PILIHAN
Satu Dua Tiga... KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati-Wakil Bupati Inhil 2018

Bualbual.com, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Indragiri Hilir secara resmi menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang menjadi peserta Pilkada Inhil 2018 pada 27 Juni 2018 mendatang.
Ketua KPU Inhil H Suhaidi menegaskan, tiga pasang calon tersebut telah dinyatakan memenuhi syarat pencalonan melalui jalur partai politik dan persyaratan lain, sehingga disahkan sebagai peserta Pilkada 2018.
Saat Pengundian Berlangsung Ini Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil 2018.
1.Rosman Malomo-Masmulyadi
2. H. Ramli Walid - H. Ali Azhar
3. HM. Wardan - H. Samsudin Uti
Proses tahap pencabutan nomor undi dengan 3 buah undian yang disediakan oleh KPU yang berisikan nomor urut untuk menentukan pencabutan nomor.
Usai mendapatkan nomor urut, masing-masing pendukung dan simpatisan pasangan calon bersorak gemuruh memberikan semangat kepada jagoannya yang sah mendapatkan nomor urut.
Terakhir pembacaan surat pleno penetapan nomor urut masing-masing paslon yang sah bertarung di Pilkada 2018 nanti.***(Daud)
Berita Lainnya
Disparporabud Inhil Promosi Ekowisata Rawa Gambut dan Hutan Mangrove yang Menawan
Alhamdulillah, Kab Bengkalis Terbaik II MTQ Provinsi Riau Ke-38
Sidak OPD, Wagub Minta Patuhi Aturan
Gubernur Riau Pinta Para Kades Segera Usulkan Sekolah yang Rusak untuk Diperbaiki
Dalam Rangka Memperingati HUT. RI yang ke 74 Tahun 2019,Bupati Rohil. H.Suyatno.Amp bertidak sebagai IRUP dalam Apel Pengibaran Bendera Pudaka
KIMAL Lampung menerima kunjungan kerja Kadiswatpersal Mabesal
Karyawan Swasta di Tembilahan Ditangkap Polisi, Karena Terlibat Curanmor
Akan Kembali Latih MU 'Sir Alex Ferguson'
Target Operasi Awal Tahun Jalan Tol Pekanbaru-Dumai tak Terwujud
Ditabrak Mobil Mitsubishi Tronton Box di Jalan Lintas Timur Kecamatan Kemuning, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia
7 Fakta Kampanye Akbar Prabowo-Sandi di GBK No 5 Menarik!
Jika Guru dan Kepsek yang Lakukan Pungli, Syamsuar akan Berhentikan 'PPDB SMA/SMK'