• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Benarkah! Jika Masih Jadi Menteri, Susi Tak Bisa Berkutik Pada Luhut Pandjaitan

Redaksi

Minggu, 27 Oktober 2019 08:03:09 WIB Dibaca : 1174 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Luhut Binsar Pandjaitan kembali masuk dalam jajaran menteri kabinet pemerintahan Joko Widodo periode 2019-2024. Luhut resmi menjadi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Tentunya, area kerja kementerian yang ia pimpin akan lebih luas di Kabinet Indonesia Maju 2019-2024. "Menko itu nanti punya kewenangan mengkoordinasikan, mengendalikan dan memiliki hak veto terhadap kebijakan kementerian," ujarnya, Rabu (23/10) di Istana Negara. Kebijakan kementerian yang bisa diveto oleh Menko, kata Luhut, yakni kebijakan yang bertentangan dengan arah kebijakan yang diambil di tingkat Menko. Perannya akan sangat banyak. Beberapa kementerian juga akan masuk dalam koordinasi Kemenko Kemaritiman. Hal ini terjadi lantaran nanti nomenklatur Kemenko Kemaritiman akan berganti jadi Kemenko Kemaritiman dan Investasi. Tentang hak veto ini juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang menegaskan bahwa dirinya memiliki hak veto atau hak untuk membatalkan kebijakan menteri di bawahnya. "Presiden mengatakan, menko boleh mem-veto kebijakan menteri di bawahnya kalau dia itu bertindak sendiri," ujar Mahfud saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (24/10). Hal ini menarik untuk dicermati. Inikah alasan yang menjadi pertimbangan Jokowi. Jika Susi masih menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan dengan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman di Kabinet Indonesia Maju, maka bisa dipastikan Susi tak akan bisa berkutik dengan perintah Luhut. Mengingat selama masa tugasnya di Kabinet Kerja, Susi banyak berseberangan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang merupakan 'atasannya'. Ketidakharmonisan keduanya telah diketahui banyak pihak. Saling sindir juga kerap terjadi. Di antara kebijakan-kebijakan Susi yang  kurang mendapat respon dari Luhut adalah: Cantrang Melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan 2/2015 tentang Pelarangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Trawl dan Seine Nets, Susi melarang penggunaan segala jenis cantrang. Namun, menurut Luhut, kebijiakan tersebut tak memberikan solusi. "Kita jangan hanya larang, larang, larang, tapi tak ada solusi. Solusinya apa?" Hal itu pernah disampaikan Luhut  pada peluncuran Program 1 Juta Nelayan Berdaulat di Telkom Hub, Jakarta, Senin (8/4) Susi pun menanggapi, "Basi, saya tidak perlu komentar karena pembaca sudah cukup bahkan sangat mewakili KKP." Benih Lobster Tentang Larangan Penangkapan atau Pengeluaran Lobster (termasuk benih lobster), Kepiting, dan Rajungan dari Wilayah NKRI., yang terdapat pada Pasal 7 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan 56/Permen-KP/2016, Luhut juga menyampaikan kritikannya. Peraturan tersebut sebaiknya direvisi sebab seharusnya budi daya benih lobster seharusnya jangan sampai dilarang. Namun, Susi menanggapinya dengan keras. "Ngawur. Di seluruh dunia pengambilan plasma nutfah dikategorikan sebagai kegiatan subversi berarti melanggar aturan negara yang paling keras. Di Indonesia punishment belum ada, tetapi kita sudah mulai menata dan mengatur agar benur-benur ini tidak diambil,” ujarnya. Penenggelaman Kapal Ini adalah 'trade mark' Susi. Namun, Luhut mengusulkan agar hal tersebut tidak terus-menerus dilakukan. "Ya memang, apa yang dibuat Ibu Susi itu bagus, kita tenggelamin, harus ada shock therapy itu. Tetapi jangan sepanjang masa shock therapy. Capek juga orang nanti, akhirnya bosan. Sekarang what next?" ujar Luhut dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (9/5) seperti dikutip Kompas. Sebaiknya, Susi membangun fasilitas penangkaran ikan bagi para nelayan Indonesia sehingga pemanfaatan sumber daya alam di laut semakin optimal bagi mereka. Sayangnya Susi tidak menurut begitu saja.     Sumber: RMOL.id




Berita Lainnya

BMKG: Satu Titik Api Muncul di Pelalawan

Resmi Mantan Pemain Real Madrid dan Chelsea, Essien Gabung ke Persib Bandung

Danramil 09 Kemuning Gelar Apel Kesiapan Hadapi Pencegahan Karhutla

Pemilu 2019: 12 Kabupaten di Papua Masih Gunakan Sistem Noken untuk Memilih

Polres Bengkalis Musnahkan Narkoba + 17 KG Shabu Dan Happy Favi 9,798 butir

Tujuh Mitra Kerja Teken MoU Dengan PWI Riau

BNPB Bantu 6.000 Pohon Laban untuk Riau

Bupati Bengkalis Buka MTQ Perdana Kecamatan BS

Disela Kesibukannya, Ade Hartati Rahmat Kunjung Lapas Perempuan dan Anak. .

Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan

Bupati HM Wardan Gelar Rapat Bersama Pihak Bappenas RI dan BPPW Riau

Ternyata Warga Batam, Dua Pria Terombang-ambing di Selat Singapura

Terkini +INDEKS

Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

16 Juni 2025
Kreatif, Inovatif, dan Ramah Lingkungan: Inilah Panen Karya P5 SMAN 9 Pekanbaru 2025
16 Juni 2025
BPS: Beras dan Daging Ayam Ras Jadi Penyumbang Kenaikan IPH
16 Juni 2025
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Segera Laksanakan Program Prioritas Presiden di Daerah
16 Juni 2025
Pelantikan Kabag Ren dan Dua Kapolsek di Polres Inhil, AKBP Farouk: Mutasi Wujud Dinamika Organisasi
16 Juni 2025
Dukung Percepatan Program Nasional di Dearah, Pemkab Inhil Serahkan Usulan Pembangunan ke Anggota Komisi V DPR RI
16 Juni 2025
Bupati Inhil Hadiri Pelantikan Ketua PABPDS Inhil Periode 2025-2031
16 Juni 2025
Riau Dorong Implementasi Posyandu 6 SPM, Ini Langkah Nyatanya
16 Juni 2025
Hari Kedua Pemulangan, 887 Jamaah Haji Riau Tiba di Tanah Air
16 Juni 2025
Riau Semakin Dekat Jadi Daerah Istimewa, Naskah Akademik DIR Segera Rampung
16 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Digerebek di Rumah dan Wisma, Dua Warga Pelangiran Terjaring Kasus Sabu
  • 2 Kumpulkan Pimpinan Perusahaan Di Riau, Gubri Wahid Minta Komitmen Jaga Infrastruktur Jalan
  • 3 81 Perusahaan di Riau Masih Berperingkat Merah PROPER, Gubri Gandeng Polda Riau
  • 4 Gubri Abdul Wahid: Perusahaan Tak Patuh Lingkungan dan Pajak Daerah Akan Ditindak Tegas!
  • 5 Lolos Seleksi Ketat! Tiga Nama Ini Bersaing Jadi Sekda Riau, Berikut Daftarnya
  • 6 Cinta Online Berujung Pemerasan, Polres Inhu Tangkap ARS
  • 7 Refleksi 60 Tahun Indragiri Hilir: Menuju INHIL HEBAT
  • 8 Bersempena Milad Inhil, BRK Syariah Serahkan 2 Unit Mobil Ambulans
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media