PILIHAN
Uppss... Novanto Terancam Dimiskinkan oleh KPK

BUALBUAL.com, Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto bukan saja diniatkan mau dijerat hukuman penjara. Namun, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setya Novanto bakal dimiskinkan. Untuk tujuan itu, KPK sedang mengkaji penggunaan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan E-KTP itu memang layak menjadi tersangka kasus dugaan TPPU. “Bisa saja (jadi tersangka TPPU, red),” kata Basaria, Selasa (3/4/2018).
Sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) KPK mengajukan tuntutan ke majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta agar menjatuhkan hukuman 16 tahun penjara kepada mantan ketua umum Partai Golkar itu. JPU meyakini Novanto telah memperkaya diri hingga 7,3 juta dolar AS dari proyek e-KTP.
Sementara Wakil Ketua KPK Saut Situmorang tak mau gegabah soal jerat TPPU untuk Novanto. “Kami akan dalami lebih lanjut tentang hal ini, tentu diperlukan beberapa waktu untuk hal tersebut firm,” kata Saut.
Senada dengan Saut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penggunaan UU TPPU tergantung pada bukti. “Ada atau tidaknya penyidikan TPPU tentu nanti bergantung pada adanya bukti permulaaan yang cukup,” katanya.(ipp)
Sumber: JPG
Editor: Ucu
Berita Lainnya
Heboh,Harimau Terjebak Bawah Kolong Ruko Milik Warga di Pulau Burung Inhil
10 Ribu TNI-Polri Dikerahkan Saat Timnas Jamu Thailand 'Antisipasi Rusuh'
ODP Corona Kurang Mampu, Dapat Bantuan Sembako dari Bupati Siak
BKSDA Riau Kembali Temukan Jejak Harimau di Kebun Plasma Sawit Tapung Kampar
Datang ke Lokasi Bupati Inhil Serahkan Bantuan Korban Bencana Tanah Longsor Desa Sungai Nyiur
DR Junaidi Terpilih sebagai Rektor Unilak 2019-2023 "Pemilihan Rektor Unilak"
Dari Ruang Menteri Agama, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Kericuhan Pecah di Depan Bawaslu, Waktu Unjuk Rasa Lewat
KPK Geledah Kantor Bupati Bengkalis, Pendopo, Dan Dinas PUPR
Mimpi Tiga Kali Berturut Turut, Dewi Putuskan Jadi Mualaf
Musda di Batalkan, Ini Kerugian yang Dialami Golkar Riau Secara Finansial!