'an
Real Madrid Kalah "lagi", semakin susah puncaki klasemen liga
Ini Harapan HM. Wardan Kepada IKA UR Kab Inhil
Isabell's Beauty Treatment Tawarkan Produk Herbal dan Alat Canggih "Telah Hadir di Pekanbaru"
Wow... Sebut HM. Wardan Salam Kelapa Sudah Di Kenal Dunia
M. Harris, Jika Saya Duduk Riau 1 Akan Saya Wujudkan Harapan Pedagang
Penolakan Waduk Lompatan Harimau, Mahasiswa dan Polisi Bersitegang
Pemda Dinilai Kurang Peduli Kuala Enok 'Langganan' Bencana Tanah Longsor
Soal Pengumuman PPPK, Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Infomasi?
Terbukti Lakukan Korupsi E- KTP, Hakim Jatuhkan Vonis Setya Novanto
Selamat, Calya Syakirah Juara Recycled Fashion Show Sri Gemilang Pada Festifal Budaya Alam Nusantara 2018
Cawagubri Hardianto: Apa Dosa Saya, Jangan Samakan Saya Dengan Ahok