PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
MENKOMINFO: Tidak Registrasi, Nomor Hangus
BUALBUAL.com, Pemilik kartu prabayar yang belum meregistrasikan nomornya hingga pukul 23.59 malam tadi, hari ini nomornya tidak akan bisa dipakai lagi. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan tidak ada kesempatan lagi untuk registrasi ulang.
Menteri Kominfo Rudiantara menegaskan, siapa pun yang belum melakukan registrasi hingga Senin pukul 23.59 WIB, Wita, WIT, maka nomornya akan hangus.
“Misalnya hari ini (kemarin, red) saya punya kartu, aktif, tapi nggak registrasi, selesai sudah,” katanya di Jakarta, Senin (30/1).
Rudi menegaskan tidak ada Peraturan Menteri Kominfo (Permenkominfo) yang berubah, demikian pula tidak ada perubahan jadwal mengenai batas akhir registrasi. Ia menganggap selama ini pemerintah sudah cukup bersabar. Sejak tahun 2005 saat layanan kartu prabayar diperkenalkan, baik pemerintah maupun operator sudah berkali-kali melakukan sosialisasi agar masyarakat mendaftarkan nomornya berdasarkan nomor KTP.
“Sudah 12 tahun lebih,” kata Rudi.
Sosialisasi kewajiban registrasi juga sudah dimulai sejak akhir 2017 lalu. Sebelumnya, Kominfo mengeluarkan keterangan bahwa semua layanan telekomunikasi (telepon, SMS, dan paket data internet) akan diblokir bagi pelanggan yang tidak melakukan registrasi pada 30 April. Namun upaya registrasi melalui SMS ke 444 masih bisa dilakukan. Keterangan ini dianulir oleh Rudi.
“Nggak bisa, hari ini terakhir, apa gunanya batas akhir hari ini kalau tetap diulur begitu,” katanya.
Bahkan, tidak ada keringanan untuk para pelanggan yang mengalami masalah dan gagal registrasi karena persoalan NIK dan KTP. Menurut Rudi, dari jutaan nomor yang berhasil registrasi, pasti ada beberapa yang tidak berhasil. Dalam beberapa pertemuan sebelumnya, ia sudah sering memperingatkan bagi mereka yang nomornya bermasalah, segera mendatangi gerai untuk mengatasinya. “Ya maaf saja, kenapa baru sekarang diurus, beberapa jam menjelang tenggat,” ungkapnya.
Bagi mereka yang sudah telanjur hangus nomornya, Rudi mengatakan jalan satu-satunya adalah membeli nomor baru, lantas mendaftarkannya. Saat ini, kata Rudi, pihak operator, Kominfo dan Ditjen Dukcapil masih melakukan penghitungan dan rekonsiliasi untuk validasi data jumlah pelanggan kartu prabayar. Pekan ini, atau paling lambat pertengahan Mei, Rudi menjamin pemerintah sudah punya data valid tentang jumlah pelanggan kartu prabayar. “Kalau sudah selesai nanti akan kami disclose (dibuka ke publik, red),” katanya.
Sementara itu, belum ada data valid tentang jumlah nomor yang sudah diregistrasikan. Kepala Biro Humas Kominfo Noor Iza mengatakan, catatan terakhir Kominfo tertanggal 24 April 2018 lalu. “Dari data 24 April, sudah 350 juta nomor lebih yang sudah teregistrasi,” katanya.
Noor Iza menambahkan, akan segera dilakukan rekonsiliasi yang akan dimulai pada tanggal 2 Mei mendatang.(tau/ted)
riaupos.co

Berita Lainnya
Ratusan Massa Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Pengadilan Negeri Tembilahan
Bual Suparman, Saya Boleh Berhenti Jadi Bupati, Tapi Pembangunan Di Rohul Tidak Boleh Berhenti
Kasih Tahu Teman Mu! Susi Pudjiastuti Buka Lowongan Kerja Lulusan SMA/SMK dan S1 Semua Jurusan, Ini Syaratnya
Sunaryo: Kami akan lebih Hati-Hati Lagi Dukung Kandidat di Pilkada 'Syamsuar Tinggalkan PAN'
Dishub Pekanbaru Pastikan Tagihan PJU Lebih Hemat, Setelah MoU dengan PLN
Ketua DPRD Inhil Buka Open Badminton se Inhil Utara
Kasus Karhutla, Kakek Berumur 60 Tahun di Inhil Dapat Hukuman 6 Tahun Penjara dan Denda 3 Milyar, Zainuddin SH: Kami Ajukan Banding di PN Tembilahan
Bupati Rohil Jadi Pembina Apel Upacara Hut Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Yang Ke 15
Cegah Bahaya Narkoba,BNN Lakukan Tes Urine ke PNS dan PPPK Pengadilan Agama Kuansing
Pemko Pekanbaru Pertimbangkan Saran KPK, Tak Mampu Tarik Mobil dari Mantan Pejabat
Wow! Pernikahan Warga Tanjung Uma Batam Viral, Setelah Dirinya Nikahi Bule Cantik Asal Prancis
KNPI Kampar Periode 2020-2023 Resmi Dilantik.