PILIHAN
Meski Kondisi Sedang sakit stroke Seorang anak Tetap gugat ayahnya karena tanah
BUALBUAL.com, Seorang ayah yang sedang sakit stroke bernama Oey Tiauw Sioe digugat anaknya bernama Oey Huei Beng alias Memey terkait warisan. Memey pun diketahui menggugat saudara kandungnya Oey Han Bing beserta dua saudara lain
Gugatan itu dilayangkan Memey ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan sidang perdana digelar pada Kamis (22/3), dengan agenda pembacaan gugatan meski tidak dihadiri pihak tergugat. Minggu depan sidang akan kembali digelar dengan agenda jawaban dari para tergugat.
Ditemui usai sidang, kuasa hukum tergugat, Wilson Tambunan mengaku keberatan dengan gugatan dari Memey karena kasus itu sudah lama dan kondisi tergugat masih sakit. Perkara ini pun ia sebut selalu berakhir buntu ketika sudah dilakukan upaya mediasi antar keluarga.
"(Masalah warisan) Ini sudah lama dan diajukan ketika ayahnya sedang sakit. Sekarang sedang terbaring di rumahnya. Tapi ketika sehat tidak diajukan," katanya.
Ia menyebut Memey menggugat 28 bidang tanah dan bangunan harta warisan.
Sementara itu, kuasa hukum penggugat menolak memberikan keterangan karena memburu kereta untuk kembali ke Jakarta.
"Nanti saja," ucapnya singkat. [rnd]
Sember: merdeka.com

Berita Lainnya
IRT Ditipu Pangeran Rp154 Juta, Dijanjikan Jadi PNS
Seakan Tidak Mau Ketahuan Liverpool Diam-diam Resmi Gaet Fabinho
Berita Arsenal : Dua Bintang Ini Tolak Perpanjang Kontrak di Emirates
Kapolres Inhil Berikan Bantuan Terhadap Korban Kebakaran
Leasing SMS Finance Dilaporkan Mualim R, Ke Polda Riau
Kabar Gembira! Pendaftaran CPNS Kota Pekanbaru Dibuka Besok, Ada Formasi untuk Penyandang Disabilitas
Menantu Walikota Pekanbaru Ginda Burnama Resmi Jabat Pimpinan DPRD
Biadab! Pria Ini Bunuh dan Disetubuhi Siswi SD di Rokan Hilir
Mengantisipasi Penularan Covid 19, RSUD Pratomo Bagansiapiapi Memperketat Sistem Kunjungan Pasien
Peduli Kasih, Polres Inhil Serahkan Bantuan Kepada Anak Yatim Piatu
Patroli dan Sosialisasikan Pencegahan Karhutla, Kapolsek Tembilahan Hulu: Membakar Lahan Hukumnya Haram
Hebohnya Virus Corona, Dinkes Inhil Lakukan Rapat Koordinasi bersama Pihak Terkait