PILIHAN
Tak Miliki Dokumen Resmi, Belasan TKI Ilegal Asal Malaysia Diamankan di Dumai
BUALBUAL.com - Di tengah pendemi COVID-19 yang melanda, malah menjadi kesempatan bagi para penyeludup untuk memulangkan tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal melalui perairan Dumai. Tapi beruntung, Satpol Air Polres Dumai mengamankan belasan TKI tanpa dokumen resmi dari Malaysia melintas di perairan Dumai, Rabu (1/4) sekitar pukul 23.45 WIB.
Tercacat ada 19 WNI pulang dari Malaysia pulang melalui jalur gelap dengan menggunakan speedboat, saat melintas di perairan Dumai ditemukan petugas Satpolair Polres Dumai saat melakukan patroli.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira melalui Kasat Polair Polres Dumai AKP Komang Aswatama mengatakan, ada 19 orang yang diamankan di speedboat, 16 orang TKI ilegal dan 3 orang tekong (ABK) yang berhasil amankan saat melintas di perairan Kota Dumai. "Belasan TKI ilegal itu merupakan warga Sumatra Utara (Sumut) yang bekerja di Malaysia. Sebagian dari mereka ada yang mempunyai pasport dan ada juga yang tidak memiliki pasport," ujar Komang, Kamis (2/4).
Ia mengatakan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Imigrasi Dumai, sementara ABK proses hukum lebih lanjut. "Para TKI akan dilakukan pengecekan kesehatan terlebih dahulu. Mengingat, mereka masuk dalam orang dalam pantauan (ODP) COVID-19," tuturnya.
Ia mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Dumai untuk melakukan pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan pada para TKI. "Ini upaya mencegah penyebaran COVID-19, mereka dipulangkan ke daerah masing-masing dengan bus yang sudah disiapkan," tuturnya.
Salah seorang TKI, Bahraini mengatakan, bahwa dirinya tidak mengetahui jika ia dipulangkan dari Malaysia melalui Pelabuhan Tanjungbalai Karimun dan masuk di Kota Dumai.
"Tidak tahu Bang, kami juga pulang melalui jalur ini harus mengeluarkan biaya mencapai 1.200 Ringgit atau setara Rp4 juta untuk pulang di melalui jalur Kota Dumai hingga di kampung halaman," sebutnya.
Ia mengakui, bahwa dirinya pulang karena tidak ada pekerjaan lagi di negera tetangga yang mengharuskan mereka untuk pulang melalui jalur gelap tersebut. "Kami harus pulang, apalagi kami tidak ada paspor," tutupnya.
Sumber: riaupos.co
Berita Lainnya
Capai 14.325 Kasus, Angka Kecelakaan Kerja di Riau
Terkait Ambruknya Jembatan Desa Saka Palas, Dinas PUPR Nyatakan Tidak Pernah Terbitkan SPK
Oknum Mantan Kades di Pelalawan Riau Dijebloskan ke Penjara "Terkait Gratifikasi SKGR"
Syamsudin Uti Hadiri Pengkuhan Dewan Adat Dayak Kepulauan Riau
Bupati Inhil HM Wardan lantik Pengurus Tembilahan Archery Club Periode 2018-2021
SK Penunjukan Sekdaprov Riau Masih Nyangkut di Pusat
Luhut Ke Inhil, Sebanyak 4.000 Undangan Diberikan ke Masyarakat untuk Datang
Presiden Turki Erdogan Ajak Negara-Negara Lain Keroyok Arab Saudi
Waduh, Oknum Mahasiswi Ini Tepergok Berbuat Mesum di Ruang Karaoke
Timnas Indonesia U-23 Kalah Dramatis dari Korsel,Berikut Skornya
Mahfud, Dari Zaman Belanda, Kasus Penistaan Agama Selalu Berakhir di Penjara