• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Lima Tuntutan KAMMI Riau Terhadap 18 Tersangka Korupsi Pembangunan Proyek RTH Yang di Resmikan KPK Senilai Rp. 8 Miliar

Redaksi

Kamis, 09 November 2017 16:08:39 WIB Dibaca : 1156 Kali
Cetak


bualbual.com, Provinsi Riau tak henti hentinya diterpa badai kasus Korupsi. Mulai dari Kasus Korupsi yg berskala besar yang melibatkan elite politik hingga kasus kasus yang berskala kecil yang juga melibatkan banyak pihak termasuk para PNS. Kasus Korupsi yang muncul seolah-olah menyiratkan bahwa Riau adalah ladang subur bagi para Koruptor. Jargon Riau Berintegritas. Menghulu Budaya Melayu, Menghilir Riau Berintegritas seolah hanya menjadi simbol belaka. Kejati Riau menetapkan 18 orang sebagai tersangka dalam proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Integritas yang diresmikan Komisi Pemberantasan Korupsi. Proyek ini menelan dana APBD Rp 8 miliar, dengan nilai kerugian negara Rp 1,2 miliar. 18 tersangka tersebut adalah terdiri atas 5 dari pihak swasta dan 13 orang dari kalangan PNS. Proyek RTH Taman Integritas yang diresmikan saat Riau menjadi tuan rumah Hari Antikorupsi Indonesia pada akhir 2016, merupakan proyek di Dinas Cipta Karya dan Bina Marga yang kini menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Riau. Terbukanya kasus korupsi Taman Integritas ini menambah daftar panjang catatan kelam perjalan Korupsi di Provinsi Riau. Saat ini, kita tengah benar-benar diuji integritasnya! Kita Kaum muda yang akan mendapatkan tanggung jawab keberlanjutan masa depan untuk menjawab apakah kemerdekaan kita puluhan tahun yang lalu masih relevan untuk dirayakan? Atau akan menjadi kutukan karena kemerdekaan itu pada akhirnya hanya melahirkan negara yang menyediakan kekayaan, kesuburan dan keindahan alam yang seharusnya diorientasikan untuk kehidupan warga Negara, hanya dikuasai oleh segelintir orang dengan mengangkangi keadilan dan hukum. *Oleh karena itu, atas dasar diatas Kami dari KAMMI Wilayah Riau menyatakan sikap:* 1. Segera Tangkap Semua Koruptor Taman Intergritas. 2. Menuntut dan mendukung KPK dan Kejati Riau untuk membongkar dan mengusut tuntas kasus Korupsi Taman Integritas sampai ke akar-akarnya. 3. Para Koruptor yang terlibat dalam Tindakan Pidana Korupsi Harus Turun dari Jabatannya. 4. Menuntut Gubernur Riau supaya berpihak dan mendukung upaya KPK untuk menuntaskan kasus Taman Integritas secara tegas. 5. Mengajak rekan-rekan mahasiswa dan masyarakat di Provinsi Riau untuk turut bergabung dan merapatkan barisan untuk bersama - sama mengawal Kasus Korupsi tersebut dan segala Kasus Korupsi yang ada di Riau. Demikian kami sampaikan tuntutan kami. Keberlangsungan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini berada pada kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Sekalipun demikian, kita semua harus tetap menunjukkan optimisme dan konsistensi dalam melakukan pemberantasan korupsi. Langkah penyelamatan akan sangat tergantung pada dukungan yang diberikan oleh civil society." Merdeka! Indonesia Bebas Korupsi!! Riau Berintegritas!!! Pjs KP KAMWIL Riau, (Andres Pransiska) Mengetahui Ketua KAMMI Wilayah Riau. (Padli AR) KAMMI Wilayah Riau (rls)




Berita Lainnya

Polsek Bengkalis Boyong MP, Setelah Kedapatan Maling Rumah Warga

Sekda Inhil Hadiri PAW Muhaemin Sebagai Anggota DPRD Inhil

Sebanyak 6.906 Tenaga Kerja Non ASN Bintan, Terproteksi BPJS Ketenagakerjaan

PKS Riau Batal Ajukan Gugatan ke MK Terkait Pemilu 2019

Apa Pasal, KPUD Inhil Tetapkan Pemilu Tahun 2019 Menjadi 7 Dapil Ini Penyebabnya

Pulau Bengkalis Terancam! Abrasi Pantai Menggerogoti

JCH Kloter 3 Asal Inhil Tiba di Mekkah

Dua Alasan Mantan Wali Kota Pekanbaru Herman Abdullah Tidak Mendukung Firdaus

Kadisdik Provinsi Riau Lantik Pegiat Literasi IPPR

Majelis Taklim Harus Daftar ke Kementrian Agama 

Asal Direstui Mertuanya Raja Thamsir Rachman, Zulfahmi Siap Maju Pilkada Inhu 2020

Pemkab Inhil Hadir Dalam Milad Kabupaten Kampar Ke-69

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media