PILIHAN
Polda Riau Ungkap Jaringan Narkoba Yang dikendalikan Dalam Lapas

Bualbual.com, Sekitar 1 kg sabu-sabu disita Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau dari pengungkapan jaringan narkoba. Tak main-main, jaringan ini dikendalikan oleh warga binaan LP Klas IIB Bangkinang, Kabupaten Kampar.
Kepala Subdirektorat Reserse Narkoba Polda Riau, Kompol Andi kepada Riauterkini.com menjelaskan dari jaringan ini pihaknya membekuk empat orang tersangka. Dimana dua tersangka merupakan terpidana dalam kasus narkoba.
"Keempat tersangka tersebut berjenis kelamin pria uang ber inisial Mes, EW, Sy dan MN alias Pak Cik. Sementara dua terpidana yaitu MN alias Pak Cik dan Sy," terangnya.
Kasus ini terkuak berawal dari penangkapan dua kaki tersangka yang merupakan kaki tangan dua terpidana tersebut. Awalnya Mes dan EW tertangka saat melakukan transaksi di wilayah kota Pekanbaru yakni di Kecamatan Tenayan Raya pada awal Februari lalu.
"Setelah mendapat informasi kegiatan tersebut, maka kita turunkan tim dan berhasil meringkus Mes. Kita dapati Mes membawa ransel yang saat kita periksa kota mendapatkan sabu-sabu dengan berat hampir 1 kg," paparnya.
Dari pengembangan, dihari yang sama pihaknya juga membekuk tersangka lain berinisial EW yang memberikan informasi bahwa narkoba ini permintaan warga binaan Lapas Bangkinang.
Setelah berkoordinasi dengan pihak lapas, Andi bersama tim langsung melakukan penggeledahan ruang tahanan yang ditempati MN dan Pak Cik. Dari pemeriksaan diketahui Pak Cik adalah warga Malaysia. "Kita menemukan sejumlah handphone yang diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi dalam mengendalikan narkoba tersebut," tutur Andi.
Diinformasikannya, Pak Cik sebelumnya ditangkap pada 2014 lalu oleh jajaran Polres Bengkalis. Saat ditangkap didapati pria 50 tahunan tersebut membawa narkoba berjenis sabu-sabu, heroin dan ganja. Dalam kasus tersebut, dia juga telah divonis 15 tahun penjara. "Pak Cik sudah menjalani hukuman 4 tahun penjara di Lapas Bengkalis. Sementara di Lapas Bangkinang, Ia baru menjalani sekitar 3 bulan,"
Andi mengatakan pihaknya saat ini terus menggali lebih dalam kasus ini. Khususnya terkait pengendalian peredaran narkoba dari dalam Lapas. "Kita terus tindak lanjuti, apakah masih ada lagi jaringan yang dikendalikan Pak Cik. Kemudian juga terkait datangnya barang haram tersebut dari mana dan wilayah penyebarannya," pungkasnya.***rul/rtc
loading...
Berita Lainnya
Babinsa Tanah Merah Lakukan Bakti Sosial Peduli Bencana Tanah Longsor
Senakalnya Kader PKB Tidak Kebangetan, Paling Nakal Nikah Siri, Kata Cak Imin
Pj Bupati DAN DPRD Inhil Hadiri Hut Bank Riau-Kepri Ke 52
Pengawasan Wabah Virus Corona di Segala Lini
Berikut disampaikan Siaran Pers mengenai: Unggul Dalam Operasi Migas, PHR Pamerkan Inovasi AI di FORDIGI Summit 2024
Polisi Tanjung Pinang, Peras Bandar Narkoba Ratusan Juta, Terekam CCTV
PGN Teken MoU Jual Beli Gas dengan Talisman Sakakemang
BUAL INFOGRAFIS: Kronologi Tsunami Hantam Banten dan Lampung
KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Pengembangan Kasus Korupsi Eks Gubri Annas Maamun
Terungkap Ternyata Bupati Mursini Tak Pernah Laporkan Hasil Asessment Jabatan Sekda ke Gubri
Beberapa Harii Menghilang Seorang Warga Inhu Ditemukan Tewas Disungai
Bertabrakan dengan Toyota Rush vs Honda CRV Terbalik di Jalintim Pelalawan