• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau

Cinta Diputus, Aris Cekik Pacarnya sampai Tewas

Redaksi

Jumat, 20 Juli 2018 17:40:22 WIB Dibaca : 1457 Kali
Cetak


bualbual.com, Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat telah merampungkan rekonstruksi kasus pembunuhan Rina Casrina (21) di sebuah gudang servis pompa di Jalan Meruya Ilir, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (19/7/2018) siang. Dalam reka ulang kasus itu, polisi turut menghadirkan tersangka Aris (31) yang tak lain adalah kekasih korban. Kepala Unit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Rulian Syauri menyampaikan, ada total 11 adegan yang diperagakan Aris saat menghabisi nyawa Rina. "Dalam rekonstruksi tersebut 11 adegan diperagakan oleh pelaku," kata Rulian melalui keterangan tertulis. Menurutnya, pada adegan ke 8, Aris mulai melakukan aksi pembunuhan dengan cara mencekik hingga korban tersungkur ke lantai. Ketika hendak dicekik, kata Rulian, korban sempat berteriak meminta pertolongan. Namun, karena takut aksi pembunuhan itu diketahui orang lain, Aris kembali mencekik leher korban. Bahkan, Aris juga mempraktikan adegan saat dirinya menginjak-injak leher Rina hingga tewas. "Setelah pelaku yakin korbannya sudah tidak bernyawa kemudian pelaku menutupi nya korban dengan sebuah terpal dan selimut," bebernya. Dalam rekonstruksi ini, Aris juga sempat diinterogasi petugas soal alasan membunuh Rina di gudang tersebut. "Berdasarkan hasil interogasi bahwa pelaku merupakan salah satu buruh bangunan di sebuah gudang tersebut sehingga mempermudah kan pelaku mempunyai akses masuk ke gudang tersebut," katanya. Selama hampir dua jam, Aris memperagakan seluruh adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Rina yang dimulai pukul 13.00 WIB tadi. Rulian menambahkan, upaya rekonstruksi dilaksanakan agar proses berkas perkara kasus tersebut bisa segera dilimpahkan ke Kejaksan Negeri Jakarta Barat. "Dalam waktu dekat berkas ini akan kami limpahkan ke kejaksaan," tandasnya. Aris sempat buron seusai menghabisi nyawa pacarnya pada Sabtu (30/6/2018) malam. Polisi baru bisa membekuk Aris saat melarikan diri ke Lampung, pada Selasa (3/7/2018). Saat melakukan penangkapan terhadap Aris, polisi turut menyita barang berharga milik korban berupa kalung, dua buah anting emas. Dugaan sementara, motif Aris melancarakan aksi pembunuhan itu karena korban hendak memutuskan hubungan asmaranya.*(suara.com)




Berita Lainnya

Berbagi Cara Untuk Dapatkan Beasiswa LPDP, Akber Pekanbaru Hadirkan Relawan Guru

Aksi Kemanusiaan Bantu Saiyah Tebus Biaya Perobatan

Bahas Tunggakan Retribusi, Pemkab dan DPRD Inhil Rapat Mediasi dengan Sejumlah Perusahaan Telekomunikasi

PT. TH Indo Plantantions (TH IP) Memberikan Uang Tunai Rp 100 Juta Untuk Tiga Desa Di Inhil Dalam Upaya Berhasil Lakukan Sigap Karhutla

Terkena Jerat, BBKSDA Riau Evakuasi Harimau Sumatera di Pelalawan

Hari ke-3, Kapolres Inhil Masih Lakukan Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Desa Simpang Gaung

Dari 30 Posko dan rumah singgah yang didirikan oleh Diskes Bengkalis terbanyak di Mandau Pinggir,

Dinyatakan Negatif Suspect Virus Corona, Pasien Asal Inhu yang Dirawat di RSUD Puri Husada Tembilahan Hari Ini Dipulangkan

5 Potret Bencana Alam di Kecamatan Tanah Merah, Inhil-Riau 2017

Apa Apa ... Pendaftaran Pasangan AYO Ditunda

Bersama Zuhenni Sri Dewiani Rudyanto Tim PKK Inhil Gelar Pengajian di Rumah Suluk

Tim Tipikor Polres Lakukan OTT Tiga Kepala Desa di Kampar

Terkini +INDEKS

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan dari Bupati Inhil

03 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid Serang Narasi OTT, Kesaksian SF Hariyanto Jadi Senjata Utama
03 Juni 2026
PLN NP UP Tenayan Hadirkan Kebahagiaan Idul Adha untuk Warga Ring 1 PLTU Tenayan
03 Juni 2026
Kejari Pekanbaru Terima SPDP Bendahara PAN Pelalawan Tersangka Narkoba
03 Juni 2026
Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
03 Juni 2026
Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
03 Juni 2026
Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
03 Juni 2026
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
03 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 2 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
  • 3 SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
  • 4 Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi
  • 5 Direktur BUMD dan Tokoh Riau Turut Hadiri Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Jadi Saksi Kunci
  • 6 Hindari Tabrakan di Depan, Truk Tronton Seruduk Bangunan Eks IPDN Rohil
  • 7 Bupati Suhardiman Jemput Bola ke Jakarta, Usulan 3.800 Hektare Lahan Warga Kuansing Direspons Menteri Kehutanan
  • 8 Data Akurat Kunci Pembangunan, Diskominfotik Riau Perkuat Kebijakan Berbasis Statistik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media