PILIHAN
Sah! MK Tolak Gugatan Caleg DPRD Pekanbaru dari Partai Hanura
BUALBUAL.com - Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Caleg DPRD Kota Pekanbaru daerah pemilihan Rumbai - Rumbai Pesisir dari Partai Hanura Barita Sidabutar, yang menggugat rekan se-dapilnya yakni Krismat Hutagalung. Putusan tersebut dibacakan hari ini, Selasa (6/8/2019).
Ketua KPU Kota Pekanbaru, Anton Merciyanto yang mengikuti sidang putusan tersebut mengatakan. MK menolak gugatan tersebut karena dinilai salah alamat alias bukan wewenang MK.
Anton mengatakan, bahwa Barita pada Pileg 17 April lalu mendapatkan raihan suara kedua setelah Krismat. Krismat sendiri meraih suara terbanyak dalam Pileg 2019 lalu. Hal ini berdasarkan surat keputusan nomor: 48/HK.03.1-Kpt/1471/KPU-Kota/V/2019 tentang Penetapan Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Peserta Pemilu Anggota DPRD Kota Pekanbaru Tahun 2019.
"Salah objek yang dimaksud adalah, yang digugat bukan selisih hasil perolehan suara. Makanya MK menolaknya," cakapnya lagi.
Anton menjelaskan, yang digugat Barita adalah, Krismat telah melakukan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dengan memalsukan ijazah SMA dan Sarjana Teologi. Krismat diduga telah melakukan pelanggaran Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2019.
"Majelis hakim menyatakan, menurut permohonan yang diajukan Barita salah objek. Akibatnya, mahkamah tidak berwenang mengadili gugatan itu. Makanya keputusannya ditolak," jelas Anton.
Lebih lanjut, Anton menjelaskan, dengan keputusan tersebut, hasil Pemilu serentak 2029 untuk Kota Pekanbaru sudah tidak ada kendala dan masalah lagi. Hanya menunggu instruksi KPU RI untuk dilakukannya penetapan caleg terpilih.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Polda Sumut Usut Kucuran Dana Desa ke Desa-desa Hantu di Nias
Ketua PDIP Riau Kita Masih Menunggu Figur Untuk Pilgubri
Gara-Gara Ikut Pilkada Andi Rachman Akan Keluar Dari Rumah Dinas
Hutan Mangrove Kampung Rawa Mekar Jaya Jadi Lokasi Wisata
ARH Nekat Habisi Nyawa Istri di Samping Anaknya yang Berumur 2 Tahun 'Karena Cemburu'
Pjs Bupati Inhil Rudyanto Hadiri Rakor DMIJ Tahun Anggaran 2018
Subuh Tadi, Terjadi Penembakan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru
Berkas Perkara Lengkap, Dua Bos PT SSS Segera Diadili "Tersangka Karhutla Riau"
Rusia Kirim Kapal Perang ke Suriah Sebagai Bentuk Antisipasi Serangan AS
Insha Allah Bulan Ini Tuntas, Pemprov Riau Targetkan Pembahasan APBD-P 2019
Pemkab Bengkalis Apresiasi Masyarakat Tionghoa Peduli Covid-19
Mulai 4 Juli 2019 Gaji dan Single Salary ASN Pemprov Riau Beralih ke BRK Syariah