PILIHAN
Subhanallah!!! Ulama, Bupati dan Warga Aceh Galang Dana Beli Pesawat untuk Dukung Dakwah UAS

buabual.com, Warga Sibreh, Aceh besar dan Aceh kecewa karena pewasat yang ditumpangi Ustad Abdul Somad (UAS) saat hendak Safari Dakwah ke Aceh alami delay.
Jadwalnya UAS berangkat dari Bandara di Pekan Baru - Transit di Kualanamu Medan - Bandara SIM Aceh, Senin (2/7/2018) malam.
UAS yang dijadwalkan tiba pukul 22.00 WIB, harus tertunda karena bergeser jadwal karena delay pesawat.
Informasinya ia akan tiba ke Sibreh, Aceh Besar tempat ia akan menyampaikan ceramah sekitar pukul 00.00 WIB.
Atas kejadian itu, ulama Aceh mewacanakan pembelian pesawat sendiri untuk kebutuhan dakwah Ustad Abdul Somad kedepan.
Tidak diragukan lagi sifat kedermawanan muslim Aceh ketika agama Allah membutuhkannya.
RI 001 Dakota RI-001 Seulawah atau Indonesian Airways 001 yang ada di Taman Mini Indonesia Indah dan replikanya di Blangpadang jadi bukti sejarah yang tak terbantahkan.
Abu Sibreh atau Lem Faisal, sapaan akrab Tgk H Faisal Ali selaku penanggungjawab Tabligh Akbar di Sibreh mengatakan, rencana besar itu bukan karena terjadi keterlambatan Ust Abdul Somad ke daerahnya.
Namun sudah jauh hari wacanakan oleh Abu Sibreh sepulang takziah salah seorang anggota KWPSI di warkong Wim 69, Samahani.
"Saya pikir ini momen yang paling tepat kembali kita bantu dakwah Islam agar tidak ada hambatan.
Bayangkan ribuan warga larut dalam kekecewaan," terang Lem Faisal.
Menurutnya, Pesawat pribadi untuk UAS maupun dai lainnya sudah menjadi tuntutan untuk mempermudah jalannya dakwah dari Sabang sampai Merauke.
"Mawardi Ali selaku Bupati Aceh Besar bersama panitia sudah bersedia membantu dan menggalang dana," ujarnya.
"Dan di Aceh, saya tidak meragukan sedikitpun rencana mulia itu. Pendahulu kita sudah berbuat, tentunya kita juga mesti berbuat untuk menolong dai ilallah sesuai dengan direncanakan di seluruh nusantara hingga Asia Tenggara bahkan dunia," ujar Ustad Fadhil Rahmi selaku tim Tafaquh dan ketua IKAT Aceh.
Saat ini sudah ada sejumlah Ormas Islam yang bersedia jadi panitia penggalangan dana, antara lain, IKAT Aceh, ACT, TASTAFI ACEH, FPI Aceh, GSR Aceh dan sejumlah ormas lainnya.
Tgk Mustafa Husen Woyla, Jubir FPI Aceh menambahkan, Aceh terdiri dari 18 kabupaten, 5 kotamadya, 289 kecamatan, dan 6.497 gampong.
Pada tahun 2017, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 5.152.887 jiwa.
Jika harga jet pribadi Rp 4 Miliar maka perkecataman cuma Rp 13.840.830 (13 juta), sebuah nominal yang sangat kecil bagi muslim Aceh yang berdarah dermawan ini.
REKENING DONASI PESAWAT DAKWAH
Para ulama mengajak masyarakat Aceh kembali menjadi "Nyak Sandang" generasi baru, kirim infaq terbaik berupa emas, perhiasan, akta tanah, barang berharga atau transfer langsung ke:
Bank Muamalat, No Rek. 2410033243 a.n KAFALAH IKAT ACEH
Atau Bank Aceh Syariah, No Rek 61302200456789 AN KAFALAH IKAT ACEH.
Simpan bukti pengiriman diantar ke sektariat IKAT Aceh, depan mesjid Lamgugop, Banda Aceh atau hubungi langsung HP/WA Ust Muhammad Fadhil Rahmi +6285210111000.
Sebagai pembuka, Abu Sibreh/Lem Faisal selaku wakil MPU Aceh sudah menyerah Rp 1 juta.*
Sumber : b-islam24h.com, portal-islam.id/tribunislam.com
Berita Lainnya
Massa di Bawaslu Lakukan Provokasi 'Usai Buka Puasa'
Truk Sering Masuk Jalan Soebrantas Pekanbaru, Warga: Ngeri, Bisa Kelindas Kami
BEM UR Gelar Opening Ceremony Mukernas Fornas Sosmas V 2018 di Desa Teluk Kenidai
Janji Wardan: Memuluskan Jalan Tiga Kecamatan Di Inhil Mungkin Hanya Angan - Angan Saja
Anda Penderita Asma? Ini Obat Alaminya
Malam Penutupan Asian Games 2018, Goyangan Siti Badriah Meriahkan Panggung GBK
Pemerintah Desa Lahang Hulu Inhil Gelar Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban BUMDesa 'Bina Lestari'
Tahun Baru 2020, Ketua DPRD Inhil Ajak Warga Sambut Dengan Kegiatan Positif
Karena Berpeluang Terjadi Korupsi, KPK Fokus Awasi Dua Sektor Ini di Riau
Januari 2020, Daftar Lengkap Harga HP, Seri Redmi Diskon hingga Rp 500 Ribu, Cek di Sini
Wanita Ini Temukan Suaminya Tergantung tak Bernyawa, Ketika Mau Salat Subuh
Pukul Warga di Pekanbaru, Resmi Anak Bupati Rohil Ditetapkan Tersangka