• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau

Benarkah! Jika Masih Jadi Menteri, Susi Tak Bisa Berkutik Pada Luhut Pandjaitan

Redaksi

Minggu, 27 Oktober 2019 08:03:09 WIB Dibaca : 1284 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Luhut Binsar Pandjaitan kembali masuk dalam jajaran menteri kabinet pemerintahan Joko Widodo periode 2019-2024. Luhut resmi menjadi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Tentunya, area kerja kementerian yang ia pimpin akan lebih luas di Kabinet Indonesia Maju 2019-2024. "Menko itu nanti punya kewenangan mengkoordinasikan, mengendalikan dan memiliki hak veto terhadap kebijakan kementerian," ujarnya, Rabu (23/10) di Istana Negara. Kebijakan kementerian yang bisa diveto oleh Menko, kata Luhut, yakni kebijakan yang bertentangan dengan arah kebijakan yang diambil di tingkat Menko. Perannya akan sangat banyak. Beberapa kementerian juga akan masuk dalam koordinasi Kemenko Kemaritiman. Hal ini terjadi lantaran nanti nomenklatur Kemenko Kemaritiman akan berganti jadi Kemenko Kemaritiman dan Investasi. Tentang hak veto ini juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang menegaskan bahwa dirinya memiliki hak veto atau hak untuk membatalkan kebijakan menteri di bawahnya. "Presiden mengatakan, menko boleh mem-veto kebijakan menteri di bawahnya kalau dia itu bertindak sendiri," ujar Mahfud saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (24/10). Hal ini menarik untuk dicermati. Inikah alasan yang menjadi pertimbangan Jokowi. Jika Susi masih menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan dengan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman di Kabinet Indonesia Maju, maka bisa dipastikan Susi tak akan bisa berkutik dengan perintah Luhut. Mengingat selama masa tugasnya di Kabinet Kerja, Susi banyak berseberangan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang merupakan 'atasannya'. Ketidakharmonisan keduanya telah diketahui banyak pihak. Saling sindir juga kerap terjadi. Di antara kebijakan-kebijakan Susi yang  kurang mendapat respon dari Luhut adalah: Cantrang Melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan 2/2015 tentang Pelarangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Trawl dan Seine Nets, Susi melarang penggunaan segala jenis cantrang. Namun, menurut Luhut, kebijiakan tersebut tak memberikan solusi. "Kita jangan hanya larang, larang, larang, tapi tak ada solusi. Solusinya apa?" Hal itu pernah disampaikan Luhut  pada peluncuran Program 1 Juta Nelayan Berdaulat di Telkom Hub, Jakarta, Senin (8/4) Susi pun menanggapi, "Basi, saya tidak perlu komentar karena pembaca sudah cukup bahkan sangat mewakili KKP." Benih Lobster Tentang Larangan Penangkapan atau Pengeluaran Lobster (termasuk benih lobster), Kepiting, dan Rajungan dari Wilayah NKRI., yang terdapat pada Pasal 7 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan 56/Permen-KP/2016, Luhut juga menyampaikan kritikannya. Peraturan tersebut sebaiknya direvisi sebab seharusnya budi daya benih lobster seharusnya jangan sampai dilarang. Namun, Susi menanggapinya dengan keras. "Ngawur. Di seluruh dunia pengambilan plasma nutfah dikategorikan sebagai kegiatan subversi berarti melanggar aturan negara yang paling keras. Di Indonesia punishment belum ada, tetapi kita sudah mulai menata dan mengatur agar benur-benur ini tidak diambil,” ujarnya. Penenggelaman Kapal Ini adalah 'trade mark' Susi. Namun, Luhut mengusulkan agar hal tersebut tidak terus-menerus dilakukan. "Ya memang, apa yang dibuat Ibu Susi itu bagus, kita tenggelamin, harus ada shock therapy itu. Tetapi jangan sepanjang masa shock therapy. Capek juga orang nanti, akhirnya bosan. Sekarang what next?" ujar Luhut dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (9/5) seperti dikutip Kompas. Sebaiknya, Susi membangun fasilitas penangkaran ikan bagi para nelayan Indonesia sehingga pemanfaatan sumber daya alam di laut semakin optimal bagi mereka. Sayangnya Susi tidak menurut begitu saja.     Sumber: RMOL.id




Berita Lainnya

Pj Bupati DAN DPRD Inhil Hadiri Hut Bank Riau-Kepri Ke 52

Dinilai Semena-Mena PT.Riau Cipta Mandiri Kelapa Sawit Telantarkan Karyawannya

Rawan Kelangkaan PT Pertamina (Persero) menggelontorkan 129.000 tabung elpiji bersubsidi

Warga Katingan desak Yatenglie mundur, Karena Malu punya Bupati tukang zina

Petugas Sekuriti PT BBSI di Inhu Bentrok dengan Warga Permasalahan Sengketa Lahan

Banyak Masyarakat Menelan Informasi Bulat-bulat, Hoax Pria Pingsan di Pekanbaru Tak Makan Dua Hari Dikira Kena Virus Corona

Bupati Kampar Dampingi Komisi V DPR RI Tinjau Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang

Pengelola Rumah Makan Menjerit, Harga Cabai dan Ayam Ras Gila-gilaan!

Sekda Inhil Said Syarifuddin Buka Puasa Bersama Kwarcab Gerakan Pramuka

Tuntaskan Persoalan Honorer, Koalisi Rakyat dan Wakil Rakyat Nyatakan Dukung Revisi UU ASN

Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BNPB Tanam 2020 Pohon

Nasib Pasar Cik Puan Kota Pekanbaru Tak Kunjung ada Kejelasan

Terkini +INDEKS

Tak Hanya Soal BBM! Mahasiswa Unri Bongkar Deretan Kebijakan yang Dinilai Menindas Rakyat

17 Juni 2026
Terungkap! Wanita Bersimbah Darah di Kebun TWA Dumai Ternyata Dibunuh Suami Siri karena Cemburu
17 Juni 2026
Fantastis! Hampir 10 Kilogram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polisi, Bandar Ketar-Ketir
17 Juni 2026
Kuala Enok Porak-Poranda! Abrasi Dahsyat Gerus Pesisir, Belasan Rumah dan Fasilitas Umum Hancur
17 Juni 2026
Orang Tua Lega! Puluhan Anak Dapat Sunat Gratis, Semua Ditanggung Polres Bengkalis
17 Juni 2026
UIR Cetak Sejarah! Jadi Kampus Swasta Terbaik di Riau, Tembus 20 Besar Indonesia Versi EduRank 2026
17 Juni 2026
Geger! Hiolo Bersejarah Senilai Rp150 Juta Dicuri dari Kelenteng, 4 Pelaku Dibekuk Polisi
17 Juni 2026
Pendaftaran Siswa Baru di Inhil Diperpanjang, Sekolah Dilarang Tolak Berkas Calon Murid
17 Juni 2026
Sempat Curhat Masalah Rumah Tangga, Tukang Urut di Rohul Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Suami Menghilang!
17 Juni 2026
Polisi Turun Tangan! Lahan Jagung Warga Belaras Didata, Swasembada Pangan Mulai Digerakkan
17 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pendaftaran Siswa Baru di Inhil Diperpanjang, Sekolah Dilarang Tolak Berkas Calon Murid
  • 2 Tak Perlu Buka Lahan Baru! Kapolsek Pelangiran Ajak Petani Raup Cuan dari Sela Kebun Kelapa
  • 3 Berani Tagih Rp1 Triliun ke Pusat! Surat Bupati Siak ke Prabowo, Dahlan Iskan: Kepala Daerah Sudah Mau Meledak!
  • 4 Ribuan Mata Tertuju ke Layar! Nobar Piala Dunia 2026 di Polres Inhil Satukan Forkopimda dan Masyarakat
  • 5 Datuk Besar Muhammad Uzer Keluarkan Instruksi Tegas, Seluruh Laskar Siaga Kawal Kenduri Akbar Melayu Nusantara!
  • 6 Gerindra Riau Naik Pitam! Ginda Burnama Sebut Ucapan Tiyo Ardianto Bukan Kritik, Tapi Penghinaan
  • 7 Usai Pecahkan Rekor MURI, Asal-usul Joget Mande Diperdebatkan, Ini Klarifikasi Penciptanya
  • 8 Mulai Hari Ini! Ribuan Petugas Sensus Ekonomi Datangi Rumah Warga Riau, Begini Cara Mengenalinya
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media