PILIHAN
Pemilik Kendaraan Harus Tau...! Cara Sederhana Merawat Aki Kering dan Basah

Bualbual.com, Pemilik kendaraan bermotor terkadang malas untuk mengecek atau merawat aki. Padahal, komponen ini merupakan salah satu yang vital pada kendaraan, bertugas menyimpan dan memasok energi listrik kepada mobil. Jadi, mutlak harus dirawat, meskipun berlabel Maintenance Free (MF).
Secara umum, perawatan baik pada aki bisa memperpanjang umur pemakaian. Biasanya, untuk mobil yang rutin dipakai setiap hari, usia aki sekitar satu tahun, tetapi berkat perawatan prima, bisa lebih panjang lagi.
Technical Operasional (bengkel spesialis aki) Fast Pancoran Muksin, pemeriksaan yang paling standar bisa dilakukan pemilik kendaraan pada aki kering (MF), adalah mengecek kondisi terminal (positif dan negatif). Perhatikan, apakah ada butiran putih atau tidak.
"Jika ada harus dibersihkan, caranya cukup disiram air panas saja, lalu di keringkan lagi," kata Muksin, di Jakarta, belum lama ini.
Sedangkan, untuk aki basah, butuh perawatan ekstra. Pemilik kendaraan harus memantau level cairan di dalam aki. Jika sudah berkurang, harus segera diisi lagi sesuai yang dibutuhkan.
"Bisa di cek setiap seminggu atau satu bulan sekali dan pastikan kondisi air tidak ada yang kurang. Kalau ada yang kurang itu bisa cepat soak," ujar Muksin.
Tapi, bicara komponen aki, Muksin juga mengingatkan, tetap ada masa usia pakai. Biasanya, rata-rata usia aki dua tahun maksimal, sebelum drop tenaganya, sehingga harus diganti dengan yang baru.*(kompas.com)
loading...
Berita Lainnya
Dugaan Korupsi Dana Hibah Berniat Kembalikan Uang Negara, Jaksa Pertimbangkan Tuntutan Eks PR UIR
Waduh Kembali Perampokan Terjadi di Perairan Inhil, Korban Pingsan dan Dikat
BRK Biayai Pembangunan Jalan Tol Rp500 Miliar, Pemegang Saham Tak Tahu
Cabup Inhil HM Wardan Jenguk Korban Ledakan Tabung Oksigen di RSUD Tembilahan
Pj Bupati Kampar Laporkan LKPJ 2016 dan Berialasan Terget Daerah Yang Tidak Tercapai
Hutan Mangrove Kampung Rawa Mekar Jaya Jadi Lokasi Wisata
BKD Riau Masih Tunggu Kepastian Soal Formasi CPNS
Hibur Korban Tsunami Palu, APSI Riau dan FPR Boyong Vokalis Band Internasional 'Debu'
PN Rohil Putuskan Lima Terdakwa Perjudian Divonis 6 Bulan Penjara
Bawaslu: Jangan Sampai Kita Berdarah-darah Bekerja, Tapi Dianggap tak Bekerja
Prabowo Tandatangani Pakta Integritas Ijtimak Ulama II
Tahanan Sialang Bungkuk Lagi-Lagi Melarikan Diri Usai Shalat Terawih