PILIHAN
Inilah Kesimpulan Nasib Honorer K2 yang Dibahas di DPR
bualbual.com, Rapat kerja gabungan tujuh komisi di DPR dan pemerintah bersepakat untuk menuntaskan masalah honorer K2(kategori dua).
Apakah status 438.580 honorer K2 akan diangkat PNS seluruhnya atau sebagiannya dijadikan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), yang terpenting harus tuntas.
Kesepakatan ini menjadi kesimpulan dalam raker gabungan 7 komisi dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta perwakilan dari Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN,/Kepala Bapenas, Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, dan Menteri Agama.
"Kesimpulannya 438 ribuan honorer ini akan dituntaskan statusnya tahun ini. Kalau harus menunggu pansus akan lama lagi prosesnya. Ini akan dituntaskan secepatnya," kata Pimpinan Raker Gabungan Utut Adianto di Gedung DPR RI, Senin (4/6/2018).
Dia menegaskan, hanya honorer K2 yang akan diselesai dalam waktu sesingkat-singkatnya. Sedangkan tenaga honorer yang diangkat di atas 2005 akan dibahas di lain waktu.
"Pemerintah dan DPR sepakat menyelesaikan K2 saja. Jadi tidak melebar ke mana-mana," ucapnya.(esy/jpnn.com)

Berita Lainnya
Kades Sako Kuansing Divonis 4,5 Tahun Penjara, Korupsi Dana Desa
Kebun Warga Kebanjiran, Diduga Akibat Tambang Batubara di Peranap Inhu Alihkan Aliran Sungai
Pria di Kampar Ini Akhiri Hidup di Pohon Rambutan 'Sakit tak Kunjung Sembuh'
Perasaan Megawati Soekarnoputri Bisa Tersinggung dengan Omongan Ketum PSI
Bandara SSK II Sebut Penerbangan Masih Aman, Meski Jarak Pandang Cuma 1 Kilometer
Waduh Kanpan Wisudanya! Antre Panjang Menunggu Wisuda di UIN Suska Riau
Ogah Buka Suara, Wiranto: Semua Keterangan Ada Di Mabes Polri
Gerindra: Bukan Karena Mahar Politik, alasan batal usung La Nyalla
Diduga Peristiwa Pembegalan Seorang Wanita di Mayang Pongkai Kampar di Temukan Tak Bernyawa
Kemenkumham Riau Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Hukum
BNN Duga Adanya Penyimpanan Narkoba Di Pulau Ini Bantahan Polda Riau
Amril Mukminin Tidak Hadir, KPK Agendakan Pemanggilan Ulang