PILIHAN
India Minta Malaysia Untuk Deportasi Penceramah Zakir Naik

bualbual.com, India meminta Malaysia untuk mendeportasi penceramah Zakir Naik, penceramah kontroversial yang dituduh melakukan tindak pidana terorisme dan pencucian uang. Desakan itu disampaikan Kementerian Luar Negeri India meskipun Perdana Menteri Mahathir Mohamad baru-baru ini menyatakan tak ada rencana untuk itu.
Dilansir Statesman, Kementerian Luar Negeri India menyatakan permintaan ekstradisi penceramah muslim yang kontroversial itu sedang dipertimbangkan secara serius oleh pihak berwenang Malaysia.
"Kami memiliki perjanjian ekstradisi dengan Malaysia. Pada Januari lalu, kami mengajukan permintaan resmi untuk ekstradisi (Naik). Pada tahap ini, permintaan ekstradisi kami sedang dipertimbangkan," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri India, Raveesh Kumar seperti dilansir The Statesman, Jumat (13/7).
India, kata Kumar, menghubungi pihak berwenang Malaysia secara teratur melalui Komisioner Tinggi atau duta besarnya di negara itu.
Meski begitu, menurut The Statesman, ada kecemasan di pihak India setelah PM Mahathir menyatakan pemerintah Malaysia tidak akan dengan mudah menyerah pada desakan India untuk mendeportasi Zakir Naik, yang dituduh melakukan kegiatan terorisme dan pencucian uang.
Zakir Naik, pendiri Islamic Research Foundation (IRF) yang buron pemerintah India karena dugaan terorisme dan pencucian uang, sempat diberikan status penduduk tetap Malaysia sebelum paspornya dicabut oleh otoritas India. (nat/cnnindonesia.com)
Berita Lainnya
Sampai Pagi! Asap Api Kebakaran Pasar Terapung Tembilahan Masih Mengepul
5.000 Peserta Berkumpul di Candi Muara Takus, Riau Tuan Rumah Hari Waisak Nasional
Pilkades: Total Suara 634 Tarmizi Pimpin Desa Batang Tumu Lima Tahun Kedapan
DPD MDI Provinsi Riau Laksanakan Musda ke VII
RKUHP Pasal Perzinaan Dihapuskan, DPR: Bagaimana Pak Menteri Setuju? Pemerintah: Setuju!
Musibah Longsor Terjadi di Kuala Enok
Alasan Bawaslu Kembali Lakukan Penertiban APK Caleg 'Demi Keadilan'
Benarkah! Jika Masih Jadi Menteri, Susi Tak Bisa Berkutik Pada Luhut Pandjaitan
Waktu Pelaksana Mulai Berhakir Bangunan Pagar SDN 09 Tualang muandau masih seperti ini.
Provinsi Riau Memiliki Potensi Perikanan Dan Kelautan Segudang
Di Hadiri 50 Peserta PBNU Menghimbau Umat Seluruh Indonesia Tidak Ikut Unjuk Rasa Lanjutan di Jakarta
Bersama Sekda, Gubri Tinjau Pasar Arengka Terkait Covid-19, Sosialisasi Hidup Bersih