• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Telusuri Rekaman Video, Polisi Cari Pelaku Penganiayaan Viki yang Tewas Dihakimi Massa Usai Diteriaki Begal

Redaksi

Selasa, 19 Desember 2017 13:34:28 WIB Dibaca : 1337 Kali
Cetak


Bualbual.com, Pekanbaru, Aksi main hakim sendiri yang menewaskan pria berinisial F alias Viki Usai diteriaki Begal dan dianiaya di Jalan Raya Pekanbaru - Bangkinang berbuntut panjang. Polisi kini tengah menyelidiki siapa saja yang terlibat penganiayaan tersebut, hingga ia meregang nyawa. Kapolda Riau Irjen Nandang mengatakan, dirinya sudah memerintahkan Kapolres Kampar dan sudah memberi tahu Bupati soal masalah tersebut. Ia menegaskan, tidak bisa mentolelir perbuatan ini, apalagi sampai menghilangkan nyawa orang, yang belum dipastikan sebagai pelaku Begal. "Itu tidak bisa ditolelir. Kalau tidak ditangani, ini akan berdampak pada terjadinya hal yang tidak diinginkan, jadi kita akan selidiki dan lakukan penyidikan terhadap para pelaku," tutur Jenderal bintang dua tersebut. Selasa (19/12/2017) siang. Nandang memastikan, penyelidikan sedang dilakukan untuk mencari siapa saja pelaku penganiayaan terhadap Viki. "Kan ada videonya, dari sana kita pelajari, siapa yang menggerakkan, siapa yang ikut serta, membantu dan aktor intelektualnya, kan masing-masing ada perannya, ada yang ikut-ikutan juga," katanya. Aksi main hakim sendiri tidak boleh dilakukan, karena tindakan melawan hukum. Sebab itu, jika ada pelaku kriminal, percayakan saja penanganannya kepada aparat dan jangan ambil resiko, apalagi sampai main hakim sendiri. Demikian dipastikan Kapolda Riau, Irjen Nandang. "Jangan ambil resiko, apalagi main hakim sendiri, karena harus dipertanggung jawabkan, karena tindakan itu melanggar hukum.Yangboleh menjatuhi hukuman cuma hakim, apalagi ini (Viki) baru diduga, dan yang punya kewenangan menentukan dan menyelidikinya adalah kepolisian," tegasnya. Ia mengungkapkan, ada proses yang semestinya terhadap pelaku kejahatan, mulai dari ditangani kepolisian (Lidik dan sidik) dilanjutkan ke kejaksaan hingga pada hakim (Pengadilan). "Itu namanya jalur keadilan. Harusnya melapor ke polisi terdekat, bukan dihakimi saat itu," tutur dia.Diberitakan sebelumnya, Viki tewas setelah menderita luka parah di kepala, Sabtu (16/12/2017) malam. saat itu, ia dipergoki warga yang Ronda di daerah Rimbo Panjang jalan raya Pekanbaru - Bangkinang. Massa curiga dengannya lantaran berhenti di semak-semak yang gelap.Pengakuannya sedang menunggu teman, namun gelagatnya mencurigakan. Karena terpojok ditanyai warga, Ia akhirnya melarikan diri lalu diteriaki Begal. Setelah tertangkap, Viki jadi bulan-bulanan oleh orang banyak hingga akhirnya tewas saat dibawa ke rumah sakit. ***(gr/r)




Berita Lainnya

Cuma Karena Kaos Kaki, FIFA Denda Inggris Rp 1 Milyar

Kata Mendikbud: Tak Jamannya Lagi Sekolah Gratis

Di Bengkalis Riau, Anak dan Ibu Kompak Curi Sapi Milik Tetangga

Sandiaga: Janjikan DBH Migas dan Sawit Berkeadilan untuk Riau 'Pulang Ke Tanah Kelahiran'

Saat Prabowo Jadi Presiden, Gaji Polisi, Hakim, Dan Jaksa Akan Naik

Polsek Tanah Putih Ciduk Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Pelaku Tak Menyesal Dalangi Pembunuhan Suaminya 'Sering Dikasari'

Kok Bisa...HMI Kab Inhil Terbagi 3 Versi

HM Wardan: RA Kartini Pioner Pejuang Kaum Perempuan

Yusril: Quick Count Pilpres Dengan Pileg Itu Beda, Dituding Tidak Percaya Hitung Cepat

Gebyar DMIJ Se-kecamatan Pelangiran, Resmi di Tutup Bupati Inhil HM. Wardan

Hasil Tes Kejiwaan, Lelaki yang Duduki Alquran Idap Penyakit 'Skizofrenia Paranoid'

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media