• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Riau

SBY Anggap Kasus Ahok Bukan Isu Kebinekaan atau SARA

Redaksi

Rabu, 08 Februari 2017 13:34:00 WIB Dibaca : 1073 Kali
Cetak


Bualbual.com - Presiden keenam RI sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menyinggung kasus dugaan penistaan agama yang menjerat calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dalam pidato politiknya. SBY mengatakan, kasus tersebut cukup mengguncang publik dan membuat situasi sosial dan politik memanas. Ia mengatakan, ucapan Ahok saat itu, yang menyitir salah satu ayat di Al Quran, merupakan isu yang sederhana. Namun, ia menilai, pemerintah tidak bijak dalam mengelolanya sehingga berkembang menjadi isu yang rumit dan melebar. "Saya berpendapat, kasus hukum Basuki Tjahaja Purnama bukan isu kebinekaan dan SARA dan juga bukan isu NKRI," kata SBY di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2017). Menurut SBY, kasus tersebut dalam perkembangannya seolah dipolitisasi dan digeser untuk masuk ke isu kebinekaan dan SARA. Akibatnya, masyarakat di akar rumput bersitegang dan membuat situasi sosial dan politik menjadi tidak kondusif. "Saya berpendapat, ketegangan sosial dan politik harus diakhiri. Jangan dibesar-besarkan. Mari kita petik hikmah yang berharga dari peristiwa tersebut," kata ayah dari cagub DKI, Agus Harimurti Yudhoyono, itu. SBY sebelumnya sempat mengomentari kasus Ahok. Ketika itu, SBY mengingatkan Polri agar jangan sampai negara "terbakar" terkait proses hukum kasus Ahok. "Kalau ingin negara ini tidak terbakar oleh amarah para penuntut keadilan, Pak Ahok mesti diproses secara hukum. Jangan sampai beliau dianggap kebal hukum," ucap SBY. SBY ketika itu juga mengingatkan aparat penegak hukum untuk mendengarkan protes masyarakat terkait kasus Ahok. SBY meyakini, unjuk rasa bakal terus terjadi jika protes tersebut diabaikan. Menurut dia, aksi unjuk rasa di banyak daerah itu terjadi karena protes mereka tidak didengar soal kasus Ahok. "Kalau (pendemo) sama sekali tidak didengar, diabaikan, sampai Lebaran kuda masih ada unjuk rasa itu," ucap SBY. editor :BB.C/kompas.com




Berita Lainnya

Tiga Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru Dilaporkan Ke KY dan MA

Dua Raja Kembali Dipercaya Pimpin Askar Bertuah "PSPS RIAU" Musim Depan

Perolehan Suara dan Pemenang Pilkades di Lima Desa Se-Kec Mandah

Dirinya Dilaporkan ke Polisi, Kapitra Sebut Eggi Cemen Banget, Cari Panggung Saja

Aneh! Pengunjuk Rasa Tak Tahu Menahu Apa Yang Didemo "Demo Dukung Revisi UU KPK"

Puisi Paskah karya Cendekiawan NU Ulil Abshar Abdalla

Musrenbang RKPD Kabupaten Rohil 2021, Pemberdayaan Ekonomi Daerah Untuk Kesejahteraan Rakyat

Tak Menyesal Khabib Buat Keributan Usai Lawan McGregor di UFC

Satu Trip Tekong Dapat Upah Rp1,5 Juta "Bawa TKI Ilegal dari Malaysia"

Diskominfotik Riau Video Conference Bersama Gubri

Terkini +INDEKS

Nasi Kuning Hingga Sambal Tumis, Chef Azhari: Menu Nusantara Jadi Sajian Utama Jamaah Haji 2025

10 Mei 2025
Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan
10 Mei 2025
Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Tengku Azmun Jaafar, Mantan Bupati Pelalawan dan Tokoh Senior Riau
09 Mei 2025
Bupati Inhil Lantik Tujuh Pejabat Baru, Dorong Semangat Baru di Tengah Tahun 2025
09 Mei 2025
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media