PILIHAN
Plt Gubernur Riau Batal Bacakan LKPJ di Dewan, Alasan Sakit Kaki
BUALBUAL.com, Dilarang dokter karena sakit kaki, Plt Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim batal membacakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Riau Tahun 2017. Padahal yang bersangkutan sudah berada di Gedung DPRD Riau.
"Dokter yang dengan tegas melarang beliau (Wan Thamrin Hasyim) karena dikhawatirkan kondisinya memburuk," kata Noviwaldy Jusman, Wakil Ketua DPRD Riau saat memimpin Rapat Paripurna tentang LKPJ, 22/03/18.
Saat ini sebutnya, Wan Thamrin Hasyim sedang beristirahat di Ruang Ketua DPRD Riau, Septina Primawati.
Berhubung Plt Gubernur Riau tidak bisa, maka LKPJ terpaksa dibacakan oleh Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi meskipun sebelum dibacakan, sejumlah anggota DPRD Riau mempertanyakan keabsahan Sekdaprov Riau membacakan LKPJ tersebut.
"Karena LKPJ ini sangat penting, apakah bisa diwakilkan kepada Sekdaprov untuk dibacakan," tanya Sugianto, anggota DPRD Riau dari PKB yang dijawab boleh oleh Noviwaldy Jusman karena sebelumnya sudah ada rapat pimpinan fraksi.
Dalam laporan yang dibacakan, Sekdaprov Riau mengatakan jika jumlah penduduk miskin di Riau, berkurang. Selain itu, Sekdaprov juga menyebut, pertumbuhan penduduk di Riau termasuk tertinggi di Indonesia. ***(ary)
Sumber: riauterkini.com
Berita Lainnya
Sudah 2 Jam Lebih Siswa SMP di Pekanbaru yang Tenggelam Belum Ditemukan
Pasokan Luber, Harga Minyak Turun Hampir Mencapai 2 Persen
Pacu Sampan kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Berlangsung Meriah, Di Bukak Oleh Camat
Bupati Inhil HM Wardan Lantik Pj Kades Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu
BUAL dari Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti 1.139 Botol Miras, 359 gram Sabu-sabu dan 629 Pil Inex
Lama Menghilang Kini Limbad Tampil Jadi Seorang Pendakwah
Bupati HM. Wardan Akan Lanjutkan Evaluasi Kinerja ASN & OPD Secara Ketat Tahun 2019
Timnas Indonesia U-22 Permalukan Juara Bertahan SEA Games
Menteri PUPR Basuki Semangati Karyawan Muda HKI di Proyek Tol Permai
KPK Perpanjang Penahanan M Nasir dan Hobby Siregar Selama 30 Hari 'Korupsi Jalan Poros Bengkalis'
Camat Kempas Resmikan Sekretariat IPMPK-Pekanbaru
Dua Bandar Sabu Diringkus Polres Lampung Utara