PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Sah! MK Tolak Gugatan Caleg DPRD Pekanbaru dari Partai Hanura
BUALBUAL.com - Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Caleg DPRD Kota Pekanbaru daerah pemilihan Rumbai - Rumbai Pesisir dari Partai Hanura Barita Sidabutar, yang menggugat rekan se-dapilnya yakni Krismat Hutagalung. Putusan tersebut dibacakan hari ini, Selasa (6/8/2019).
Ketua KPU Kota Pekanbaru, Anton Merciyanto yang mengikuti sidang putusan tersebut mengatakan. MK menolak gugatan tersebut karena dinilai salah alamat alias bukan wewenang MK.
Anton mengatakan, bahwa Barita pada Pileg 17 April lalu mendapatkan raihan suara kedua setelah Krismat. Krismat sendiri meraih suara terbanyak dalam Pileg 2019 lalu. Hal ini berdasarkan surat keputusan nomor: 48/HK.03.1-Kpt/1471/KPU-Kota/V/2019 tentang Penetapan Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Peserta Pemilu Anggota DPRD Kota Pekanbaru Tahun 2019.
"Salah objek yang dimaksud adalah, yang digugat bukan selisih hasil perolehan suara. Makanya MK menolaknya," cakapnya lagi.
Anton menjelaskan, yang digugat Barita adalah, Krismat telah melakukan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dengan memalsukan ijazah SMA dan Sarjana Teologi. Krismat diduga telah melakukan pelanggaran Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2019.
"Majelis hakim menyatakan, menurut permohonan yang diajukan Barita salah objek. Akibatnya, mahkamah tidak berwenang mengadili gugatan itu. Makanya keputusannya ditolak," jelas Anton.
Lebih lanjut, Anton menjelaskan, dengan keputusan tersebut, hasil Pemilu serentak 2029 untuk Kota Pekanbaru sudah tidak ada kendala dan masalah lagi. Hanya menunggu instruksi KPU RI untuk dilakukannya penetapan caleg terpilih.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
HM Wardan Himbau Malam Tahun Baru Masyarakat isi dengan berzikir
Usai di PKB, Balon Bupati Rohil Rusli Efendy Kembalikan Formulir ke Nasdem
LAGI LAGI 2 BANDAR SABU, DI GULUNG RESKRIM POLSEK MANDAU
Polres Inhil Bagi Bagi Takjil Untuk Buka Puasa
Virus Corona Semangkin Mengila, Wali Kota Pekanbaru Liburkan Sekolah
DPD KNPI Bengkalis Gelar Rapat Pleno Perdana, Dihadiri Majelis Pemuda Indonesia (MPI)
Bupati Inhil HM.Wardan Hadiri Lonching Sistem Penerimaan Pajak Secara Online
Berikan Wasbang, Dandim 0314 Inhil: Kita Harus Menjadi Virus yang Positif Untuk Menangkal Faham Radikal
Bupati Inhil Teken Mou Pengadaan CPNS Penyuluh Pertanian di Jakarta
Bupati Lampura Terkena OTT KPK
Tsamara PSI Menilai Pidato 'Indonesia Menang' Prabowo Politik Ketakutan
Pinta HM. Wardan, Fasilitator Terus Melakukan Evaluasi Program DMIJ