PILIHAN
Penjelasan Resmi Sri Mulyani soal THR untuk guru dan PNS daerah

BUALBUAL.com, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan mengenai masalah pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Guru daerah dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) daerah melalui fanpage Facebook.
Dalam penjelasan tersebut, Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan THR untuk guru daerah tidak termasuk tunjangan profesi guru (TPG) atau tunjangan khusus guru di daerah terpencil (TKG).
"Sesuai Pasal 63 PP No. 58/2005 dan Permendagri No. 13/2006, Pemprov dapat memberikan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) kepada PNSD, termasuk guru, berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, dan memperoleh persetujuan DPRD," jelas Sri Mulyani dikutip dari laman Setkab.
Sri Mulyani mengakui, kebijakan pemberian TPP bagi Guru di masing-masing daerah berbeda-beda. Ada daerah yang memberikan TPP dan TPG/TKG kepada guru, dan ada daerah yang tidak memberikan TPP, karena guru sudah mendapatkan TPG/TKG.
Sedangkan mengenai pemberian THR untuk PNS daerah, Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengemukakan bahwa semua PNS daerah termasuk perangkat desa yang berstatus PNS mendapatkan THR dan Gaji ke-13 sama seperti halnya PNS di Kementerian/Lembaga.
"Hanya besarannya disesuaikan dengan penghasilannya (gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, dan tunjangan perbaikan penghasilan di masing-masing daerah)," sambung Menkeu.
Ditegaskan Menkeu, bahwa pemberian THR bagi PNS/TNI/Polri merupakan kebijakan untuk mempertahankan daya beli dan kesejahteraan PNS/TNI/Polri yang selama ini secara riil masih mengalami penurunan.
Karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan yang selain dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai (take home pay), juga kebijakan yang lebih efisien dan seminimal mungkin menimbulkan dampak terhadap kapasitas fiskal Pemerintah.***
loading...
Berita Lainnya
Postingan Kondisi Lansia Gegerkan Nitezen Di Riau
Kepala Bea dan Cukai Beserta Anggotanya Lakukan Latihan Menembak Di Makodim 0314 Inhil
Angin Sepoi-Sepoi Mulai Terasa, Syamsudin Uti Merapat Ke Golkar, Benarkah Baca Disini?
Inilah Tanggapan MUI Pusat Soal Puisi Sukmawati yang Viral di Medsos
Danramil 07/Reteh, Kapten Arm Syahrul Effendi P Melepas Pawai Ta'ruf 1 Muharam 1441 H
Satu-satunya Wisata Edukasi Jamur Dipekanbaru Riau
Warga Pulau Aro Minta 10 Unit RLH, Kepada Bupati Kuansing,
Air dan Listrik di Kantor Baru Walikota Pekanbaru di Tenayan Sudah Tersedia
Peringati Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke -61, Kejari Bengkalis Bagi Sembako
BUMDes Se-kecamatan Mandah Resmi Dilantik Bupati Inhil "Begini Harapan HM Wardan"
Jelang Pendaftaran CPNS, Pelayanan Sat Intelkam Polres Inhil dipadati Pemohon SKCK
Buya Syafii: Sebut Medsos Dikuasai Orang Tidak Waras dan Sumbu Pendek