PILIHAN
Tergantung Mendagri Mengevaluasi Penerapan Pajak Pertalite 5 Persen
BUALBUAL.com, Hari ini, DPRD Riau bersama dengan Pemprov Riau telah menyepakati bersama penurunan pajak pertalite. Aturan ini tertuang dalam revisi kedua Perda nomor 8 tahun 2011. Dalam salah satu pasal yang menyatakan bahwa Pajak Bahan Bakar Kendaraan (PBBKB) jenis pertalite sebesar 5 persen.
Wakil Ketua DPRD Riau yang memimpin Rapat Paripurna tadi, Sunaryo, mengatakan bahwa proses revisi ini berjalan cukup cepat. Dimana dalam waktu 14 hari Pansus sudah selesai mengerjakannya.
"Alhamdulillah hari ini revisi kedua Perda Pajak Daerah tersebut bisa selesai," ujar Sunaryo pada Kamis (29/3/2018).
Untuk mekanisme penerapan perda ini, Sunaryo mengatakan masih ada tahapan-tahapan yang dilalui sebelum diterapkan ke masyarakat. Di antaranya proses evaluasi ke Kemendagri yang disampaikan melalui Pemprov Riau
"Setelah dilakukan evaluasi baru dikembalikan ke Pemprov untuk dijadikan lembaran daerah. Setelah itu barulah aturannya bisa diterapkan," kata Politisi PAN ini.
Mengenai lama waktu yang dibutuhkan, Sunaryo memgatakan bahwa tergantung pada proses evaluasi di Kemendagri. Jila bisa cepat maka dalam waktu dua minggu aturan ini sudah bisa dipakai di Riau.
Sumber : cakaplah.com
Editor : ucu
Berita Lainnya
JCH Asal Pekanbaru Meninggal Dunia di RS Arab Saudi 'Jelang Wukuf'
Jangan Gunakan kalimat ini yang dilarang ketika berdoa
Ternyata Inilah Makna Ritual Lepas Burung Saat Imlek
Mayoritas Petani, Polda Riau Tetapkan 26 Tersangka Karhutla
Prajurit Lanud RHF Gelar Cross Country, Bakar Kalori Pasca Lebaran
Pendaftaran Beasiswa LPDP, Berikut Syarat dan Cara Mendaftarnya
Libur Lebaran, Destinasi Wisata Riau Padat Pengunjung
Asmadi Ketua DPC Kab Inhil: Ultah Ke 10 Partai Gerindra, Bersama Gerindra Kita Kuat, Merangkul Rakyat Kita Hebat
Upaya Pengembangan Perikanan Budidaya Air Payau, Bupati Inhil Kunker ke BBPBAP Jepara, Jawa Tengah
Rizieq Seruan di Jabal Rahmah: Kompak 2019 Ganti Presiden
Satpol PP Pergoki Sembilan ABG Mesum di Kios Pasar
Kamu Harus Tahu Makna Angka 212 Wiro Sableng, dari James Bond hingga Pancasila