PILIHAN
Sah! MK Tolak Gugatan Caleg DPRD Pekanbaru dari Partai Hanura
BUALBUAL.com - Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Caleg DPRD Kota Pekanbaru daerah pemilihan Rumbai - Rumbai Pesisir dari Partai Hanura Barita Sidabutar, yang menggugat rekan se-dapilnya yakni Krismat Hutagalung. Putusan tersebut dibacakan hari ini, Selasa (6/8/2019).
Ketua KPU Kota Pekanbaru, Anton Merciyanto yang mengikuti sidang putusan tersebut mengatakan. MK menolak gugatan tersebut karena dinilai salah alamat alias bukan wewenang MK.
Anton mengatakan, bahwa Barita pada Pileg 17 April lalu mendapatkan raihan suara kedua setelah Krismat. Krismat sendiri meraih suara terbanyak dalam Pileg 2019 lalu. Hal ini berdasarkan surat keputusan nomor: 48/HK.03.1-Kpt/1471/KPU-Kota/V/2019 tentang Penetapan Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Peserta Pemilu Anggota DPRD Kota Pekanbaru Tahun 2019.
"Salah objek yang dimaksud adalah, yang digugat bukan selisih hasil perolehan suara. Makanya MK menolaknya," cakapnya lagi.
Anton menjelaskan, yang digugat Barita adalah, Krismat telah melakukan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dengan memalsukan ijazah SMA dan Sarjana Teologi. Krismat diduga telah melakukan pelanggaran Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2019.
"Majelis hakim menyatakan, menurut permohonan yang diajukan Barita salah objek. Akibatnya, mahkamah tidak berwenang mengadili gugatan itu. Makanya keputusannya ditolak," jelas Anton.
Lebih lanjut, Anton menjelaskan, dengan keputusan tersebut, hasil Pemilu serentak 2029 untuk Kota Pekanbaru sudah tidak ada kendala dan masalah lagi. Hanya menunggu instruksi KPU RI untuk dilakukannya penetapan caleg terpilih.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
DPRD Riau Agus Triansyah Menyerahkan Bantuan Excavator Ke Kelompok Tani Inhil
Rugikan Buruh, MPBI Reborn Riau Tolak RUU Cipta Kerja
Tenaga Lokal Merasa Timpang Pilih, PT Indah Kiat Pulp & Paper Beri TKA Gaji Tinggi dan Fasilitas Mewah, Sedangkan Kami?
Provinsi Riau Terima Anugerah Meritokrasi
Ada 5 Hotspot Muncul di Riau Hari Ini
Kampanye Dialogis di Kemuning, Wardan Diminta Jadi Khatib dan Imam Shalat Jum'at
Serda Januar Kawal Penyerahan Bibit Lele Dinas Ketahanan Pangan di Desa Sungai Dusun
Bupati Meranti Lantik 175 Pejabat Eselon, 80 Orang ASN Mendapat Promosi
Pemilu 2019: Oknum RT yang Diduga Terlibat Praktek Money Politik Caleg Hanura Datangi Bawaslu Pekanbaru
Sudah 204 Kasus DBD, Komisi III DPRD Meranti Rapat Kerja Bersama Dinas Kesehatan
Bupati Bengkalis Amril Mukminin: Soal Videotron Agar Langsung Di Tanyakan Ke Dinas Terkait.
Patung Kuda Bersih Dari Sampah, Demo Buruh Lancar