PILIHAN
Sebut Habibe Rizieq: Kapolda Metro 'pangkat jenderal otak hansip' Tonton Disini
Bualbual.com, Ceramah pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab berbuntut panjang. Isi ceramah dinilai menyebarkan kebencian berbau SARA melalui media elektronik sehingga dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Pelapor adalah Eddy Soetono (62) dengan nomor LP/193/I/2017/PMJ/ Dit.Reskrimsus tertanggal 12 Januari 2017. Rizieq dianggap melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelapor merupakan Mitra Kamtibmas (Hansip) melihat ceramah Rizieq di Youtube. Ceramah itu menyinggung Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan yang mendorong Gubernur Bank Indonesia (BI) melaporkan Rizieq terkait logo palu arit di uang baru.
"Dalam isi ceramah itu, terlapor menyebut 'Di Jakarta, Kapolda mengancam akan mendorong Gubernur BI untuk melaporkan Habib Rizieq. Pangkat jenderal otak Hansip'," kata Argo.
Berikut isi ceramahnya:
BB.C/Adit_merdeka.com

Berita Lainnya
Eks Putri Pariwisata Hanya Kebagian Rp 15 Juta, Dari Bayaran Rp 65 Juta "Tersandung Prostitusi Online"
Inilah Kisah Karomah Syekh Abdurrahman Siddiq 'Tuan Guru Sapat'
BMKG Provinsi Riau akan Pasang Alat Sensor Pendeteksi Dini Gempa dan Tsunami di Inhil
Klarifikasi Terkait Pemberitaan "KPK Ingatkan 2 Balon Bupati Bengkalis, Agar Tidak Ikut Kontestasi Pilkada Tahun 2020" Tidak Benar dan Tidak Bersumber dari Media Cakaplah.com
Kisah Inspiratif Sekelompok Pemuda Karang Taruna Bangkitkan Kesadaran Masyarakat untuk Lawan Corona
Polres bengkalis Gelar Apel tim Ops Patuh Muara Takus 2019
Wardan Silaturrahmi Dengan Pimpinan Ponpes Tebu Ireng 3 di Petalongan Kec Keritang
Memalukan Masih Gunakan Pakaian Dinas, Pegawai Lapas Kelas II A Tembilahan Edarkan Sabu dan Ekstasi di Jalan Swarna Bumi Tembilahan
Gelar Syukuran Atas Pelantikan Wakapolri, PWNU Riau Doa Bersama 500 Anak Yatim
Jejak Kaki Harimau Ditemukan di Desa Karya Indah Tapung Kampar
MENKOMINFO: Tidak Registrasi, Nomor Hangus
Dua Tahanan Narkoba di Rengat Inhu Melarikan Diri