• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Benarkah! Jika Masih Jadi Menteri, Susi Tak Bisa Berkutik Pada Luhut Pandjaitan

Redaksi

Minggu, 27 Oktober 2019 08:03:09 WIB Dibaca : 1193 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Luhut Binsar Pandjaitan kembali masuk dalam jajaran menteri kabinet pemerintahan Joko Widodo periode 2019-2024. Luhut resmi menjadi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Tentunya, area kerja kementerian yang ia pimpin akan lebih luas di Kabinet Indonesia Maju 2019-2024. "Menko itu nanti punya kewenangan mengkoordinasikan, mengendalikan dan memiliki hak veto terhadap kebijakan kementerian," ujarnya, Rabu (23/10) di Istana Negara. Kebijakan kementerian yang bisa diveto oleh Menko, kata Luhut, yakni kebijakan yang bertentangan dengan arah kebijakan yang diambil di tingkat Menko. Perannya akan sangat banyak. Beberapa kementerian juga akan masuk dalam koordinasi Kemenko Kemaritiman. Hal ini terjadi lantaran nanti nomenklatur Kemenko Kemaritiman akan berganti jadi Kemenko Kemaritiman dan Investasi. Tentang hak veto ini juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang menegaskan bahwa dirinya memiliki hak veto atau hak untuk membatalkan kebijakan menteri di bawahnya. "Presiden mengatakan, menko boleh mem-veto kebijakan menteri di bawahnya kalau dia itu bertindak sendiri," ujar Mahfud saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (24/10). Hal ini menarik untuk dicermati. Inikah alasan yang menjadi pertimbangan Jokowi. Jika Susi masih menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan dengan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman di Kabinet Indonesia Maju, maka bisa dipastikan Susi tak akan bisa berkutik dengan perintah Luhut. Mengingat selama masa tugasnya di Kabinet Kerja, Susi banyak berseberangan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang merupakan 'atasannya'. Ketidakharmonisan keduanya telah diketahui banyak pihak. Saling sindir juga kerap terjadi. Di antara kebijakan-kebijakan Susi yang  kurang mendapat respon dari Luhut adalah: Cantrang Melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan 2/2015 tentang Pelarangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Trawl dan Seine Nets, Susi melarang penggunaan segala jenis cantrang. Namun, menurut Luhut, kebijiakan tersebut tak memberikan solusi. "Kita jangan hanya larang, larang, larang, tapi tak ada solusi. Solusinya apa?" Hal itu pernah disampaikan Luhut  pada peluncuran Program 1 Juta Nelayan Berdaulat di Telkom Hub, Jakarta, Senin (8/4) Susi pun menanggapi, "Basi, saya tidak perlu komentar karena pembaca sudah cukup bahkan sangat mewakili KKP." Benih Lobster Tentang Larangan Penangkapan atau Pengeluaran Lobster (termasuk benih lobster), Kepiting, dan Rajungan dari Wilayah NKRI., yang terdapat pada Pasal 7 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan 56/Permen-KP/2016, Luhut juga menyampaikan kritikannya. Peraturan tersebut sebaiknya direvisi sebab seharusnya budi daya benih lobster seharusnya jangan sampai dilarang. Namun, Susi menanggapinya dengan keras. "Ngawur. Di seluruh dunia pengambilan plasma nutfah dikategorikan sebagai kegiatan subversi berarti melanggar aturan negara yang paling keras. Di Indonesia punishment belum ada, tetapi kita sudah mulai menata dan mengatur agar benur-benur ini tidak diambil,” ujarnya. Penenggelaman Kapal Ini adalah 'trade mark' Susi. Namun, Luhut mengusulkan agar hal tersebut tidak terus-menerus dilakukan. "Ya memang, apa yang dibuat Ibu Susi itu bagus, kita tenggelamin, harus ada shock therapy itu. Tetapi jangan sepanjang masa shock therapy. Capek juga orang nanti, akhirnya bosan. Sekarang what next?" ujar Luhut dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (9/5) seperti dikutip Kompas. Sebaiknya, Susi membangun fasilitas penangkaran ikan bagi para nelayan Indonesia sehingga pemanfaatan sumber daya alam di laut semakin optimal bagi mereka. Sayangnya Susi tidak menurut begitu saja.     Sumber: RMOL.id




Berita Lainnya

Ketua Muslimah NU Inhil Hj Zulaikhah Wardan Lantik Pengurus Pimpinan Anak Cabang Muslimat NU Kecamatan Kateman

Yang Merasa NKRI Harga Mati, Jangan Lupa Besok Pasang Bendera Merah Putih

P2P Diskes Kota Pekanbaru: Dibutuhkan Peran Penting Masyarakat dalam Upaya Pencegahan DBD

Pemprov Riau Dirikan Posko Bersama di Perbatasan Tiga Provinsi

Riau Kehilangan PBBKB Rp114 Miliar, Akibat 9.000 Truk Perusahaan Konsumsi BBM Bersubsidi

Terlibat Kasus Judi Oknum Caleg Sudah Jalani Sidang Perdana di PN Pelalawan Riau

Kantor Imigrasi Kelas II Tembilahan Gelar Sosialisasi Keimigrasian Mengenai Biaya Terhadap Penanggung Jawab Alat Berat yang Masuk dan Keluar Indonesia

Beginilah Mekanisme Pemotongan Gaji ASN untuk Zakat

Akibat Suami Terkena PHK, Seorang Istri di Batam Jadi PSK di Lokalisasi Prostitusi Sintai

Antisipasi Penyerbaran Covid-19, PKB Inhil Serahkan APD Face Shield dan Sejumlah Bantuan di Kecamatan Kuindra dan Tanah Merah

Sandiaga Uno Resmi Dampingi Prabowo di Pilpres 2019

Prabowo Subianto Bertemu Anwar Ibrahim di Malaysia

Terkini +INDEKS

Pemprov Riau Lantik 19 Pejabat Eselon II, Dua Alami Demosi

19 September 2025
Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR, Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan Maritim
19 September 2025
Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak
18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media