PILIHAN
Tergantung Mendagri Mengevaluasi Penerapan Pajak Pertalite 5 Persen
BUALBUAL.com, Hari ini, DPRD Riau bersama dengan Pemprov Riau telah menyepakati bersama penurunan pajak pertalite. Aturan ini tertuang dalam revisi kedua Perda nomor 8 tahun 2011. Dalam salah satu pasal yang menyatakan bahwa Pajak Bahan Bakar Kendaraan (PBBKB) jenis pertalite sebesar 5 persen.
Wakil Ketua DPRD Riau yang memimpin Rapat Paripurna tadi, Sunaryo, mengatakan bahwa proses revisi ini berjalan cukup cepat. Dimana dalam waktu 14 hari Pansus sudah selesai mengerjakannya.
"Alhamdulillah hari ini revisi kedua Perda Pajak Daerah tersebut bisa selesai," ujar Sunaryo pada Kamis (29/3/2018).
Untuk mekanisme penerapan perda ini, Sunaryo mengatakan masih ada tahapan-tahapan yang dilalui sebelum diterapkan ke masyarakat. Di antaranya proses evaluasi ke Kemendagri yang disampaikan melalui Pemprov Riau
"Setelah dilakukan evaluasi baru dikembalikan ke Pemprov untuk dijadikan lembaran daerah. Setelah itu barulah aturannya bisa diterapkan," kata Politisi PAN ini.
Mengenai lama waktu yang dibutuhkan, Sunaryo memgatakan bahwa tergantung pada proses evaluasi di Kemendagri. Jila bisa cepat maka dalam waktu dua minggu aturan ini sudah bisa dipakai di Riau.
Sumber : cakaplah.com
Editor : ucu

Berita Lainnya
Peduli Abrasi, Polres Bengkalis Tanam 1.500 Bibit Bakau di Pambang Pesisir
LAMR: Kita di Sini Aman-aman Saja, GP Ansor Sebut Riau Sarang Radikalisme
3 Rumah di Kecamatan Kateman Inhil Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah
Lagi Lagi Team Ops.Reskrim Mandau Gulung Pengedar Extacy Dan Sabu
Hari Ini, 14 Hotspot Muncul di Riau
Diusia Ketiganya, SHI Terus Bertekad Rekrut Tenaga Kerja Lokal
Buruh Cuci Diamankan Polres Rohil Terkait Kasus Sabu-sabu
Sebanyak 19 Pasien Suspect Corona di Riau Telah Dirawat, Termasuk yang Satu Orang Positif
Dr Zul Asdi Spb Mkes Sampaikan ke Pemprov Riau Terkait Kekurangan APD
Seorang Warga Desa Sungai Undan Meninggal Dunia Akibat Tertimpa Pohon
LAMR akan Ambil Sikap, Gubernur Riau Dihina Suporter PSPS
Kurir Sabu-sabu Seberat 15 Kg Dibekuk Polres Rohil Saat Sedang 'Ngopi'