• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Setnov Tidak berkutik dibuat Hakim dalam sidang e-KTP

Redaksi

Jumat, 07 April 2017 18:29:44 WIB Dibaca : 1519 Kali
Cetak


bualbual.com, Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov) menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat terkait kasus korupsi proyek e-KTP. Dalam kesaksiannya, Setnov berulang kali menegaskan tidak mengetahui secara jelas tentang proyek senilai Rp 5,9 Triliun. Mantan ketua fraksi Golkar itu juga membantah mengenal mantan Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni. "Kenal dengan Diah Anggraeni?" tanya ketua hakim John Halasan Butar Butar kepada Setnov, Kamis (6/4). "Tidak kenal," jawab Setnov yang diperiksa sebagai saksi. Namun, hakim John merasa belum puas dengan pernyataan politikus Golkar tersebut. Hakim pun kembali bertanya dengan pertanyaan yang sama. "Tidak pernah ketemu? Coba diingat lagi," cecar hakim Setnov pun tak berkutik saat hakim meminta klarifikasi tentang kehadirannya dalam acara pelantikan ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dimana dalam acara tersebut Diah Anggareni sempat didekati Setnov untuk dikasih "wejangan". "Ketika berlangsung pelantikan ketua BPK bertemu dengan Diah, pernah hadiri acara ini?" Kembali hakim bertanya. "Seingat saya pernah," ucapnya. Kendati mengaku pernah menghadiri acara pelantikan tersebut, berulang kali Setnov membantah mengenal Diah. Pernyataan Setnov ini bertolak belakang atas kesaksian mantan sekretaris jenderal kementerian dalam negeri, Diah Anggraeni yang mengaku beberapa kali bertemu dengan Setya Novanto. Selain di hotel Gran Melia, Jakarta Pusat, Diah juga bertemu dengan Setnov saat pelantikan ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Saat upacara pelantikan tersebut, Diah mengaku dikasih sinyal Setnov agar Irman mengaku tidak mengenalnya, jika suatu saat Irman diperiksa KPK. "Setnov bicara ke saya "Bu tolong sampaikan ke Pak Irman kalau ditanya bilang tidak kenal saya," ujar Diah sambil menirukan perkataan Setnov, Kamis (16/3). Namun Diah mengaku tidak mengetahui maksud dan tujuan permintaan Setnov agar Irman mengaku tidak mengenalnya. Setnov yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar itu disebut dalam dakwaan menerima fee sebesar 11 persen atau senilai Rp 574.200.000.000. Jumlah tersebut diberikan karena Setnov yang saat proyek berlangsung menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar bertugas mengatur dan menggolkan anggaran proyek senilai Rp 5,9 triliun itu di DPR.(mdk)




Berita Lainnya

Museum Paling Menjijikan di Dunia Ternyata di Negara Ini

Gubri: Tidak Ada Warga Riau Diperiksa Masuk ke Sumbar

Tak Miliki Dokumen Resmi, Belasan TKI Ilegal Asal Malaysia Diamankan di Dumai

Disdukcapil Inhu Imbau Seluruh Pegawainya Untuk Menerapkan Sikap Preventif

Effendi Simbolon: Tidak Ada Operasi Intelijen Untuk Rizieq

2 Prodi Mahasiswa STAI Auliaurrasyidin Tembilahan Ikuti Pembekalan PPL

Kapolres Inhil Taja Halal Bi Halal dengan Para Personil 'Pererat Tali Silaturahmi'

Kasus Pembunuhan di Selat Panjang Terungkap, Ternyata Erna Dibunuh karena Pergoki Pelaku Mencuri

Buapati Amril : Minta Kepala Desa Yang Baru Dilantik Jadi Motivator, Fasilitator dan Mediator

Opsnal Polsek Panipahan Ciduk Pelaku Penganiyaan

Mahasiswa STISIP Bunda Tanah Melayu Ikut Peringatan Sumpah Pemuda di Desa Resang

Kualitas Udara di Riau Tidak Sehat 'Kabut Asap Karhutla'

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media