PILIHAN
Uppss... Novanto Terancam Dimiskinkan oleh KPK
BUALBUAL.com, Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto bukan saja diniatkan mau dijerat hukuman penjara. Namun, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setya Novanto bakal dimiskinkan. Untuk tujuan itu, KPK sedang mengkaji penggunaan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan E-KTP itu memang layak menjadi tersangka kasus dugaan TPPU. “Bisa saja (jadi tersangka TPPU, red),” kata Basaria, Selasa (3/4/2018).
Sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) KPK mengajukan tuntutan ke majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta agar menjatuhkan hukuman 16 tahun penjara kepada mantan ketua umum Partai Golkar itu. JPU meyakini Novanto telah memperkaya diri hingga 7,3 juta dolar AS dari proyek e-KTP.
Sementara Wakil Ketua KPK Saut Situmorang tak mau gegabah soal jerat TPPU untuk Novanto. “Kami akan dalami lebih lanjut tentang hal ini, tentu diperlukan beberapa waktu untuk hal tersebut firm,” kata Saut.
Senada dengan Saut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penggunaan UU TPPU tergantung pada bukti. “Ada atau tidaknya penyidikan TPPU tentu nanti bergantung pada adanya bukti permulaaan yang cukup,” katanya.(ipp)
Sumber: JPG
Editor: Ucu
Berita Lainnya
Wabup SU Bawa Peneliti Kedokteran Tinjau RSUD PH, Upaya Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
Begini Kondisi Ratna Sarumpaet saat di Jenguk Fadli Zon
Eggi Sudjana Dibawa Polisi Karena Kasus Perakitan Bom
Dikeluhkan Masyarakat, Bupati "Tegur" Dishub Bengkalis, Penyeberangan Air Putih-Pakning
Dukung Program Swasembada Pangan, Babinsa Sekayan Lakukan POC
Basarnas Tegaskan Bodi Lion Air JT-610 Belum Ditemukan
Video Hujan Es Turun Bikin Warga Riau Heboh! Begini Penjelasan BMKG
Sekitaran 12 Hari, Polres Inhil Ungkap 14 Kasus Narkoba, Mulai dari PNS, Buruh Hingga Pelajar
Dua Pemuda Ditembak Karna Tebas Payudara Wanita Cantik
Jalur Independen Masih Ragu, Indra Muchlis Mendaftarkan Diri Ke PDI-P Pilgubri 2018
Jelang Menghadap Pemilu 2019, Dandim 0314/Inhil: Netralitas TNI Harga Mati
Habiburokhman Gerindra: Kami Pejuang, Bukan Politikus Genderuwo